Publish What You Pay (PWYP) Indonesia menggelar diskusi terpumpun bertajuk “Penguatan Prinsip Open Government dalam Tata Kelola Pembangunan Nasional” sekaligus menyampaikan perkembangan draf kajian dengan topik yang serupa untuk menjaring masukan dari sejumlah stakeholder baik pemerintah maupun masyarakat sipil. Kegiatan ini diselenggarakan pada 4 Agustus 2026 lalu yang didukung oleh Uni Eropa dan Open Government Partnership.
Diskusi dan kajian ini berangkat dari persoalan keterbukaan pemerintah masih sering diposisikan sebagai agenda yang berdiri sendiri dan belum sepenuhnya dikaitkan dengan pencapaian tujuan pembangunan nasional. Untuk itu, diperlukan sebuah kajian yang menjelaskan keterkaitan antara open government dan agenda pembangunan nasional Indonesia, dengan harapan dapat menunjukkan bahwa prinsip-prinsip keterbukaan pemerintah memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian sasaran pembangunan nasional, sekaligus mengidentifikasi peluang untuk memperkuat integrasi open government dalam kebijakan dan sistem pembangunan di Indonesia.
Hadir dua penanggap dari perwakilan pemerintah yakni Agih Galuh Purwa selaku Asisten Deputi Perumusan Strategi dan Kebijakan Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB dan Maharani Putri Samsu Wibowo sebagai Ketua Tim Pelaksana Open Government Indonesia sekaligus Direktur Hubungan Luar Negeri Kementerian PPN/Bappenas. Sejumlah CSO pelaksana RAN OGI turut hadir dalam diskusi ini di antaranya IJRS, Penabulu, INFID, PATTIRO, KAKI dan sejumlah CSO OGI lainnya.
Open government dan indikator pembangunan
Diskusi ini diawali oleh pemaparan sejumlah temuan dari draf kajian yang dikembangkan Tim Penulis PWYP Indonesia. Diwakili oleh Made Ananda Putri, ia menjelaskan bahwa tiga prinsip open government yakni transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas, sebenarnya sudah tertanam sebagai komponen yang diukur di dalam indeks-indeks pembangunan, meski istilah open government tidak pernah disebut eksplisit.
Naskah kajian mengidentifikasi tujuh indeks yang menjadi rujukan, denganenam di antaranya menjadi indikator sasaran RPJMN 2025–2029.ementara itu, Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) berstatus sebagai program prioritas nasional dan juga tercantum dalam RPJMN, meskipun belum menjadi indikator sasaran dengan target angka tersendiri.
Data yang dipaparkan menunjukkan capaian beragam. Indeks Persepsi Korupsi tercatat 34 dari skala 100 pada 2025, turun dari 37 pada tahun sebelumnya dan di bawah target RPJMN sebesar 38 poin, sekaligus menempatkan Indonesia di peringkat 109 dari 182 negara. Indeks Demokrasi Indonesia berada di angka 78,19, juga menurun dari 79,81, dengan aspek kebebasan sebagai yang terendah.
Disisi lain, Indeks Pelayanan Publik dan Indeks SPBE tercatat melampaui target RPJMN. Namun,IKIP mengalami penurunan tajam dari 75,65 menjadi 66,43, memutus tren kenaikan yang berlangsung sejak 2021.
“Capaian pembangunan justru tertinggal di area yang paling bergantung pada keterbukaan, yaitu kebebasan sipil dan keterbukaan itu sendiri,” ujar Made.
tersebut menjadi dasar bagi sejumlah rekomendasi dalam naskah kajian. alah satunya adalah menjadikan keterbukaan informasi sebagai indikator mandiri dalam evaluasi reformasi birokrasi, dengan IKIP sebagai salah satu sumber penilaian dan Komisi Informasi Pusat (KIP) sebagai evaluator.
Rekomendasi ini didasarkan pada penilaian bahwa transparansi masih memiliki representasi yang lebih lemah dibandingkan dengan aspek akuntabilitas dan partisipasi, yang relatif telah tercermin melalui instrumen seperti Survei Penilaian Integritas, SAKIP, dan tindak lanjut pengaduan melalui LAPOR!.
Rekomendasi lainnya mencakup penguatan indikator pelibatan masyarakat dalam Indeks Pemerintahan Digital, perluasan penilaian partisipasi dalam evaluasi pelayanan publik, serta penguatan peran koordinasi kelembagaan Open Government Indonesia secara bertahap. Penguatan dasar hukum setingkat Peraturan Presiden ditempatkan sebagai opsi lanjutan setelah tersedia bukti yang lebih kuat mengenai kontribusi open government terhadap pembangunan.
Dari Banyak Indeks Menuju Dampak yang Dirasakan Masyarakat
Menanggapi paparan tersebut, Agih Galuh Purwa menyampaikan dukungan Kementerian PANRB terhadap inisiatif tersebut, mengingat kementerian tersebut merupakan wakil ketua Tim Pengarah OGP. Ia mengakui bahwa banyaknya indeks yang digunakan saat ini dapat menimbulkan persoalan berupa beban administrasi, tumpang tindih, dan kecenderungan berbasis kepatuhan. Menurutnya, capaian indeks yang tinggi belum tentu mencerminkan kualitas layanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Yang bermakna adalah layanan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Jika layanan baik, nilai indeks akan mengikuti dengan sendirinya,” ujarnya.
Agih juga berbagi pengalaman Kementerian PANRB dalam melakukan perbaikan sekaligus transisi dari Indeks SPBE menuju Indeks Pemerintahan Digital mulai 2026. Dalam proses tersebut, jumlah indikator dipangkas dari 47 menjadi sekitar 20, sementara kepuasan masyarakat ditempatkan sebagai salah satu komponen utama penilaian.
Sementara itu, Maharani menilai naskah urgensi sudah cukup komprehensif, namun ia melihat aspek Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) belum tertangkap dalam naskah ini, padahal open government beririsan dengan sejumlah target, mulai dari partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan hingga kemitraan pemerintah dan masyarakat pada Goal 17.
Ia juga mengaitkan kajian tersebutdengan proses aksesi Indonesia ke OECD, di mana Bappenas tengah menyusun asesmen melalui survei Working Party on Open Government. Menurutnya, poin yang paling krusial dan paling terlewat adalah belum adanya visi strategis keterbukaan pemerintah.
“Rencana Aksi Nasional yang berjalan selama ini masih bersifat berbasis proyek dan minim keberlanjutan,” ujarnya
Memperjelas Sasaran dan Strategi Advokasi
Diskusi kemudian berlanjut dengan tanggapan dari peserta. Bona dari INFID menyoroti perlunya penjelasan yang lebih mendalam mengenai relevansi OECD serta sinkronisasi naskah dengan naskah akademik Peraturan Presiden yang telah masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027.
Desi dari Koalisi Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mengingatkan bahwa investor asing juga turut menyoroti persoalan transparansi di Indonesia. Karena itu, menurutnya, rekomendasi dan sasaran kajian perlu disusun secara lebih spesifik berdasarkan aktor agar tidak terlalu umum.
Sementara itu, Marcel dari IJRS mengingatkan agar open government tidak direduksi sekadar menjadi persoalan indeks dan keterbukaan data. Menurutnya, open government harus tetap dimaknai sebagai ruang untuk membangun proses ko-kreasi bersama masyarakat sipil.
Sejumlah peserta, termasuk perwakilan Kementerian Sekretariat Negara, juga menyoroti pentingnya mempertegas sasaran naskah di lingkungan kementerian/lembaga.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Meliana Lumbantoruan, Deputi Direktur PWYP Indonesia, menyampaikan bahwa seluruh masukan akan menjadi bahan penyempurnaan kajian. Ia juga menekankan bahwa sasaran kajian tidak ingin dibatasi terlalu sempit karena diharapkan dapat menjangkau beragam pemangku kepentingan sekaligus meningkatkan peluang dukungan terhadap rekomendasi yang ditawarkan.
Di sisi lain, menurut Meliana, proses aksesi OECD dapat menjadi salah satu pintu masuk advokasi. Momentum tersebut juga dapat digunakan untuk menunjukkan bahwa open government di Indonesia bukan sekadar agenda yang berjalan berbasis proyek, tetapi telah terintegrasi dalam sistem dan indikator pembangunan nasional.
Memanfaatkan Momentum Untuk Memperkuat Open Government
Menutup diskusi, Giri Ahmad Taufik selaku moderator menggarisbawahi bahwa pesan utama dari seluruh peserta adalah perlunya mempertegas sasaran naskah, karena dari sanalah konstruksi rekomendasi berikutnya akan mengikuti. Ia menilai kondisi politik dan ekonomi saat ini membuat kalangan masyarakat sipil cenderung pesimistis, sehingga momentum aksesi OECD berpotensi menjadi ruang untuk mencari dukungan di tingkat lebih tinggi.
Naskah urgensi akan selanjutnya disempurnakan dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari pemerintah dan masyarakat sipil sebelum dibawa ke forum dialog tingkat tinggi. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat posisi open government sebagai bagian integral dari tata kelola pembangunan nasional, bukan sekadar agenda reformasi yang berdiri sendiri.