JAKARTA – Pergantian perwakilan masyarakat sipil (CSO) di Tim Pelaksana EITI Indonesia tahun 2014 serta status Indonesia sebagai negara compliant country menjadi momentum bagi CSO untuk melakukan refleksi terhadap efektivitas peran CSO dalam EITI Indonesia termasuk mengawal penggunaan prakarsa EITI sebagai instrumen perbaikan tata kelola sektor ekstraktif di Indonesia. Salah satu upaya untuk mengoptimalkan peran CSO tersebut diantaranya melalui perumusan agenda strategis dan rencana kerja masyarakat sipil (CSO) yang lebih solid dan rinci.

Konsolidasi CSO yang diselenggarakan oleh PWYP Indonesia bersama Article 33 ini diikuti oleh kurang lebih 20-an organisasi anggota koalisi dan jaringan, baik di tingkat nasional maupun daerah. Pembahasan yang terbagi dalam beberapa kluster tersebut menyoroti agenda terkait  penerimaan non-pajak, penerimaan pajak migas maupun tambang, aspek sosial dan lingkungan, serta isu kelembagaan. Dalam konsolidasi yang digelar tanggal 18-19 Desember 2014 tersebut juga dihadiri oleh Dyveke Rogan, Regional EITI Representative, yang memaparkan tentang Standar Baru EITI (New Standard 2013) dan tantangannya di beberapa negara pelaksana EITI. (Mar/Dew/Ary)