Skema diversifikasi impor migas bertujuan untuk ketahanan energi. Masalah utama ada di sektor hulu dan menekan impor.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral membuka peluang bagi Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi atau Lemigas melaksanakan impor minyak dan gas. Hal ini seiring dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, Bahan Bakar Minyak, dan/atau Liquefied Petroleum Gas untuk Ketahanan Energi Nasional.
Selain pengadaan impor oleh badan usaha milik negara dan milik swasta, Perpres Nomor 26/2026 memberi izin impor kepada badan layanan umum atau BLU sektor energi. Dalam Pasal 4 diatur bahwa pelaksanaan impor oleh BLU dilakukan sesuai dengan perjanjian kerja sama, baik kerja sama antarpemerintah maupun kerja sama antara pemerintah pusat dan pemasok di luar negeri.
“Kami akan mengoptimalkan penggunaan BLU yang ada, di antaranya Lemigas,” kata Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung, Jumat, 29 Mei 2026, seperti dikutip dari Antara.
Perpres Nomor 26/2026 juga memungkinkan BLU melakukan impor di luar kesepakatan kerja sama tersebut untuk memenuhi cadangan penyangga energi dan/atau cadangan operasional. Hal ini sejalan dengan tujuan penerbitan perpres itu, yakni menjaga tata kelola yang baik tentang pengadaan minyak dan gas. Kemudian, untuk meningkatkan kesinambungan, keandalan, dan ketahanan energi nasional.
Koordinator Nasional Publish What You Pay Indonesia Aryanto Nugroho mengatakan pelibatan BLU dalam pengadaan impor bisa menjadi solusi pemenuhan energi nasional. Namun skema ini bersifat jangka pendek. “Ini bukan jawaban atas masalah struktural ketahanan energi kita,” ujarnya kepada Tempo pada Ahad, 31 Mei 2026.
Aryanto menuturkan ketahanan energi sejati tidak ditentukan oleh siapa aktor yang mengimpor minyak dan gas. Namun tentang seberapa besar negara dapat mengurangi ketergantungan impor.
Jika tujuan pemerintah adalah mencapai ketahanan energi nasional, menurut Aryanto, fokusnya bukan mendiversifikasi impor dengan melibatkan BLU sektor energi. Ia meminta pemerintah berfokus pada akar persoalan yang terjadi di hulu, terutama terkait dengan lifting migas. “Pemerintah harus menahan laju penurunan lifting, menuntaskan revitalisasi kilang minyak, dan memastikan minyak dalam negeri terserap penuh,” tuturnya.
Selain itu, ia meminta pemerintah mempercepat transisi energi berkeadilan. “Pemerintah harus mendorong pengembangan energi terbarukan dan mengelola sisi demand untuk menekan konsumsi energi fosil,” ucap Aryanto.
Pendapat serupa datang dari peneliti Center of Reform on Economics, Muhammad Ishak Razak. Ia mengatakan pengadaan impor migas oleh BLU sektor energi hanya efektif sebagai instrumen jangka pendek. Ia berujar, ketahanan energi nasional yang sesungguhnya baru bisa tercapai jika kebijakan tersebut dibarengi percepatan eksplorasi minyak dalam negeri.
Termasuk peningkatan kapasitas kilang domestik dan percepatan transisi energi. “Jadi bukan malah meningkatkan dan memperluas kapasitas impor,” kata Ishak.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menargetkan lifting minyak di angka 602-615 ribu barel per hari pada 2027. Target tersebut naik tipis dibanding asumsi lifting pada 2026 yang dipatok 610 ribu barel per hari.
Untuk meningkatkan lifting minyak, pemerintah melelang 13 blok migas baru tahun ini. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Laode Sulaeman mengatakan 13 wilayah kerja itu ditawarkan melalui skema penawaran langsung dan tender reguler, dengan fleksibilitas tanpa batas maksimal cost recovery.
Selain itu, Kementerian ESDM menyiapkan tiga strategi untuk meningkatkan produksi minyak. Pertama, mengoptimalkan teknologi produksi migas melalui penerapan enhanced oil recovery. Kedua, mengaktifkan kembali setidaknya 16 ribu sumur minyak idle yang selama ini tidak berproduksi.
Terakhir, memperluas eksplorasi di cekungan migas baru. Adapun sebelumnya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah akan melelang 60 wilayah kerja migas hingga 2028 untuk menarik investasi baru.
Sumber: Tempo