NAGAN RAYA – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya bersama dengan PWYP Indonesia dan GeRAK Aceh melakukan nota kesepahaman kerjasama (MOU) tentang akuntabilitas sosial sektor pertambangan mineral batubara, Kamis, (16/12) di aula Kantor Bappeda Nagan Raya.

Pelaksanaan nota MOU kerjasama akan dilakukan oleh Bupati Nagan Raya yang pada kesempatan ini diwakili oleh Sekda Nagan Raya,Ir H Ardi Martha, Perwakilan PWYP Indoesia diwakili oleh Wicitra Diwasasri, sedangkan dari GeRAK Aceh langsung Koordinator, Askhalani.

Adapun tujuan dilakukan MOU ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi para pihak terkait pelaksanaan akuntabilitas sosial sektor pertambangan dan meningkatkan peran pihak terkait dalam mendorong partisipasi dalam mendorong tatakelola sumber daya alam.

Kadiv Advokasi Kebijakan GeRAK Aceh, Fernan, menjelaskan kerjasama ini didorong secara bersama-sama untuk melakukan beberapa hal khusus diantaranya tentang penyusunan rekomendasi kebijakan optimalisasi penerimaan daerah dan perbaikan tata kelola sektor pertambangan mineral dan batubara, kemudian penyusunan rekomendasi kebijakan penggunaan DBH pertambangan mineral dan batubara (minerba) serta penerimaan daerah lainnya untuk mendukung program penanggulangan kemiskinan, serta pembentukan sistem informasi pertambangan mineral dan batubara yang dapat diakses oleh publik, dan pembentukan dan pengembangan forum multi pihak sektor pertambangan mineral dan batubara di Kabupaten Nagan Raya.

“Nota kesepemahaman ini dilakukan dengan durasi waktu selama enam bulan dan akan dilanjutkan apabila para pihak bersepakat untuk menindaklanjutinya, dan dalam kesepemahaman ini difokuskan pada beberapa hal yang sangat urgent untuk mendukung langkah-langkah strategis dalam mendorong peran publik, dan untuk itu PWYP Indonesia bersama GeRAK Aceh akan memfokuskan membantu Pemkab Nagan Raya pada beberapa sektor khusus diantaranya,” kata Fernan.

Fernan menjelaskan pihaknya bersama PWYP Indonesia akan memberikan bantuan peningkatan kapasitas aparatur dan asistensi teknis, penyusunan rekomendasi kebijakan, optimalisasi asistensi teknis dan pembentukan sistem informasi pertambangan mineral dan batubara yang dapat diakses oleh publik.

“Asistensi Teknis pembentukan dan pengembangan forum multi pihak sektor pertambangan mineral dan batubara di Kabupaten Nagan Raya, menyelenggarakan kegiatan dan pertemuan-pertemuan dalam rangka pelaksanaan bantuan peningkatan kapasitas dan asistensi teknis, melakukan penilaian, pembinaan, fasilitasi dan evaluasi kegiatan peningkatan kapasitas dan asistensi teknis yang dilakukan, dan memberikan catatan dan rekomendasi kebijakan kepada Pemkab Nagan Raya untuk ditindaklanjuti terutama untuk kepentingan publik,” jelas Fernan.

Sumber: AJNN


Bagikan