KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah tengah mempercepat program untuk meningkatkan transparansi kepemilikan pengendali utama perusahaan (beneficial ownership). Ini merupakan salah satu syarat dalam Extractive Industries Transparency Initiatives (EITI).
EITI atau Inisiatif Transparansi Industri Ekstraktif ini merupakan standar yang dikembangkan secara internasional untuk mempromosikan transparansi pendapatan minyak, gas, dan pertambangan. EITI mempublikasikan roadmap transparansi benecial ownership pada awal 2017.
Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brojonegoro mengatakan, sebagai negara anggota G20, Indonesia telah menyepakati high level principle dari Beneficial Ownership and Transparency. Prinsip ini menekankan pentingnya transparansi, ketersediaan informasi beneficial ownership yang akurat, sehingga dapat diakses oleh lembaga yang berwenang.
“Roadmap tersebut awal dari agenda besar transparansi BO di mana Per 1 Januari 2020, di mana negara pelaksana EITI harus membuka data yang meliputi nama, kebangsaan, dan negara asal dari pemilik manfaat industri tambang dan migas,” kata Bambang pada Konferensi Global Transparansi Beneficial Ownership di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (23/10).
Selain data beneficial ownership, pemerintah juga mendorong sistem data lebih baik dari sumber daya alam, data keuangan, data pajak, dan kebijakan satu peta.
“Kami menyadari bahwa data BO, data SDA, data peta, dan data pajak yang baik merupakan beberapa di antara prasyarat untuk mempercepat penggunaan pendekatan evidence based policy dalam pengambilan kebijakan dan prioritas pembangunan,” ujarnya
Transparansi ini juga menurut Bambang sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong kemudahan berinvestasi. Pasalnya, untuk menumbuhkan kepercayaan investor harus disertai dengan upaya menghadirkan investasi yang berintegritas sekaligus berkualitas.
“Pemerintah harus menghindari adanya indikasi bahwa kemudahan dalam berinvestasi dijadikan ruang bagi pelaku kejahatan korupsi untuk mengambil keuntungan pribadi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mendorong pengungkapan siapa pemiliki sesungguhnya dari suatu perusahaan yang akan melakukan investasi. Transparansi Beneficial Ownership dapat memberikan manfaat lebih jauh bagi perusahaan yang beroperasi di Indonesia, termasuk mengurangi risiko finansial,” jelasnya.
Sumber: Kontan