Dokumen ini adalah laporan studi transparansi spasial industri ekstraktif di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar)yang dilakukan oleh Swandiri Institute bekerja sama dengan Publish What You Pay Indonesia. Laporan ini secara umum merupakan pemaparan hasil uji tata ruang konsensi tambang di Provinsi Kalbar dan melihat konsensi yang tumpang tindih dengan menggunakan kerangka analisa “go and no-go analysis” yang mengacu pada UU no.41 tahun 1999. Secara rinci laporan ini dibagi menjadi 5 (lima) bagian.

Bagian 1 memaparkan beberapa aspek ekstraktif Kalbar berupa Letak geografis dan sosio-ekonomi, gambaran industri ekstraktif di Kalbar, dan kondisi hutan.

Bagian 2 mendeskripsikan metode penelitian yang meliputi metode pengumpulan data, metode triangulasi data dan metode analisis data.

Bagian 3 merupakan pemaparan ahsil studi literatur, studi empiris dan GIS (Geographical Information System) berbasis web yang seluruh hasilnya disimpan dan dapat diakses secara bebas dan online.

Bagian 4 membahas hasil analisis hubungan antara transparansi spasial dan industri ekstraktif dengan perampasan lahan milik komunitas local di Kalbar.

Bagian 5 merupakan kesimpulan capaian, pembelajaran dan rekomendasi untuk pengembangan penelitian lanjutan.

Irendra Radjawali,PhD, Dkk

2014

PWYP Indonesia

978-602-72039-0-7

Format PDF – Google Drive