Presiden Jokowi dalam pidato pertamanya setelah dilantik sebagai Presiden RI 2019-2024 menyampaikan akan mengusulkan penerbitan 2 (dua) Undang-Undang (UU) besar, yaitu UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), melalui skema Omnibus Law. Melalui skema ini, Pemerintah hendak merampingkan, memangkas dan menghapus puluhan regulasi setingkat UU yang tumpang tindih dan dianggap menghambat kemudahan berinvestasi.

Dalam perjalanannya, Pemerintah menyusun 4 (empat) Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law yaitu RUU tentang Ibu Kota Negara (IKN), RUU tentang Kefarmasian, RUU tentang Cipta Lapangan Kerja, dan RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian. Saat ini paket RUU Omnibus Law tersebut telah masuk sebagai bagian dari 50 RUU yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020. Draf RUU Cipta kerja disampaikan oleh Pemerintah kepada DPR RI pada 12 Januari 2020 lalu.

Omnibus Law yang sering juga disebut sebagai UU ‘Sapu Jagat’ ini dianggap lebih efektif dan efisien untuk mengganti dan melakukan sinkronisasi atas norma hukum dan pasal-pasal teknis dari beberapa UU secara bersamaan dalam satu waktu dan satu dokumen UU yang sama. Dimana perubahan tersebut dapat berupa penambahan maupun pengurangan pasal-pasal yang diperlukan untuk melaksanakan tujuan dibentuknya Omnibus Law. Di antara yang menjadi cakupan dalam Omnibus Law ini adalah UU di sektor Sumber Daya Alam (SDA) – baik sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan lingkungan hidup.

Seri catatan kebijakan ini disusun oleh Publish What You Pay (PWYP) Indonesia sebagai bahan masukan atas proses dan substansi perumusan kebijakan Omnibus Law, yang diharapkan juga menjadi kontribusi PWYP Indonesia bagi perbaikan tata kelola sektor industri ekstraktif dan sumber daya alam, khususnya bagi pengembangan strategi pembangunan ekonomi yang memperhatikan tata kelola dan keberlanjutan lingkungan hidup, serta bagi kepentingan publik lainnya yang lebih luas. Catatan kebijakan seri#1 ini difokuskan pada Omnibus Law dan catatan proses perumusan UU sektor pertambangan mineral dan batubara yang menjadi fokus utama PWYP Indonesia.

Omnibus Law dan Catatan Proses Perumusan Undang Undang di Sektor Pertambangan

Unduh Brief

Bagikan