*Ikhtisar hasil penelitian WALHI Sumatera Barat terhadap perempuan-perempuan pemulung batu bara di Sawahlunto
Perempuan masih menjadi ‘kelas kedua’ dalam pengelolaan tambang batu bara di Sawah Lunto, Sumatera Barat. Walaupun mempunyai garis matrilineal, di mana sistem kekerabatan berdasarkan garis Ibu, ini tidak serta merta membuat perempuan berdaya, termasuk dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan tanah ulayat.
Tambang batu bara mulai beroperasi di Sawah Lunto pada masa kolonial Belanda, sejak tahun 1892, setelah penemuan cadangan batu bara sebesar 200 juta ton oleh Insinyur Pertambangan Belanda WH de Greve. Cadangan Batubara tersebar di beberapa lokasi seperti Parambahan, Sigaloet, Lembah Soegar, Durian, Sungai Durian, Sawah Rasau dan Tanah Hitam. Saat ini, terdapat 16 Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara yang ada di Kota Sawah Lunto.
Potensi batu bara di Sawahlunto menjadi barang rebutan perusahaan yang saling mengklaim kepemilikan tanah. Konflik antar perusahaan tambang ini kemudian menyeret perempuan menjadi pihak yang paling dirugikan. Penelitian WALHI Sumatera Barat menunjukkan, salah satu konflik yang terjadi yaitu konflik antara PT Dasrat Sarana Arang Sejati dan PT Bara Mitra Kencana. Dua perusahaan IUP eksplorasi batu bara ini mengajukan perpanjangan IUP, walaupun di dalam wilayah tersebut terjadi konflik tanah adat. Meskipun konsesi berada di atas tanah adat yang berkonflik, IUP Operasi tetap diterbitkan dan batu bara tetap digali, diangkut, dan dijual.
Perempuan di periode awal masuknya eksploitasi batu bara di Sawah Lunto hanyalah berperan sebagai penghibur. Pada saat itu, para pengawas tambang dari Belanda, tidak diperbolehkan menikah dalam jangka waktu tertentu, dan banyak perempuan yang didatangkan dari Sumatera Barat dan Jawa, yang dijadikan Nyai/gundik (Erwan, 2005).
Sumber lain menyampaikan, selain menjadi perempuan penghibur, tambang batu bara juga mempekerjakan buruh perempuan walaupun dalam jumlah terbatas, karena buruh perempuan dianggap tidak menguntungkan. Sampai akhir masa kolonial (sekitar tahun 1911), tercatat buruh perempuan di Sawahlunto hanya sekitar 4,2% dari jumlah buruh kontrak dan buruh lepas laki-laki. Kemudian jumlah ini menurun hingga 0,5% di tahun 1923.
Saat ini perempuan semakin mendekati lubang tambang batu bara. Beberapa perempuan memilih menjadi pemulung batu bara di area pertambangan batu bara. Beberapa perempuan memilih membuka warung di sekitar area pertambangan dan juga menjadi pedagang pengumpul hasil pungutan batu bara sebelum dijual ke toke atau keluar Sawahlunto untuk kebutuhan pembakaran besi di bengkel pembuatan perkakas pertanian di Kabupaten Tanah Datar dan juga untuk tunggu pemasak kapur pertanian di Kabupaten Agam.
Studi Kualitatif terhadap Perempuan Pemulung Batu Bara
WALHI Sumbar mengadakan studi kualitatif terhadap 29 pemulung batu bara, di mana 15 orang adalah perempuan. Perempuan yang menjadi pemulung batu bara ini setiap harinya harus menghadapi kekerasan verbal (godaan/rayuan dari pekerja tambang laki-laki), kekerasan psikologis, kekerasan seksual, dan risiko kecelakaan.
Salah satu narasumber menyampaikan, suatu waktu seorang perempuan pemulung batu bara pernah menjadi korban karena terkena ombeng truk pengangkut tanah galian batu bara. Karena para pemulung berebut, perempuan tersebut terluka parah, dan harus dilarikan ke puskesmas terdekat. Mirisnya, korban dan kelompok pemulung tidak berani meminta ganti rugi ke perusahaan, karena khawatir akan dianggap lalai, dan tidak diizinkan untuk memulung batu bara di sekitar konsesi perusahaan.
Dengan keuntungan dari 1 gerobak batu bara sekitar Rp 14.000, uang yang didapat pemulung sekitar Rp 200.000,- – Rp 500.000,- / minggu. Memulung batu bara menjadi sumber penghasilan bagi mereka, mengingat sulitnya alternatif mata pencaharian lain dengan tingkat pendidikan yang rendah.
Saat ditanya bagaimana jika tambang batu bara sudah tutup, dan tidak ada batu bara yang bisa dipungut, beberapa orang tidak memiliki gambaran pekerjaan lain selain memulung, karena keterbatasan pengalaman, pengetahuan, dan keterampilan yang dimiliki. Namun sebagian kecil, terpikir untuk berkebun karet, kembali ke sawah, atau berjualan di pasar, atau membuka warung kecil di rumah.