VIVAnews – Negara-negara G20 diharapkan dapat melaksanakan praktek tata kelola yang transparan dan bersih dari korupsi untuk pelaksanaan pembangunan ekonominya.
Selain itu, Indonesia sebagai negara ASEAN pertama yang telah meraih status ‘compliant’ dalam EITI (Extractive Industries Transparency Initiative), juga diharapkan dapat menyerukan transparansi di sektor penerimaan dan pembayaran pajak di sektor migas (minyak dan gas), mineral dan batubara.
“Bukan saja di negara-negara di mana sumber daya tersebut berada (host country), namun juga di negara asal dari perusahaan-perusahaan multinasional yang beroperasi,” ujar Maryati Abdullah, Koordinator Publish What You Pay Indonesia, melalui keterangan tertulisnya kepada VIVAnews, Minggu 16 November 2014.
Maryati mengungkapkan bahwa transparansi pajak dan pembayaran sektor migas maupun tambang dianggap urgent atau mendesak.
“Terlebih di tengah adanya praktek ilegal ekspor, terutama pada komoditas batubara serta mineral pertambangan dari wilayah Indonesia ke negara-negara tujuan di luar negeri,” terangnya.
Menurutnya, diplomasi maritim dan infrastruktur yang akan dilancarkan Indonesia, seharusnya juga mampu untuk mengatasi masalah pengapalan ilegal bahan-bahan mineral dan tambang. Ini terjadi melalui pelabuhan-pelabuhan tikus maupun dokumen pengapalan yang tidak benar. (one)