Jakarta, Petrominer — Terpilihnya Bambang Gatot sebagai Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Kementerian ESDM, memberi harapan baru bagi sektor pertambangan nasional. Pejabat baru ini pun diingatkan agar memprioritaskan sejumlah pekerjaan rumah yang masih tertunda untuk dituntaskan.
Fokus perhatian di sektor Minerba antara lain terkait hilirisasi dan peningkatan nilai tambah pertambangan, renegosiasi Kontrak Karya (KK), serta penataan ijin-ijin pertambangan dan penegakan standar lingkungan dan sosial dari kegiatan pertambangan. Dirjen Minerba harus segera menyelesaikan proses renegosiasi KK dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) secara transparan dan akuntabel.
“Renegosiasi tersebut terutama terkait 6 isu strategis: luas wilayah kerja; kelanjutan operasi pertambangan; penerimaan negara; kewajiban pengolahan dan pemurnian; kewajian divestasi; kewajiban penggunaan tenaga kerja, barang dan jasa pertambangan dalam negeri,” ujar Manajer Advokasi dan Jaringan Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, Aryanto Nugroho, Minggu (10/5).
Aryanto menuturkan, sampai dengan batas waktu renegosiasi yang diberikan UU No 4/2009 tentang Minerba, ternyata baru 1 KK yang menandatangani amandemen, 20 KK dan 21 PKP2B sepakat dan menandatangani MOU, 8 KK dan 12 PKP2B masih menyepakati sebagian dari isi MOU serta 5 KK dan 9 PKP2B yang baru sepakat draft amanademen dari total 34 KK dan 73 PKP2B.
Terkait dengan problem tata kelola pertambangan, PWYP Indonesia menegaskan, Pemerintah harus segera menuntaskan penataan 4.296 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang masih berstatus Non CNC, tumpang tindih kawasan pertambangan dengan kawasan hutan dan perkebunan sampai dengan pengawasan terhadap pelaksanaan jaminan reklamasi dan pasca tambang. Belum optimalnya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor pertambangan baik dari royalti maupun land rent juga harus mendapatkan perhatian.
Berdasarkan hitungan PWYP Indonesia potensial lost dari pembayaran land rent tahun 2009-2013 di 12 provinsi saja mencapai Rp 919,18 milliar. Selain itu, Dirjen Minerba yang baru juga harus melanjutkan kerjasama dengan KPK yang selama ini telah berjalan baik dalam koordinasi dan supervisi di sektor Minerba.
(Pris/San)
Sumber Berita: www.swarakalibata.com