Sebuah tulisan singkat untuk memahami industri ekstraktif migas dan aliran penerimaannya. Tulisan ini berisi mengenai tahapan kegiatan di hulu migas, mulai dari proses penandatanganan kontrak hingga produksi berlangsung.

Di dalamnya juga disebutkan beberapa ketentuan dokumen penting dalam pelaksanaan kegiatan hulu migas yang harus diajukan oleh kontraktor kepada BPMIGAS (saat ini SKK Migas) untuk mendapat persetujuan.

Tulisan ini juga mengulas tentang jenis-jenis penerimaan, alirannya dari siapa kepada siapa, serta mekanisme dan ketentuan bagi hasil antara kontraktor dan pemerintah, serta ketentuan Dana Bagi Hasil (DBH) antara pemerintah pusat ke pemerintah daerah.


Bagikan