maryati abdullah 2

Skalanews -Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Publish What You Pay (PWYP) Indonesia meminta pemerintah mewujudkan aturan transparansi kepemilikan sesungguhnya dari suatu entitas bisnis atau perisahaan guna mencegah penghindaran pajak.

“Berkaitan dengan transparansi beneficial ownership (kepemilikan yang sesungguhnya), pemerintah harus segera mewujudkan aturan yang lebih jelas dan tegas untuk mendorong prinsip tersebut,” kata Koordinator Nasional PWYP Indonesia Maryati Abdullah, di Jakarta, Senin (16/5).

Menurut Maryati, hal tersebut dapat dilakukan misalnya dengan ketentuan di bursa efek, transparansi kepemilikan perusahaan melalui Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, serta melalui peraturan pemerintah yang terintegrasi lainnya misalnya penerapan sistem “Single Identity Number” (SIN).

Dia mengemukakan, pihaknya memberi apresiasi positif atas Komitmen Indonesia dalam Anti-Corruption Summit London 2016 yang berlangsung 12 Mei 2016 lalu.

Dalam dokumen country statement tersebut, Indonesia mengusung isu-isu krusial yang saat ini tengah menjadi perhatian publik di dalam negeri, seperti mengenai transparansi kepemilikan sesungguhnya dari entitas bisnis/perusahaan.

Selain untuk menghindari pajak, kebijakan tersebut juga dinilai bermanfaat untuk mencegah korupsi, penghindaran pajak, pembiayan terorisme dan praktek pencucian uang.

Pada sektor pajak dan transparansi fiskal, Indonesia menyatakan akan melaksanakan prinsip-prinsip G20 baik standar integritas pengadaan maupun dalam prinsip open data (data terbuka).

Sedangkan di bidang perpajakan, penegasan kembali komitmen Indonesia dalam penerapan Addis Tax Initiatives (ATI) di mana Indonesia juga telah menjadi anggota di dalamnya juga merupakan langkah positif untuk memastikan koherensi kebijakan untuk pembangunan.

“Karena di dalamnya juga terkandung komitmen untuk meningkatkan sistem perpajakan dan manajemen penerimaan dari sektor sumber daya alam,” ujar Maryati.

Untuk itu, ujar dia, komitmen Indonesia yang dinyatakan dalam forum internasional tersebut harus dibarengi oleh langkah nyata di dalam negeri melalui tahapan-tahapan yang pasti dan terukur.

Sebagaimana diwartakan, Indonesia akan bekerja sama dengan negara-negara lain, masyarakat sipil dan organisasi-organisasi internasional untuk mendukung percepatan pelaksanaan ketentuan sukarela PBB Konvensi Anti Korupsi.

Komitmen Indonesia itu disampaikan dalam konferensi Tingkat Tinggi Anti-Korupsi (UK Anti-Corruption Summit) yang berlangsung di London selama dua hari, 11-12 Mei lalu, kata Minister Counsellor Fungsi Politik KBRI London, Dindin Wahyudin kepada Antara London, Kamis (13/5).

Dalam konferensi KTT Anti Korupsi, delegasi Indonesia diketuai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Menkopolhukam, Luhut Binsar Panjaitan mewakili Presiden RI dan Pimpinan DPR RI, dan juga Presiden Global Organization of Parliamentarians Against Corruption/GOPAC, Fadli Zon serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Pol Drs HM Tito Karnavian MA PhD.(ant/wan)

Sumber: di sini.