PWYP Indonesia yang didukung oleh Uni Eropa dan Open Government Partnership menyelenggarakan pertemuan Steering Committee CSO Open Government Partnership (OGP) Indonesia pada Rabu, 26 Agustus 2026 di Jakarta. Pertemuan ini membahas perkembangan pelaksanaan Open Government Indonesia (OGI), tantangan implementasi Rencana Aksi Nasional (RAN) OGI VIII, serta masukan dan rekomendasi masyarakat sipil yang akan disampaikan kepada OGP Support Unit (OGP SU) dalam kunjungan yang akan datang pada September 2026 di Jakarta. Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah organisasi yang tergabung dalam Steering Committee CS
OGP Indonesia, Indonesia Judicial Research Society (IJRS), International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), Indonesia Corruption Watch (ICW), Transparency International Indonesia (TII), Wahana Visi Indonesia (WVI), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dan Publish What You Pay (PWYP) Indonesia. Indonesia merupakan salah satu negara pendiri OGP sejak 2011. Dalam pelaksanaannya, pemerintah bersama organisasi masyarakat sipil menyusun RAN OGI melalui proses kokreasi. Saat ini, Indonesia tengah menjalankan RAN OGI VIII periode 2026–2027 yang memuat 19 komitmen dan dilaksanakan bersama kementerian/lembaga serta organisasi masyarakat sipil. Namun, dalam diskusi konsolidasi, pelaksanaan komitmen tersebut dinilai masih menghadapi sejumlah tantangan.
Rinto dari INFID mengatakan, perkembangan pelaksanaan OGI perlu disampaikan secara lebih kritis kepada OGP SU. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi semester pertama, capaian pelaksanaan saat ini berada di sekitar 50 persen, menurun dibandingkan dengan capaian sebelumnya yang berada di kisaran 60 persen. Ia menilai, penurunan tersebut perlu dilihat lebih jauh untuk mengetahui faktor yang mempengaruhinya, termasuk karena sebagian capaian pada periode sebelumnya masih lebih banyak bersifat administratif.
Sejumlah peserta juga menyoroti adanya komitmen yang mengalami hambatan ketika berhadapan langsung dengan kementerian/lembaga. Agus Sarwono dari Transparency International Indonesia, misalnya, menilai beberapa agenda belum menunjukkan perkembangan berarti. Salah satunya terkait rencana aksi mengenai whistleblowing system yang belum menunjukkan progres. Sejumlah regulasi dan kebijakan yang telah direncanakan juga belum mendapatkan nomor maupun tindak lanjut. Menurut peserta rapat, kondisi tersebut menunjukkan bahwa kemajuan Open Government tidak cukup diukur dari keberadaan komitmen atau pemenuhan target administratif dalam dokumen RAN OGI. Yang lebih penting adalah sejauh mana komitmen tersebut menghasilkan perubahan dalam praktik tata kelola pemerintahan, membuka akses masyarakat terhadap informasi, serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi secara bermakna dalam pengambilan keputusan. Karena itu, implementasi RAN OGI perlu dilihat tidak hanya dari capaian administratif, tetapi juga dari dampak dan perubahan yang dihasilkan bagi masyarakat.
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah meaningful participation atau partisipasi bermakna. Almas dari ICW mengatakan, pembahasan mengenai keterbukaan pemerintah tidak cukup hanya melihat pelaksanaan RAN OGI, tetapi juga perlu melihat apakah masyarakat benar-benar mendapatkan ruang untuk terlibat dalam proses pengambilan kebijakan. Menurutnya, perlu disusun pernyataan bersama atau position brief yang dapat menggambarkan kondisi open government di Indonesia secara lebih utuh. Dalam diskusi, isu shrinking civic space dan kebebasan sipil juga menjadi perhatian. Peserta menilai bahwa berbagai persoalan, seperti keterbatasan ruang partisipasi, akses informasi, hingga kasus intimidasi dan kriminalisasi, perlu dilihat dalam kerangka prinsip-prinsip OGP. Kondisi tersebut dinilai penting untuk disampaikan kepada OGP SU agar pembahasan mengenai Indonesia tidak hanya berhenti pada capaian administratif RAN OGI.
Drias dari Wahana Visi Indonesia (WVI) menambahkan bahwa pertemuan dengan OGP SU perlu memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi pemerintahan di Indonesia, termasuk dinamika di kementerian/lembaga. Menurutnya, tantangan pelaksanaan komitmen tidak hanya disebabkan oleh keterbatasan anggaran, tetapi juga perlu dilihat dari aspek koordinasi, kapasitas, politik, dan kepemimpinan dalam mendorong agenda keterbukaan.
Selain membahas pelaksanaan RAN OGI, diskusi ini juga membahas sejumlah aspek keterbukaan pemerintah yang lebih luas. Salah satunya adalah transparansi dan hak atas informasi. Peserta menilai, masih terdapat persoalan dalam akses masyarakat terhadap informasi penting, termasuk informasi yang berkaitan dengan kebijakan dan anggaran. Karena itu, diperlukan pengumpulan kasus konkret dan terdokumentasi untuk menunjukkan kondisi faktual keterbukaan informasi di lapangan.
Partisipasi publik juga menjadi perhatian. Peserta mendorong agar penyusunan sejumlah kebijakan dan regulasi dilihat dari sejauh mana masyarakat diberikan ruang untuk didengar, dipertimbangkan, dan dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Dalam konteks ini, berbagai kebijakan nasional perlu dianalisis tidak hanya dari sisi substansi kebijakannya, tetapi juga dari sisi proses penyusunan, ketersediaan informasi, partisipasi publik, dampak terhadap masyarakat, serta mekanisme pengaduannya. Rapat juga mendorong agar berbagai persoalan nasional dihubungkan dengan prinsip-prinsip OGP dan tidak berhenti pada kritik normatif. Sejumlah kasus aktual di daerah disebut dapat menjadi bahan untuk menunjukkan bagaimana kebijakan pemerintah berdampak terhadap masyarakat, termasuk dalam konteks penanganan bencana, kondisi pemerintah daerah, serta hubungan antara kebijakan pusat dan daerah.
Temuan dari berbagai policy paper yang telah disusun CSO juga dinilai perlu menjadi bahan penting dalam pertemuan dengan OGP SU. Salah satu pertanyaan yang akan dibawa adalah sejauh mana OGP Support Unit dapat membantu memperkuat dorongan kepada pemerintah Indonesia berdasarkan temuan tersebut. Peserta juga membahas kemungkinan penggunaan mekanisme keanggotaan dan standar OGP untuk mendorong pelaksanaan komitmen secara lebih substantif.
Sebagai tindak lanjut, konsolidasi ini mendorong penyusunan bahan bersama masyarakat sipil yang dapat digunakan dalam pertemuan dengan OGP Support Unit. Bahan tersebut akan menggabungkan temuan monitoring implementasi RAN OGI VIII, policy paper, serta kasus-kasus konkret untuk menggambarkan kondisi keterbukaan pemerintah di Indonesia. Selain mengevaluasi capaian komitmen, penyikapan bersama tersebut akan menyoroti persoalan transparansi, partisipasi publik, akses informasi, dan ruang sipil, serta mengidentifikasi bentuk dukungan yang dapat diberikan OGP untuk mendorong implementasi komitmen secara lebih substantif.
Salah satu bentuk penyikapan bersama yang diusulkan adalah joint statement atau position brief yang berbasis pada data dan kasus konkret. Dokumen ini diharapkan tidak hanya menjadi catatan evaluasi terhadap RAN OGI VIII, tetapi juga menjadi dasar bagi masyarakat sipil untuk menyampaikan rekomendasi yang lebih terarah kepada OGP Support Unit dan pemerintah Indonesia.