Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) merupakan lembaga riset dan advokasi dalam bidang hukum dan kebijakan lingkungan hidup. Didirikan sejak 1993, ICEL bertujuan untuk memperjuangkan terwujudnya keadilan lingkungan yang berbasis nilai-nilai demokrasi, HAM, keadaban, keberlanjutan, negara hukum, dan tata kelola pembangunan berkelanjutan yang baik.

Bersama dengan jaringannya, baik di tingkat nasional maupun internasional, ICEL aktif melakukan riset, advokasi kebijakan, pemberdayaan komunitas serta penguatan kapasitas pemerintah. Di koalisi PWYP Indonesia, ICEL juga banyak terlibat dalam advokasi isu keterbukaan informasi publik serta pembahasan Revisi Undang-Undang Migas.

ICEL telah melakukan advokasi untuk memastikan pembaharuan hukum dan kebijakan melalui penelitian, peningkatan kapasitas dan advokasi kasus-kasus strategis. Melalui advokasi kasus-kasus strategis, ICEL bersama dengan organisasi lingkungan lainnya berhasil memastikan pembaharuan hukum lingkungan seperti: pengakuan dan pengaturan citizen law suit di Mahkamah Agung, Peraturan Mahkamah Agung tentang Class Action, keterbukaan informasi di sektor kehutanan, dan lain sebagainya. Kini, ICEL telah menjadi poros pertempuran untuk memenangkan pengembangan hukum dan tata kelola lingkungan yang baik di Indonesia.

Website: www.icel.or.id

Email: info@icel.or.id