Setelah 15 tahun pelaksanaan Open Government Indonesia (OGI), tantangan keterbukaan pemerintah tidak lagi hanya terletak pada pemenuhan komitmen dan rencana aksi, tetapi pada sejauh mana prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas menghasilkan perubahan dalam tata kelola pemerintahan dan manfaat yang dirasakan masyarakat. Gagasan ini menjadi salah satu pokok pembahasan dalam Dialog Kebijakan “Penguatan Integrasi Prinsip Open Government dalam Tata Kelola Pembangunan Nasional” yang diselenggarakan oleh PWYP Indonesia dengan dukungan Uni Eropa dan Open Government Partnership pada 27 Agustus 2026 di Jakarta. Kegiatan ini melibatkan kementerian/lembaga dengan posisi yang strategis terhadap agenda keterbukaan dan pembangunan nasional seperti Bappenas, Kementerian PAN-RB, Kementerian Luar Negeri, Komisi Informasi Pusat, hingga sejumlah organisasi masyarakat sipil pelaksana RAN OGI VII, khususnya INFID.

Diskusi diawali dengan pemaparan policy paper yang disusun oleh PWYP Indonesia, yang diwakili oleh Giri Ahmad Taufik selaku tim penulis. Ia menyampaikan bahwa setelah 15 tahun perjalanan OGI, penting untuk melihat bagaimana keterbukaan pemerintah dapat “naik kelas”. Keberhasilan open government tidak cukup diukur dari terlaksananya sebuah rencana aksi, tetapi dari sejauh mana prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas diterapkan dalam aktivitas pemerintahan sehari-hari. Menurutnya, prinsip tersebut sebenarnya sudah terdapat dalam berbagai kebijakan dan instrumen pemerintah. Tantangannya adalah bagaimana berbagai instrumen tersebut dapat dilihat keterkaitannya dan digunakan untuk mendorong perubahan yang lebih substantif. Dengan begitu, open government tidak menjadi agenda yang berdiri sendiri, tetapi dapat ikut mendukung peningkatan kualitas tata kelola, demokrasi, pelayanan publik, dan pembangunan.

Gagasan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari sejumlah narasumber. Rini Purwandari dari Komisi Informasi Pusat menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya tanggung jawab Komisi Informasi, tetapi menjadi bagian dari tata kelola pemerintah dan pemenuhan hak warga negara. Menurutnya, berbagai instrumen yang telah tersedia, termasuk Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP), perlu dihubungkan dengan sistem akuntabilitas kinerja pemerintah agar pengukuran keterbukaan tidak berhenti pada pemenuhan dokumen administratif. Hasil pengukuran tersebut juga dapat digunakan sebagai dasar untuk memberikan dukungan kepada pemerintah daerah, misalnya melalui asistensi bagi daerah yang masih menghadapi persoalan keterbukaan. Dengan demikian, indikator keterbukaan dapat berfungsi sebagai instrumen perbaikan tata kelola, bukan sekadar alat penilaian.

Rini juga melihat adanya peluang untuk menggunakan hasil pengukuran keterbukaan sebagai dasar evaluasi dan pemberian dukungan kepada pemerintah daerah. Daerah yang memenuhi standar keterbukaan dapat dipertimbangkan untuk memperoleh insentif tertentu, sementara daerah yang masih memiliki persoalan dapat diberikan asistensi. Dengan cara ini, keterbukaan informasi tidak hanya menjadi indikator penilaian, tetapi juga dapat digunakan untuk mendorong perubahan tata kelola.

Indah Nuria Savitri dari Kementerian Luar Negeri menekankan pentingnya menerjemahkan komitmen open government ke dalam praktik pemerintahan di dalam negeri. Menurutnya, konsistensi antara komitmen yang disampaikan Indonesia di tingkat internasional dan praktik tata kelola di dalam negeri juga penting bagi kredibilitas Indonesia dalam menjalankan berbagai komitmen internasional.

Sementara itu, Nugroho Arif dari Kementerian PANRB melihat open government memiliki keterkaitan erat dengan reformasi birokrasi. Menurutnya, prinsip keterbukaan sebenarnya telah tercermin dalam berbagai kebijakan dan regulasi, meskipun tidak selalu menggunakan istilah open government. Tantangannya adalah memastikan prinsip tersebut diterapkan secara konsisten dan menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

Hal tersebut juga menjadi perhatian Maharani Putri S. Wibowo dari Kementerian PPN/Bappenas sekaligus Ketua Pelaksana Tim OGI. Ia menilai masih terdapat kesenjangan dalam melihat kontribusi open government terhadap pembangunan. Pengukuran selama ini lebih banyak melihat apakah rencana aksi dan komitmen telah dilaksanakan, sementara perubahan yang dihasilkan terhadap pembangunan dan masyarakat belum cukup terlihat. Karena itu, indikator dampak perlu menjadi bagian penting dalam pengembangan open government, termasuk dengan mengaitkannya dengan agenda pembangunan nasional seperti RPJPN, SDGs, dan proses aksesi Indonesia menuju OECD.

Pandangan tersebut diperkuat Bona Tua dari INFID. Menurutnya, evaluasi keterbukaan perlu menjawab pertanyaan yang lebih konkret: apakah data yang dibuka menghasilkan alokasi anggaran yang lebih tepat sasaran, apakah konsultasi publik memengaruhi substansi kebijakan, dan apakah keterbukaan membuat informasi dan layanan lebih mudah diakses oleh kelompok yang sebelumnya terpinggirkan. Dengan demikian, keberhasilan open government tidak cukup diukur melalui jumlah komitmen yang diselesaikan, dokumen yang tersedia, atau forum yang dilaksanakan, tetapi juga melalui perubahan yang dihasilkan.

Untuk mendukung pendekatan tersebut, Bona mengusulkan pengembangan matriks indikator dampak yang mengintegrasikan variabel keterbukaan dari berbagai indeks sektoral ke dalam kerangka OGP, serta penguatan koordinasi lintas kementerian/lembaga dan masyarakat sipil.

Aryanto Nugroho, moderator diskusi, menekankan pentingnya melihat hubungan antara kegiatan, output, outcome, dan impact dalam evaluasi OGP. Dalam keterbukaan informasi, misalnya, evaluasi tidak cukup melihat apakah informasi telah tersedia atau standar tertentu telah dipenuhi. Perlu dilihat apakah keterbukaan tersebut memengaruhi perilaku, meningkatkan kualitas pengambilan keputusan, memperbaiki pelayanan publik, atau menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

Karena itu, evaluasi juga perlu membedakan antara prinsip open government sebagai nilai dan penerjemahannya ke dalam kebijakan, indikator, serta instrumen pengukuran. Pengukuran tidak seharusnya berhenti pada input dan output, tetapi perlu dilanjutkan hingga outcome dan impact untuk melihat perubahan yang sesungguhnya.

Dialog kebijakan ini menegaskan pentingnya menggeser cara pandang terhadap Open Government Indonesia: dari sekadar agenda yang diukur melalui pemenuhan komitmen menuju pendekatan yang melihat perubahan nyata dalam tata kelola dan kehidupan masyarakat. Integrasi prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas ke dalam sistem pembangunan nasional dapat menjadi langkah penting agar open government tidak berjalan sebagai agenda yang terpisah, tetapi menjadi bagian dari upaya memperbaiki kualitas kebijakan, pelayanan publik, dan akuntabilitas pemerintah. Ke depan, penguatan indikator berbasis outcome dan impact, disertai kolaborasi lintas kementerian/lembaga dan masyarakat sipil, menjadi penting untuk memastikan bahwa keterbukaan pemerintah tidak hanya terlihat dalam dokumen, tetapi juga dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Privacy Preference Center

Skip to content