Hari bumi 21 April lalu menjadi momentum refleksi bagi masyarakat mengenai tingkah laku manusia yang berdampak besar terhadap lingkungan. Di Jawa Tengah, hari bumi menjadi momentum untuk mengingatkan pemerintah daerah untuk lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan. Pasalnya, beberapa tahun terakhir orientasi kebijakan dan praktik pembangunan ditengarai telah mengabaikan kelestarian lingkungan dan kurang melibatkan masyarakat. Sebut saja kasus pabrik semen di Pegunungan Kendeng dan Gombong, serta Kasus PLTU Batang.

Dalam diskusi publik —memperingati hari bumi sekaligus Hari Kartini— yang digelar di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, Gunarti, salah seorang Kartini Kendeng, mengingatkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk lebih memperhatikan kelestarian lingkungan Pegunungan Kendeng. Pegunungan karst ini menyimpan cadangan air yang mengairi sawah-sawah para petani di Kabupaten Pati, Rembang, dan sekitarnya.

“Kami masyarakat Kendeng tidak-lah muluk-muluk. Kami meminta Pemerintah (Jawa Tengah) untuk menghentikan aktivitas tambang semen yang ada di Pati dan Rembang. Jalur hukum sudah kami tempuh melalui pengadilan bahkan sampai ke Mahkamah Agung (MA), agar pabrik semen ini tidak merusak sumber air di Pegunungan Kendeng, dan mengancam kehidupan masyarakat yang sebagian besar adalah petani. Tetapi, Pabrik di Rembang masih beroperasi. Saat ini pemerintah juga berencana menerbitkan izin baru bagi PT Sahabat Mulia Sakti untuk membangun Pabrik Semen di Pati,” jelas Gunarti.

Seperti diketahui, aksi warga Kendeng memperjuangkan lingkungan dan ruang hidup telah berlangsung sejak lama dan beragam cara. Masyarakat kendeng selain melakukan advokasi melalui jalur hukum (gugatan di pengadilan) hingga kasasi ke MA, juga melakukan sejumlah aksi budaya, hingga puncaknya sempat melakukan aksi cor kaki di depan istana negara. Pemerintah kemudian merespon, atas instruksi Presiden Joko Widodo, kemudian dibentuklah Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Pegunungan Kendeng tahap I dan II.

KLHS tahap II telah merekomendasikan agar wilayah Juwana, Jepara, Kudus, Pati, Rembang, dan Blora (Wanarakuti) yang awalnya mengandalkan sektor pertambangan, harus diubah menjadi kawasan yang berorientasi pada sektor unggulan budidaya dan konservasi, yang bertumpu pada restorasi kawasan yang sudah mengalami kerusakan, untuk memulihkan fungsi resapan air kawasan Pegunungan Kendeng. Dalam momentum hari bumi ini juga, Kartini Kendeng mendorong pemda Jawa Tengah untuk mengakomodir rekomendasi KLHS dalam revisi RTRW dan Penyusunan dokumen RPJMD 2018-2023.

Sebagai bagian rangkaian kegiatan memperingati hari bumi, di hari kedua, perwakilan masyarakat dan organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil untuk Ruang dan Pembangunan bertemu dengan DPRD Jawa Tengah yang diwakili oleh Dr. Messy. Turut hadir juga saat itu adalah perwakilan dari  Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Perwakilan aliansi masyarakat sipil ini menyampaikan aspirasi pokok yaitu mengenai pentingnya pembangunan di Jawa Tengah yang mengindahkan kelestarian lingkungan.

Beberapa desakan dari koalisi ini adalah meminta dokumen hasil revisi RTRW 2009-2029 dan dokumen RPJMD 2018-2023 yang telah diparipurnakan untuk dibuka ke publik. Kemudian, Andri, koordinator audiensi ini meminta pemerintah daerah untuk meninjau ulang aktivitas pembangunan yang tidak menemu kenali konteks sosial, ekonomi, dan lingkungan yang menyebabkan resistensi dari warga lokal. Ia juga menyampaikan agar pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan masalah pertambangan illegal dan berani untuk mengambil keputusan tegas menghentikan aktivitas pembangunan yang tidak sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan .

Pemerintah Jawa Tengah diharapkan berfokus terhadap kebijakan pembangunan yang mengedepankan kelestarian, daya dukung lingkungan termasuk air, yang memiliki peran signifikan bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat kedepannya, pungkas Andri.

Adapun, Ghofar dari Wahana Lingkungan Hidup Jawa Tengah menambahkan saran kepada Pemerintah Jawa Tengah pada beberapa isu prioritas. Dia mengungkapkan agar Pemerintah  segera mengambil langkah untuk menetapkan kawasan CAT Watu Putih di Rembang, Jawa Tengah sebagai kawasan Lindung.

Lebih lanjut, dalam pertemuan ini juga dibahas mengenai isu publikasi dan pemutakhiran data Izin Usaha Pertambangan di Jawa Tengah. Isu ini menjadi sorotan karena penting untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam mendorong pengawasan dan audit sosial. Informasi tersebut penting untuk menjadi landasan bagi masyarakat untuk melakukan pelaporan jika ada aktivitas pertambangan yang beroperasi secara ilegal.

Menanggapi sejumlah usulan yang disampaikan perwakilan Aliansi, Dr Messy Widiastuti, menyampaikan bahwa menerima sejumlah usulan tersebut dan akan segera menindak lanjuti ke instansi terkait. Usulan mengenai perkembangan revisi dokumen RTRW dan RPJMD akan ditindak lanjuti agar dapat diinformasikan secara luas kepada masyarakat. Adapun terkait dengan persoalan pemutakhiran data Izin Usaha Pertambangan, persoalan tambang illegal beliau menyatakan akan mendorong Dinas ESDM untuk segera menindak lanjuti usulan ini.

Kegiatan ini kemudian diakhiri dengan penyerahan secara simbolis dokumen rekomendasi masyarakat sipil untuk kelestarian lingkungan hidup Jawa Tengah.