Sektor ekstraktif pertambangan merupakan salah satu motor pembangunan di Indonesia. Namun, sejumlah isu terkait akuntabilitas, transparansi perizinan dan pendapatan daerah, serta partisipasi masyarakat di sektor ini masih menjadi tantangan. Melalui proyek Akuntabilitas Sosial Sektor Pertambangan yang didukung oleh GPSA-Bank Dunia, PWYP Indonesia bersama mitra nasional dan provinsi berusaha mengurai permasalahan tata kelola tambang di Indonesia pada era pelaksanaan UU Pertambangan Minerba terbaru (UU 3/2020). Proyek ini berjalan selama 16 bulan, sejak November 2020 hingga Maret 2022 di tiga provinsi kaya mineral di Indonesia. Selanjutnya mengenai proyek di sini.