Manfaat keterbukaan informasi publik dapat diukur dari seberapa besar atensi pengguna (users) dalam mengetahui, memanfaatkan, maupun memberi umpan balik terhadap sistem yang disediakan. Prinsip ini merupakan bagian dari proses peningkatan akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Oleh karenanya, Publish Whay You Pay (PWYP) Indonesia bersama dengan World Bank berinisiatif menyelenggarakan Workshop Participatory Need Assessment dan Policy Dialogue pada Jumat lalu (15/9/2019). Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap isu transparansi di sektor ekstraktif. Lebih jauh, hal ini juga ditujukan untuk memetakan kebutuhan akan ketersediaan data terutama di sektor migas dan pertambangan bagi kalangan Civil Society Organization (CSO) dan media.

Sebanyak 15 peserta dari perwakilan organisasi hadir dan mengikuti rangkaian kegiatan selama satu hari penuh tersebut. Difasilitasi oleh Prasetnya Dwicahya, Public Sector Analyst World Bank, sesi awal workshop dilakukan dengan memperkenalkan Extractive Industries Transparancy Initiative (EITI), suatu inisiatif global yang berperan mempromosikan standar transparansi dan akuntabilitas tata kelola sumber daya alam.

Setelahnya, para peserta diminta untuk membuka laporan EITI 2016 dan mengamati data-data yang tersedia di dalamnya. Maryati Abdullah, Koordinator Nasional PWYP Indonesia, memfasilitasi sesi ini dengan meminta setiap perwakilan untuk mencatat dan memberikan pandangan terhadap sejumlah data menarik yang mereka temukan dari laporan tersebut.

Perspektif yang berbeda tampak antara perwakilan dari organisasi masyarakat sipil dan media. Sebagai user, hal ini dimungkinkan mengingat setiap institusi (CSO & media) memiliki perhatian yang berbeda tergantung pada kebutuhan organisasi maupun fokus kerjanya masing-masing. Di sesi ini, sebagian besar peserta mulai merasakan manfaat dari laporan yang disajikan, khususnya bagi mereka yang selama ini tidak mengetahui adanya laporan tersebut.

Adapun sesi terakhir yang difasilitasi oleh Kevin Tan, UX Researcher World Bank, dilakukan dengan menunjukkan laman portal EITI yang sedang dalam tahap pengembangan. Portal data yang belum dirilis tersebut dimaksudkan untuk memudahkan pengguna dalam memahami laporan EITI yang biasanya memuat banyak informasi, baik dalam bentuk narasi maupun tabel dan infografis. Menurut Kevin, portal data EITI yang baru ini nantinya akan memuat informasi yang lebih efektif dan menarik melalui pengolahan dan penyederhanaan informasi berdasarkan laporan tahunan yang ada.

Secara aktif, para peserta yang diminta membuka portal tersebut melalui perangkat elektronik pribadinya mulai berdiskusi dan memberikan masukan terutama dari segi penyajian konten (visual) serta fitur penunjang. Kedua hal ini krusial mengingat prinsip kemudahan mengakses oleh pengguna saat berselancar (user friendly) dapat menjadi penentu keberhasilan suatu sistem.

Upaya mengakselerasi pengarusutamaan isu keterbukaan data sektor ekstraktif bagi publik melalui workshop ini menjadi cara EITI dalam meningkatkan pelayanan sesuai standar serta memahami bagaimana data yang disediakan dapat memenuhi kebutuhan kerja/program para pihak (CSO dan media).

Komitmen bersama EITI Indonesia ini telah dimulai sejak dikeluarkannya Perpres 26/2010 tentang Transparansi Pendapatan Negara dan Pendapatan Daerah dari Industri Ekstraktif. Sejak saat itu, pemerintah Indonesia mulai merilis laporan pertamanya pada tahun 2013 tentang penerimaan negara dan penerimaan daerah dari industri ekstraktif. Kualitas laporan tersebut rutin dievaluasi dan disesuaikan dengan kebutuhan zaman.

Kedepan, EITI Indonesia hendak meningkatkan kualitas ketersediaan data merujuk pada standar terbaru. Adapun informasi lain yang akan tersedia dalam laporan kedepan diantaranya mengenai aspek sosial ekonomi, komoditas perdagangan, klasifikasi gender dan Beneficial Ownership (BO). Khusus untuk BO, langkah ini telah diawali melalui penyusunan peta jalan (roadmap) multi pihak antara pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil, dan akan diimplementasikan pada laporan EITI tahun 2021. (AA)