Berita Baru, Jakarta – Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai Deklarasi Pertemuan Menteri Ketenagakerjaan BRICS 2026 belum memberikan komitmen yang memadai terhadap perlindungan hak-Hak Pekerja di tengah agenda transformasi ekonomi dan transisi menuju ekonomi hijau.
Pandangan tersebut disampaikan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), Transnational Institute (TNI), Perkumpulan PRAKARSA, Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, dan Sahita Institute dalam pernyataan bersama yang dirilis di Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Direktur Eksekutif INFID, Siti Khoirun Ni’mah, mengatakan BRICS sebagai blok ekonomi yang mewakili lebih dari 40 persen populasi dunia memiliki tanggung jawab untuk memastikan pertumbuhan ekonomi berjalan seiring dengan perlindungan Hak Pekerja dan pengurangan ketimpangan.
“BRICS tidak boleh hanya menjadi blok ekonomi baru yang mengejar pertumbuhan dengan pembahasan teknokratis semata. BRICS harus menjadi kekuatan alternatif yang menunjukkan bahwa pembangunan dapat berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak pekerja, pengurangan ketimpangan, dan keadilan sosial,” ujarnya.
Koalisi mengapresiasi sejumlah komitmen dalam deklarasi, seperti perluasan perlindungan sosial, peningkatan partisipasi perempuan di dunia kerja, pengembangan keterampilan, serta transformasi digital. Namun, mereka menilai komitmen tersebut belum diikuti dengan langkah yang lebih tegas dalam menjamin hak-hak pekerja, termasuk kebebasan berserikat, perundingan bersama, upah layak, dan mekanisme akuntabilitas pelaku usaha.
Koalisi juga menyoroti pentingnya pengembangan keterampilan baru (reskilling), khususnya keterampilan hijau (green skills), agar transisi menuju ekonomi rendah karbon tidak menimbulkan pengangguran struktural di sektor-sektor yang terdampak.
Peneliti Transnational Institute, Rachmi Hertanti, mengatakan kerja sama BRICS dalam transisi energi perlu disertai transfer teknologi dan penciptaan nilai tambah di negara-negara berkembang agar tidak hanya memperkuat pola ekonomi ekstraktif.
“Jika kerja sama BRICS tetap mempertahankan pola mengekstraksi sumber daya alam negara berkembang tanpa transfer teknologi yang berarti dan tanpa penciptaan lapangan kerja industrial yang berkualitas, maka kerja sama Selatan-Selatan berisiko melanggengkan green extractivism,” katanya.
Direktur Eksekutif Perkumpulan PRAKARSA, Victoria Fanggidae, menambahkan keberhasilan hilirisasi tidak seharusnya hanya diukur dari peningkatan investasi atau nilai ekspor. Menurutnya, proses industrialisasi juga harus menjamin keselamatan kerja, perlindungan sosial, dan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan industri.
Sementara itu, Koordinator Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, Aryanto Nugroho, menilai transparansi perlu menjadi bagian penting dalam pengembangan industri mineral kritis dan hilirisasi.
“Ikuti aliran uangnya, dan kita akan tahu siapa yang meraup untung dari hilirisasi ini. Ikuti aliran keputusannya, dan kita akan tahu siapa yang sejatinya duduk di meja,” ujarnya.
Dalam pernyataan tersebut, koalisi mendorong pemerintah Indonesia memanfaatkan keanggotaannya di BRICS untuk memperjuangkan standar perlindungan pekerja yang lebih kuat, memperluas perlindungan sosial universal, mendorong kebijakan industrial hijau yang menciptakan pekerjaan layak, serta membangun mekanisme akuntabilitas agar komitmen ketenagakerjaan BRICS dapat diimplementasikan secara terukur.
Menurut Siti Khoirun Ni’mah, relevansi BRICS sebagai forum kerja sama ekonomi akan ditentukan oleh kemampuannya menempatkan hak-hak pekerja dan keadilan sosial sebagai bagian dari agenda transformasi ekonomi global.
“BRICS akan kehilangan relevansinya apabila hanya menjadi forum ekonomi baru dengan pola pembangunan lama. Masyarakat dunia saat ini membutuhkan kerja sama yang menempatkan manusia, hak-hak pekerja, dan keadilan sosial sebagai pusat transformasi ekonomi,” katanya.
Sumber: beritabaru.co