Gas bumi memegang peranan penting dalam pembangunan, baik dalam pemenuhan dan strategi ketahanan energi maupun industri nasional yang menopang hajat hidup orang banyak. Selain diekspor sebagai sumber devisa negara, pemanfaatan gas bumi di dalam negeri dewasa ini telah menjangkau berbagai sektor, misalnya sebagai sumber energi listrik, transportasi, rumah tangga, bahan baku industri, petrokimian dan industri lainnya. Indonesia menempati urutan ke-14 dari total cadangan gas bumi (terbukti) di seluruh dunia, dengan letak cadangan yang sebagian besar berada di lepas pantai dan tersebar dari wilayah Timur hingga Barat Indonesia.
Sebagai sumberdaya yang tak terbarukan, produksi dan pasokan gas bumi nasional sejatinya dikelola dengan sebaik-baiknya secara efektif, efisien, dan akuntabel untuk memenuhi kebutuhan publik untuk sebesar-besarnya mencapai kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.
Sebagai sumber daya yang menyangkut hajat hidup orang banyak, maka pemanfaatan gas bumi idealnya sejalan
dengan cita-cita ketahanan dan kemandirian ekonomi dan pembangunan nasional. Sudah semestinya ketersediaan gas bumi mampu memenuhi kebutuhan masyarakat di dalam negeri secara berkelanjutan berdasarkan prinsip-prinsip ketersediaan (availability), keterjangkauan harga (affordability), akses (accessibility), keberlanjutan (sustainability), serta dengan memperhatikan aspek kemudahan (simplicity).
Pada aspek tata kelola, sejatinya pemanfaatan gas bumi dalam memajukan perekonomian dan pembangunan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, partisipatif, serta memiliki kepastian regulasi dan kebijakan yang konsisten. Hal tersebut penting untuk memastikan pengelolaan gas bumi dilaksanakan dengan efisien, efektif, dan tidak sarat dengan kebocoran/korupsi, serta bebas dari praktik penyelewenangan dan penyalahgunaan wewenang.
Laporan ini disusun dan dipublikasikan oleh Publish What You Pay (PWYP) Indonesia-koalisi masyarakat yang concern pada perbaikan tata kelola sektor industri ekstraktif dan pengelolaan sumber daya alam, sebagai wujud komitmen PWYP dalam mendorong perbaikan tata kelola gas bumi untuk kepentingan nasional. Laporan ini disusun melalui studi dan pengambilan data primer maupun sekunder, serta menitikberatkan pada beberapa aspek tata kelola. Dari kajian ini lahir beberapa rekomendasi kritis dan konstruktif yang didorong sebagai prioritas kebijakan dan langkah-langkah taktis yang harus diambil oleh pembuat kebijakan dalam memperbaiki tata keloa gas nasional, agar efektif mencapai tujuan pembangunan nasional yang mendiri dan berkelanjutan.
PWYP Indonesia dan khususnya saya menghaturkan terima kasih kepada berbagai pihak, tim penulis dan peneliti dari Sekretariat Nasional, asri, meli, ary, abdun, dan segenap pihak yang mendukung kelancaran proses studi dan penulisan laporan ini. Terima kasih juga kami haturkan kepada para narasumber dan responden, dari SKK Migas, BPH Migas, KPK RI, IPA, PGN, PERTAGAS, Asosiasi Industri Keramik, Asosiasi Industri Pupuk, Seknas FITRA, dan segenap anggota koalisi PWYP Indonesia, stakeholder EITI, dan berbagai kalangan yang yang tidak dapat kami sebutkan satu per satu, yang telah berpartisipasi dalam kegiatan FGD dan berbagai kegiatan lainnya dalam proses kajian ini.
Laporan ini tentunya jauh dari sempurna dan memiliki keterbatasan, baik dari sisi kedalaman maupun kelengkapan tinjauan dan aspek lainnya. Untuk itu, masukan konstruktif bagi penyempurnaan kajian dan laporan ini sangat kami nantikan demi perbaikan ke depannya. Atas masukannya kami haturkan banyak terima kasih, dan selamat membaca bagi bapak, ibu, dan rekan-rekan sekalian.
Penulis: Maryati, Asri Nuraeni, Meliana Lumbantoruan, Aryanto Nugroho
ISBN: 978-623-90827-0-3
Penerbit: PWYP Indonesia
Tahun: 2019
Unduh: Unduh – Google Drive – PDF