Tata kelola yang baik dalam industri ekstraktif (IE) dan sumber daya alam telah memainkan peran penting dalam pembangunan, khususnya untuk kesejahteraan ekonomi dan sosial. Kurangnya tata kelola yang baik berpotensi menyebabkan informasi yang asimetris, biaya ekonomi yang tinggi, dan korupsi. Hal ini juga berdampak kritis terhadap kerusakan lingkungan, konflik sosial, dan bahkan berpotensi memicu pelanggaran HAM. Ini terutama benar dalam kasus IE, yang sebagian besar berhubungan dengan sumber daya tak terbarukan yang jarang dikelola melalui tata kelola yang baik dan tepat.

Greg Bankoff dan Peter Boomgaard (2007), dalam bab mereka “Pendahuluan: Sumber Daya Alam dan Bentuk Sejarah Asia”, menulis bahwa hasil hutan, mineral, dan ikan pada prinsipnya adalah “pemberian gratis dari alam” dalam arti bahwa, hingga berkuasa individu atau negara mengklaim hak sisa terkait eksploitasi mereka, mereka ada di sana untuk diambil. Namun, orang pertama-tama harus menemukan kegunaannya. Sumber daya, seperti disebutkan sebelumnya, adalah konstruksi sosial. ” Untuk itu, diperlukan negara untuk mengatur dan mendistribusikan kembali manfaat sumber daya alam kepada rakyatnya.

Asia Tenggara, dengan sumber daya ekstraktif yang melimpah — baik dalam cadangan maupun dalam eksploitasi — dihadapkan pada tantangan tata pemerintahan yang baik yang saling terkait dan saling mempengaruhi: transparansi, akuntabilitas, partisipasi publik, supremasi hukum dan regulasi kualitas, dan stabilitas politik. Tantangan ini juga penting dalam mengatasi masalah kritis pengelolaan sumber daya alam, termasuk mengubah kelimpahan ekstraktif menjadi kesejahteraan dan menghindari apa yang oleh para ilmuwan ekonomi disebut sebagai ‘kutukan sumber daya’ (Auty, 1999). Dengan kolaborasi yang kuat, membangun kepercayaan, dan reformasi kebijakan ekonomi sosial-politik yang konsisten di sepanjang rantai nilai ekstraktif yang komprehensif, ada ruang dan peluang untuk meningkatkan tata kelola sumber daya alam.

Masyarakat sipil memainkan peran penting dalam pembangunan, dan Publish What You Pay adalah salah satu gerakan global yang menyerukan standar transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi di sepanjang rantai nilai IE. ‘Chain for Change’, yang diputuskan di Amsterdam Global Assembly Meeting, telah dimasukkan ke dalam Strategi Visi 20/20 dari gerakan global Publish What You Pay.

Sebagai kerangka kerja advokasi globalnya, Publish What You Pay berpegang pada tiga pilar utama: (1) Publish Why You Pay and How You Extract (menekankan tata kelola yang baik dalam keputusan untuk mengekstraksi dan mendorong praktik pertambangan yang baik dan standar lingkungan sosial); (2) Publish What You Pay (mendorong pajak yang lebih besar dan transparansi pendapatan, termasuk penerapan standar EITI), dan (3) Publish What You Earn and How You Spend (memastikan pengelolaan pendapatan yang tepat untuk kesejahteraan sosial dan pembangunan berkelanjutan). Dua pilar selanjutnya berorientasi terutama untuk mengelola koalisi dan pengembangan pengetahuan dan manajemen yang bertanggung jawab: publikasikan apa yang Anda pelajari dan praktikkan apa yang Anda khotbahkan.

Buku berjudul Extractive Industry, Policy Innovations and Civil Society Movement in Southeast Asia: An Introduction”yang didedikasikan khusus sebagai bagian dari semangat’ publikasikan apa yang Anda pelajari ‘. Ini dimaksudkan untuk berbagi inovasi kebijakan, pembelajaran, dan praktik terbaik dalam reformasi tata kelola IE di Asia Tenggara, dengan fokus pada kegiatan yang dirancang, difasilitasi dan didukung oleh gerakan masyarakat sipil. Buku ini mencakup pengalaman dalam tata kelola IE atas ketiga pilar, mulai dari keputusan untuk mengekstraksi hingga pengelolaan pendapatan IE. Sebagian besar penulis adalah praktisi, aktivis LSM, atau akademisi.

Bagi yang berminat membaca versi lengkap buku ini, dapat mengirimkan email ke sekretariat@pwyp-indonesia.org.

  • Redaksi: Amalinda Savirani, Hasrul Hanif, dan Poppy S. Winanti
  • Koreksi: Christopher Allen Woodrich
  • Pengeditan Baris: Indah Surya Wardhani, Mahesti Hasanah, dan Muhammad Djindan
  • Tahun: 2017
  • Penerbit: Polgov Publishing
  • ISBN: 978-602-60933-3-2

Bagikan