Membawa prinsip keadilan iklim ke depan tindakan iklim Perubahan iklim yang disebabkan oleh manusia merupakan ancaman bagi kesehatan planet ini dan kesejahteraan warga dunia. Ini juga mengancam ekonomi global. Ekonomi dunia bisa menjadi 10-18% lebih kecil jika dunia gagal memenuhi emisi nol-nol 2050 dan target Kesepakatan Paris tentang perubahan iklim. Efek malapetaka ini tidak akan dirasakan secara merata. Ekonomi berkembang diproyeksikan akan menghadapi kerugian yang lebih besar daripada negara maju di belahan bumi utara, membawa masalah keadilan iklim ke permukaan.

Mereka yang memiliki tanggung jawab paling kecil dalam menyebabkan perubahan iklim semakin terpapar dampaknya. Meningkatnya kejadian cuaca dan iklim ekstrem telah membuat jutaan orang mengalami kerawanan pangan akut dan mengurangi ketahanan air, dengan dampak terbesar diamati di banyak lokasi dan/atau komunitas di Afrika, Asia, Amerika Tengah dan Selatan, Pulau-Pulau Kecil dan Kutub Utara. Hilangnya produksi pangan secara tiba-tiba dan akses ke pangan yang diperparah dengan penurunan keragaman pola makan telah meningkatkan malnutrisi di banyak komunitas, terutama bagi Masyarakat Adat, produsen makanan skala kecil dan rumah tangga berpenghasilan rendah, dengan anak-anak, orang tua, dan wanita hamil khususnya yang terkena dampak. Perubahan iklim juga berkontribusi pada krisis kemanusiaan di mana bahaya iklim berinteraksi dengan kerentanan tinggi. Hal ini juga memperparah kondisi sosial yang tidak adil, memperlebar jurang pemisah antara masyarakat berpenghasilan rendah, orang kulit berwarna, Masyarakat Adat dan Masyarakat Lokal/IPLC, penyandang disabilitas, perempuan, atau orang tua atau sangat muda. Selain itu, sudah terlalu lama inisiatif pembangunan dan iklim memperlakukan kelompok rentan ini sebagai korban, bukan agen perubahan yang dapat memimpin dan menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan.

Diskusi mengenai keadilan iklim sangat kurang di banyak negosiasi internasional dan forum multilateral, tidak termasuk G20. Pada dasarnya, prinsip keadilan iklim dan inklusivitas harus menjadi landasan dalam setiap desain dan implementasi negosiasi dan kesepakatan perubahan iklim. Prinsip ini sering dikesampingkan, meskipun secara signifikan mendukung pencapaian Net Zero Emission (NZE) dan target Perjanjian Paris untuk menghentikan kenaikan suhu hingga 1,5C atau lebih rendah. Oleh karena itu, keputusan mengenai pembangunan dan aksi iklim harus memperhatikan dan menghormati hak, kebutuhan, dan tuntutan mereka yang paling rentan. Menekankan pada prinsip keadilan iklim juga tidak boleh dianggap sebagai menciptakan perpecahan atau memperkuat perdebatan Utara-Selatan dalam aksi iklim. Kerja sama, kolaborasi, dan kemitraan semuanya tak tergantikan dalam memperjuangkan keberlanjutan iklim. Namun, kemitraan ini harus dibangun di atas pertukaran yang adil, untuk meminimalkan ketidaksetaraan dan memastikan bahwa manfaat tambahan dapat dicapai. Jika pemerintah gagal untuk mengakui bahwa prinsip keadilan iklim sangat penting untuk menghentikan krisis iklim, krisis hanya akan memperburuk dan memperluas kesenjangan ketimpangan struktural antar negara atau masyarakat.

Kami menyadari bahwa mencapai keadilan iklim adalah pekerjaan yang terus berjalan. Dalam ringkasan kebijakan ini, kami menguraikan beberapa masalah dan tantangan yang dihadapi komunitas dan masyarakat sipil dalam membangun aksi lingkungan dan transisi energi. Isu dan rekomendasi di bawah ini didasarkan pada cerita masyarakat yang terkena dampak perubahan iklim, penelitian ilmiah, makalah akademis, dan juga karya G20 sebelumnya tentang perubahan iklim dan transisi energi. The Environment, Climate Justice, and Energy Transition Working Group (ECEWG) Civil-20 Indonesia berharap bahwa Presidensi G20 Indonesia tahun ini dapat menjadi G20 pertama yang memberikan tindakan untuk mencapai keadilan iklim dalam hasil mereka sebagai warisan untuk pertemuan G20 di masa depan dan puncak.

C20 Policy Pack (The Environment, Climate Justice and Energy Transition Working Group C20 Indonesia 2022)

Download Brief