Palu – Publish What You Pay (PWYP) Indonesia bersama IDEA Yogyakarta menyelenggarakan pelatihan “Memperkuat Peran Civil Society Organization (CSO) dalam Mendorong Transisi Energi yang Berkeadilan Melalui Implementasi EITI di Sulawesi Tengah” pada 16 Januari 2022. Pelatihan tersebut bertujuan untuk Memperkuat pengetahuan, kapasitas, dan kesadaran CSO, khususnya di Sulawesi Tengah, terhadap dampak transisi energi dan industri ekstraktif serta pentingnya transisi energi berkeadilan di tingkat daerah; Diseminasi dan tindak lanjut kajian “Pelibatan Masyarakat dalam Transisi Energi Berkeadilan melalui Implementasi EITI di Kabupaten Morowali Utara”; Memperkuat strategi jejaring CSO untuk merumuskan solusi bersama dalam memperbaiki tata kelola SDA dan mewujudkan transisi energi yang adil khususnya bagi masyarakat; dan Merumuskan strategi advokasi pelembagaan EITI di daerah
Pelatihan secara secara daring yang difasilitasi oleh Tenti Kurniawati, Direktur Eksekutif IDEA Yogyakarta dan Ibrahim Fahmy Badoh, Peneliti PWYP Indonesia ini, dihadiri oleh peserta dari perwakilan CSO di Sulawesi Tengah seperti KoMIU Sulteng, JALTAM Sulteng, KPPA Sulteng, Sikola Mombine, WALHI Sulteng, Solidaritas Perempuan Palu, Yayasan Tanah Merdeka dan lainnya. Juga dihadiri oleh Perwakilan Masyarakat Sipil dalam Tim Pelaksana Extractive Industries Transparency Initiatives (EITI) Indonesia.
Pelatihan ini merupakan bagian dari program “Engaging Communities in a Just Transition through EITI Implementation” kerjasama antara Publish What You Pay (PWYP) Indonesia dan IDEA Yogyakarta atas dukungan Sekretariat EITI Internasional. Program ini untuk mendukung masyarakat sipil dan komunitas lokal untuk lebih memahami, membahas, menangani, dan mempersiapkan dampak transisi energi di komunitas yang bergantung pada industri ekstraktif di daerah yang bergantung pada sumber daya.
Pelatihan ini di-awali dengan penyampaian Fahmy Badoh terkait hasil scoping study yang menekankan pada tantangan daerah penghasil tambang seperti Kabupaten Morowali Utara, dalam memanfaatkan peluang berkembang dan bertumbuhnya daerah oleh aktifitas pertambangan sekaligus mengupayakan adanya perbaikan dalam hal tata kelola pertambangan yang lebih adil dan berwawasan lingkungan, dalam kerangka transisi energi yang berkeadilan. Sejumlah temuan scooping study yang disampaikan diantaranya, masyarakat di tingkat komunitas belum mengetahui isu-isu transisi energi; masyarakat sekitar tambang belum banyak mengetahui berbagai peraturan terkait
tata kelola pertambangan atau transisi energi termasuk minimnya keterlibatan dalam perumusan kebijakan; dan masyarakat sekitar tambang tidak banyak mengetahui informasi volume produksi atau nilai produksi; penerimaan pajak atau bukan pajak, dana bagi hasil dan lain-lain.
Selanjutnya Tenti mengenalkan konsep dasar transisi energi sekaligus mengenalkan inisiatif EITI di Indonesia. Juga mendiskusikan pentingnya pelibatan dan peningkatan peran masyarakat, khusnya perempuan dan kelompok rentan lainya di sektor pertambangan dalam kerangka transisi energi dan pentingnya pelembagaan EITI di tingkat daerah yang dapat menjadi jalan bagi perbaikan tata kelola pertambangan di daerah.
Pelatihan ini juga menghasilkan sejumlah aksi dan rekomendasi sebagai bentuk dari tindak lanjut yang diharapkan. Diantaranya dalam aspek penguatan jejaring mengawal transisi energi, diantaranya perlunya perluasan sosialisasi laporan EITI ke daerah, termasuk ke wilayah sekitar tambang atau proyek energi terbarukan; perlunya penguatan substansi laporan EITI yang lebih komprehensif; penambahan data dan informasi yang dibutuhkan masyarakat dalam platform seperti Minerba One Data Indonesia (MoDI); Perluasan sosialisasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD); Perlunya dashboard terkait penghitungan pendapatan sektor Minerba (RKAB, landrent, royalti, dana kompensasi, reboisasi, PSDH-DR, Iuran Ijin Usaha Pemanfaatan Hutan, Dana rehabilitasi DAS); mendorong audit sosial untuk aktifitas tambang (kewajiban perusahaan dan penanggulangan dampak); dan pelembagaan forum rekonsiliasi dengan perusahaan tambang dan perusahaan yang mengembangkan energi terbarukan.
Dalam aspek pengembangan desain penguatan komunitas untuk akses informasi dan partisipasi melalui platform dialog multipihak, tindak lanjut yang diharapkan diantaranya mendorong Pelibatan aktif warga melalui pertemuan warga (Dasawisma, kelompok perempuan, pertemuan RT, Karang Taruna dll); Memaksimalkan forum musrenbang desa dengan diskusi khusus isu tambang dan transisi energi (musrenbang tematik); Menerbitkan poster dan infografis, brosur-brosur, koran informasi khusus amdal atau informasi lainnya yang menggunakan bahasa lokal , yang ditempel ditempat-tempat strategis di desa dan disebarkan secara langsung kepada warga; Memanfaatkan kanal sosial media Facebook infomarut, infoMorowali dan kanal media lainnya; Mengembangkan sistem informasi desa; dan Memanfaatkan media pengumuman di fasilitas ibadah (masjid, gereja)
Selanjutnya peserta dikenalkan sekaligus mendiskusikan pelaksanaan inisiatif EITI di Indonesia serta dampaknya. Sekaligus mendiskusikan pentingnya pelibatan dan peningkatan peran perempuan di dalam pertambangan dan pentingnya pelembagaan EITI di tingkat daerah yang dapat menjadi jalan bagi perbaikan tata kelola pertambangan di daerah.
Penulis: Aryanto Nugroho