Berita Baru, Jakarta – Lima organisasi masyarakat sipil dan lembaga riset independen menilai Pertumbuhan Ekonomi Indonesia sebesar 5,61 persen pada kuartal I 2026 belum mencerminkan perbaikan kondisi masyarakat secara nyata. Dalam pernyataan bersama yang dirilis pada Kamis (2/7/2026), mereka menyebut pertumbuhan tersebut masih ditopang faktor musiman dan belum mampu menjawab persoalan struktural yang membayangi perekonomian nasional.

Koalisi yang terdiri atas International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, The PRAKARSA, Sahita Institute (HINTS), dan Institut untuk Pengembangan Ekonomi dan Keuangan (INDEF) menilai berbagai indikator menunjukkan masyarakat masih menghadapi tekanan daya beli, ketidakpastian pekerjaan, hingga ruang fiskal pemerintah yang semakin terbatas.

“Di balik klaim pertumbuhan tinggi, jutaan warga menghadapi pelemahan daya beli, kerja informal, tekanan utang rumah tangga, dan ruang fiskal yang makin sempit,” demikian pernyataan koalisi dalam siaran pers bersama, Kamis (2/7/2026).

Koalisi menilai Pertumbuhan Ekonomi pada awal tahun lebih banyak didorong oleh peningkatan belanja pemerintah menjelang Lebaran, termasuk pembayaran gaji ke-13 aparatur sipil negara, sehingga belum mencerminkan penguatan fundamental ekonomi.

INDEF menyebut kenaikan belanja pemerintah sebesar 21,8 persen menjadi faktor utama yang mendorong pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) pada kuartal pertama.

“Pertumbuhan pada Q1 2026 bersifat semu dan tidak berkelanjutan,” tulis INDEF dalam dokumen tersebut.

Menurut koalisi, tekanan ekonomi paling nyata terlihat pada menyusutnya kelompok kelas menengah. Mengutip laporan Mandiri Institute, jumlah kelas menengah Indonesia turun dari 47,9 juta jiwa pada 2024 menjadi 46,7 juta jiwa pada 2025. Di sisi lain, sekitar 142 juta orang kini berada dalam kategori aspiring middle class, yakni kelompok yang berada sedikit di atas garis kemiskinan dan rentan kembali jatuh miskin apabila menghadapi guncangan ekonomi.

Koalisi juga menyoroti meningkatnya ketergantungan rumah tangga terhadap utang. Nilai pinjaman daring disebut tumbuh 25 persen menjadi Rp96,6 triliun, sedangkan pembiayaan melalui gadai meningkat 48 persen menjadi Rp130 triliun. Bagi koalisi, tren tersebut menunjukkan sebagian masyarakat mempertahankan konsumsi dengan memanfaatkan pembiayaan, bukan karena peningkatan pendapatan.

Persoalan lain yang disorot adalah kondisi pasar tenaga kerja. Koalisi mencatat sebanyak 88.519 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja sepanjang 2025, ditambah 23.470 pekerja yang terkena PHK selama Januari hingga Mei 2026.

Menurut mereka, tingginya realisasi investasi belum mampu menciptakan lapangan kerja berkualitas karena masih terkonsentrasi pada sektor padat modal. Akibatnya, sekitar 60 persen angkatan kerja masih bekerja di sektor informal dengan rata-rata pendapatan sekitar Rp1,9 juta per bulan.

Selain kondisi ekonomi masyarakat, koalisi juga mengkritisi kebijakan fiskal pemerintah. INFID menyatakan mendukung uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 di Mahkamah Konstitusi. Menurut organisasi tersebut, pencatatan anggaran Badan Gizi Nasional sebesar Rp223,5 triliun sebagai bagian dari anggaran pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis perlu diuji kesesuaiannya dengan amanat konstitusi mengenai alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan.

Sementara itu, PWYP Indonesia menilai penerimaan negara bukan pajak dari sektor sumber daya alam belum mencerminkan biaya lingkungan dan sosial yang ditimbulkan oleh aktivitas ekstraktif. Di sisi lain, Sahita Institute mengingatkan bahwa pengalihan anggaran efisiensi sebesar Rp308 triliun ke Badan Pengelola Investasi Danantara perlu diikuti dengan mekanisme akuntabilitas yang kuat, termasuk audit independen, keterbukaan laporan keuangan, dan pengawasan publik.

Menutup pernyataannya, kelima organisasi tersebut mendesak pemerintah dan DPR memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan, mengembalikan alokasi anggaran pendidikan sesuai amanat koxanstitusi, meningkatkan transparansi pengelolaan Danantara, menerapkan sistem perpajakan yang lebih progresif, serta memastikan kebijakan hilirisasi sumber daya alam tidak menimbulkan beban sosial dan ekologis bagi masyarakat di daerah penghasil.

Menurut koalisi, pertumbuhan ekonomi tidak cukup diukur dari tingginya angka PDB semata, tetapi juga dari kemampuan menciptakan pekerjaan yang layak, memperkuat daya beli masyarakat, dan mengurangi kerentanan jutaan warga terhadap kemiskinan.

Sumber: Beritabaru.co

Privacy Preference Center

Skip to content