Keterangan Pihak Terkait Dalam Perkara Nomor 10/PUU-XII/2014 Perihal Pengujian Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Advokat dan Pembela Hak-hak Konstitusional yang tergabung dalam TIM ADVOKASI RAKYAT UNTUK KEDAULATAN TAMBANG beritndak untuk dan atas nama :

Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS); Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA); Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M); Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA); Publish What You Pay (PWYP) Indonesia

Selengkapnya lihat di sini