MaTA merupakan organisasi masyarakat sipil yang berforkus pada peningkatan peran serta masyarakat dalam kegiatan advokasi dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) guna mendorong terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih di Aceh. Sebagai perkumpulan yang berdiri sejak tahun 2006, MaTA memiliki mandat dan fungsi untuk memperkuat masyarakat sipil dan mendorong perubahan kebijakan pemerintah yang semakin transparan, adil dan mensejahterakan rakyat.

Selama ini, MaTA eksis membongkar kasus-kasus indikasi korupsi di Aceh, sekaligus melakukan pendampingan masyarakat. Hal ini dilakukan dengan memberikan pendidikan anti-korupsi serta mendorong terwujudnya transparansi dan akuntabilitas bagi setiap penggunaan dana-dana publik di Aceh.

Di sektor SDA, MaTA juga memberi perhatian pada isu transparansi dan tata kelola perizinan. Salah satu program yang pernah dilakukan yakni perihal akses informasi SDA berbasis penguatan kapasitas komunitas perempuan yang dilakukan di 5 kabupaten di Provinsi Aceh. Hasil tersebut dirangkum dalam buku berjudul ‘Ketika Perempuan Merebut Informasi’. Selain itu, melakukan review atas dokumen perizinan sektor perkebunan dan melakukan kajian anggaran baik penerimaan maupun belanja tiap tahun di Aceh. MaTA juga pernah melakukan penguatan PPID dan mendorong penggunaan penerimaan sumber daya ekstraktif untuk upaya pemberantasan kemiskinan di Kabupaten Aceh Utara.

Website: www.mataaceh.org

Email: mata.antikorupsi@gmail.com