JAKARTA, KOMPAS.com – (PAKSI) I Gede Agung berbagi pengalaman melakukan sosialisasi dan pada acara talkshow bertajuk “Partisipasi Publik dan Pendidikan Antikorupsi”.
Hal itu dia bagikan dalam rangka menyemarakkan pertemuan G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) putaran kedua di Bali, Rabu (6/7/2022).
Agung mengaku membuat kampanye antikorupsi dengan mengadopsi sebuah lagu “Potong Bebek Angsa” ciptaan Pak Kasur.
Menurut dia, kampanye dan sosialisasi antikorupsi harus disebarkan dengan berbagai pendekatan yang unik dan menarik, seperti mengadopsi lagu.
Dengan begitu, masyarakat akan cepat meresapi nilai-nilai antikorupsi sehingga efektif mencegah perbuatan korupsi sehari-hari.
“Hal yang mungkin sederhana tapi sangat cepat meresap dan bisa diingat, seperti kampanye dari lagu. Membuat afirmasi dari diri kita sendiri, membuat pemahaman apa itu korupsi,” kata Agung.
Adapun lagu tersebut dinyanyikan sambil melakukan Senam Integritas untuk mengajarkan orang memahami sembilan nilai integritas yang seharusnya tertanam dalam diri masing-masing.
Dengan penuh semangat, Agung pun mempraktikan adopsi lagu itu dengan liriknya sebagai berikut:
Sembilan nilai dasar integritas
Pertama jujur, kedua peduli, tiga mandiri
Empat disipilin, lima tanggung jawab enam kerja keras
Tujuh sederhana, delapan berani
Terakhir Sembilan adalah adil.
Adapun nyanyian kampanye antikorupsi Agung pun mendapat apresiasi dari Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi Novianthi.
Menurut Dian, beragam ide kreatif dan inisiatif dari antikorupsi itu menjadi modal utama bagi KPK melakukan pencegahan korupsi.
Hal ini sejalan dengan strategi trisula pemberantasan korupsi KPK yang mengusung tiga strategi sekaligus secara simultan, yakni penindakan, pencegahan dan pendidikan antikorupsi.
“Strategi pendidikan antikorupsi dalam salah satu trisula KPK adalah faktor penting untuk memberantas korupsi,” kata Dian.
“KPK sebagai lembaga negara tentu tidak bisa sendirian, apalagi kedudukan KPK hanya satu di Ibukota negara sehingga membutuhkan partisipasi masyarakat,” ucapnya.
Dian mengatakan, dalam program paksi, KPK berperan sebagai instansi pembina dengan melakukan sertifikasi dan penilaian kepada para penyuluh.
Komisi Antirasuah itu bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk memastikan para penyuluh antikorupsi memiliki kompetensi yang mumpuni dalam melakukan kampanye dan sosialisasi antikorupsi kepada masyarakat.
“Ada 40 forum penyuluh antikorupsi di Indonesia. Para Paksi ini telah kami training, assessment, juga sertifikasi sebelum melakukan kampanye antikorupsi kepada masyarakat,” ungkap Dian.
Dalam kesempatan ini, Chair Civil20 (C20) ACWG Dadang Trisasongko menilai, cara-cara kampanye kreatif seperti dilakukan Paksi dapat mempercepat replikasi gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Perubahan yang terpenting adalah dengan kelompok orang yang kritis, yang punya keinginan kuat melakukan perubahan dengan kemampuan untuk mengubah, yaitu dengan cara-cara yang fun dan kreatif seperti dilakukan PAKSI sehingga dapat mempercepat perubahan budaya antikorupsi,” ujar Dadang.
Untuk diketahui, para Paksi yang telah tersertifikasi ini terus gencar melakukan berbagai kegiatan kampanye dan pendidikan antikorupsi di berbagai sektor. Sampai dengan saat ini tercatat ada 19 Paksi di Bali.
Mereka berkampanye tidak hanya menyasar masyarakat di lingkup pemerintah kota ataupun kabupaten, namun juga para Ibu Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), serta para perangkat desa.
Sumber: KOMPAS