Dalam rangka mendukung jalannya program “Reversing the Resource Curse – RRC Jilid II” PWYP Indonesia mengadakan Call for Partner 2017. Call for Partner 2017 diselenggarakan untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas tata kelola sumberdaya ekstraktif untuk mengurangi kebocoran dan praktek korupsi, mendorong akuntabilitas manajemen pendapatan untuk ekonomi berkeadilan dan inklusif, serta memperkuat keterlibatan masyarakat sipil dalam mengembangkan kesadaran dan terlibat aktif dalam proses kebijakan publik.
Mitra yang akan terlibat dalam program Reversing the Resource Curse Jilid II menggunakan pendekatan utama berupa riset dan advokasi kebijakan, kolaborasi strategis (ko-kreasi) multi-pemangku kepentingan, pengembangan inovasi open data dan strategi komunikasi, serta inisiatif khusus outreach kaum muda dan perempuan dalam mendorong reformasi tata kelola sumberdaya ekstraktif.
Setelah melalui tahap seleksi dan review proposal yang dilakukan oleh komite seleksi sekretariat nasional PWYP Indonesia, berikut 5 (lima) Pemenang Call for Partner 2017:
- FITRA Jatim – Studi “Skema dan Efektivitas Dana Abadi Migas bagi Pembangunan di Kabupaten Bojonegoro.”
- AKAR Foundation, Bengkulu -Studi “Optimalisasi Manajemen Pendapatan Sektor Minerba dan Panas Bumi di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu.”
- FITRA Riau – “Mengawal Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan ADD Khusus Migas di Kabupaten Pelalawan Riau.”
- Konsorsium anggota PWYP NTB (WALHI NTB, SOMASI NTB, dan LSBH NTB) – “Mendorong Transparansi dan Reformasi Sistem Tata Kelola Perizinan Sektor Pertambangan Mineral di NTB.”
- Satu Dunia, Jakarta – “Penulisan Seri Pembelajaran Resversing the Resource Curse sebagai Sarana Sharing Pengetahuan bagi Masyarakat Sipil dan Aktor Perubahan”.
Keputusan komite seleksi Call for Partner 2017 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Link terkait: