LPAD didirikan berdasarkan pemikiran bahwa untuk berubah lebih baik, rakyat harus kuat melalui prosedur demokrasi, dan lembaga politik juga diberdayakan serta birokrasi harus difungsikan. Didirikan pada 14 Desember 2000, LPAD mengambil bentuk organisasi perkumpulan yang berfokus pada kebijakan dengan metode gerakan advokasi dan penguatan masyarakat sipil.
Sebagai LSM yang berorientasi pada penguatan masyarakat sipil, LPAD Riau giat menjalankan program-program inovatif diantaranya pemantauan dan pemberdayaan Anggota DPRD Riau, Lokakarya RUU Kebebasan Memperoleh Informasi, membangun kolaborasi para pihak dalam menjamin pemanfaatan kawasan oleh masyarakat di lanskap semenanjung Kampar, dan perbaikan bentang alam Giam Siak Kecil – Bukit Batu dengan pendekatan pemberdayaan ekonomi masyarakat dalam bentuk pengembangan usaha ekonomi alternatif yang ramah lingkungan.
LPAD Riau menitikberatkan kerjanya pada riset dan kajian. Salah satunya kajian analisis perbandingan produksi migas di Provinsi Riau dengan memanfaatkan data dari laporan EITI Indonesia.
Website: –
Email: lpadriau@gmail.com