Dewan Internasional Extractive Industries Transparency Initiative (EITI) menyepakati Indonesia berhak menyandang status “Compliant Country” dalam melaksanakan ketentuan aturan EITI. Keputusan ini dibuat pada Rapat Dewan Internasional EITI ke-28 pada hari Rabu, 15 Oktober 2014 di Naypyitaw, Myanmar.

Dengan status ini, Indonesia menjadi negara anggota ASEAN pertama yang menyandang status ini. Selain Indonesia, EITI juga dilaksanakan di Filipina and Myanmar yang baru mengimplementasikan EITI baru memperoleh status kandidat. Timor Leste telah menyandang status “Compliant” pada tahun 2010.

EITI merupakan suatu standar internasional tentang pelaporan penerimaan negara dari industri ekstraktif (minyak, gas, batubara dan mineral) yang prosesnya melibatkan pemerintah, bisnis dan kelompok masyarakat sipil. EITI telah diterapkan di 46 negara di dunia termasuk Indonesia, dan telah diakui sebagai standar global untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas penerimaan negara dan pembayaran perusahaan dari industri ekstraktif.

Pelaksanaan EITI di Indonesia berdasarkan pada Peraturan Presiden No. 26 tahun 2010 tentang Transparansi Pendapatan Negara dan Pendapatan Daerah Yang Diperoleh Dari Industri Ekstraktif. Pada Oktober 2010 Indonesia memperoleh status “Candidate Country” (Negara Kandidat) dan setelah dinilai memenuhi ketentuan EITI Rules 2011, Indonesia berhasil menerima status “Compliant.”

“Keberhasilan Indonesia mendapat status “Negara Patuh” EITI merupakan prestasi yang perlu diapresiasi. EITI dapat membantu menekan korupsi pada sektor migas dan pertambangan, mengurangi kebocoran penerimaan negara, dan menjadi instrumen untuk memperbaiki tata kelola sektor migas dan pertambangan pada sisi perijinan dan pengawasan produksi pertambangan. Hal ini terjadi apabila temuan dan rekomendasi laporan EITI Indonesia ditindak lanjuti secara konsisten oleh pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya,” kata Maryati Abdullah, Koordinator PWYP Indonesia.

Fabby Tumiwa yang adalah anggota Dewan Internasional EITI (2013-2016), yang juga adalah Ketua Dewan Pengarah PWYP Indonesia menyatakan “Status “compliant”dapat menjadi modal utama Pemerintahan Jokowi untuk memimpin perbaikan transparansi dan akuntabilitas industri ekstraktif di Indonesia dan mendorong hal yang sama pada tingkat ASEAN. Bersama-sama dengan Filipina dan Myanmar, Indonesia dapat mendorong EITI menjadi instrumen harmonisasi kebijakan untuk perbaikan tata kelola industri migas dan pertambangan di ASEAN dalam rangka Masyarakat Ekonomi ASEAN yang berbasis norma.”

Pencapaian Indonesia dalam EITI merupakan prestasi di akhir pemerintah Presiden Yudhoyono, yang kiranya menjadi titik tolak perbaikan menyeluruh atas tata kelola industri ekstraktif di Indonesia.

PWYP Indonesia mendorong Pemerintah Joko Widodo untuk melaksanakan EITI secara serius dan konsisten, terutama dalam proses penyusunan laporan dan pada upaya perbaikan untuk pencatanan penerimaan negara sebagaimana yang ditetapkan oleh EITI Standard 2013 , yang akan menjadi acuan Indonesia untuk menghasilkan laporan tahunan. PWYP Indonesia berharap laporan EITI yang mencakup 2012-2013 yang akan dihasilkan pada tahun 2015 kiranya dapat mulai mempertimbangkan aspek transparansi kontrak migas dan tambang serta keterbukaan data tentang kepemilikan tambang dan penerima manfaat utama dari perusahaan pertambangan atau beneficial ownership sesuai dengan EITI Standard 2013.

“Indonesia harus memperbaiki kualitas laporan EITI, memperkuat kepemimpinan pemerintah dan memperkuat kapasitas dan sumberdaya sekretariat EITI Indonesia, serta mendorong diseminasi informasi di tingkat kabupaten/kota, khususnya mereka kaya dengan sumberdaya migas dan mineral, dan memantau reformasi pada sektor migas dan pertambangan untuk memastikan pemanfaatan sumberdaya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ditekankan oleh Maryati Abdullah.

“Menko Perekonomian, bersama dengan Menteri ESDM dan Menteri Keuangan di kabinet mendatang harus memiliki komitmen terhadap pelaksanaan EITI yang lebih baik,” tegas Fabby Tumiwa.

Jakarta, 16 Oktober 2014

Maryati Abdullah
Koordinator Nasional PWYP Indonesia

Media Kontak:
Aryanto Nugroho, Divisi Advokasi dan Jaringan PWYP Indonesia
081326608343 – aryanto.nugroho84@gmail.com