Ringkasan:

Sebuah proyek yang mendorong transparansi dan penggunaan bagi hasil untuk penanggulangan kemiskinan ini disebut dengan proyek “Membalikkan Kutukan Sumber Daya Alam” (Reversing Resource Curse). Proyek ini menjadi pembelajaran penting bagaimana bekerja dengan masyarakat akar rumput sekaligus melibatkan pemerintah. Sampai saat ini, sudah terbentuk Community Center di 8 (delapan) desa di 4 (empat) kabupaten. Pemimpin di daerah juga sudah sadar akan pentingnya transparansi di industri ekstraktif dan dalam manajemen bagi hasil untuk penanggulangan kemiskinan. Selain itu sudah terbentuknya PPID utama di 4 kabupaten, TKPKD juga sudah menyadari bagaimana peran penting yang dimilikinya sebagai pusat data. Perlunya membangun peraturan daerah untuk mengoptimalkan transparansi di sektor ekstraktif dan pemanfaatan bagi hasil untuk penanggulangan kemiskinan, untuk memperkuat peran TKPKD dalam strategi pengentasan kemiskinan dan peran PPID dalam mengakses informasi publik.

Laporan naratif ini bisa diunduh di sini.