Pemerintah merencanakan program kompor listrik pada 2027. Mengapa pada 2022 gagal?

MENGGUNAKAN kompor listrik menjadi pengalaman singkat bagi Lika Wakhid, karyawan swasta yang berdomisili di Jakarta Timur. Ia sempat menggunakan kompor listrik satu tungku pada awal 2024 saat masih tinggal di Surabaya, Jawa Timur.

Tak sampai setahun, ia kembali menggunakan kompor gas berbahan bakar liquefied petroleum gas atau elpiji. Sedangkan kompor listrik itu ia berikan kepada tetangga kontrakannya sebelum pindah ke Ibu Kota menjelang akhir 2024. “Kompor listrik terlihat lebih rapi dan tidak perlu bongkar-pasang regulator, tapi buat masak cenderung lebih lama,” kata Lika, Rabu, 17 Juni 2026.

Lika belum berencana kembali menggunakan kompor listrik, meskipun pemerintah menyiapkan program kompor listrik pada 2027. Terlebih, migrasi ke kompor listrik membutuhkan peralatan masak khusus dan tambahan belanja token listrik.

Selama elpiji masih tersedia, perempuan 29 tahun itu bilang, kompor gas tetap menjadi pilihan untuk rumah tangganya. “Tapi, kalau pemerintah mewajibkan penggunaan kompor listrik, saya harap ada subsidi tarif listrik,” ujarnya.

Pemerintah merencanakan program kompor listrik induksi pada 2027. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengalokasikan anggaran Rp 815,56 untuk merealisasi program tersebut. Namun Menteri ESDM Bahlil Lahadalia belum menyampaikan detail program, termasuk berapa unit kompor listrik yang bakal disiapkan.

Sebelumnya, pemerintah mencanangkan migrasi kompor gas elpiji ke kompor listrik induksi pada 2022 untuk mengurangi impor elpiji dan menyerap kelebihan suplai listrik. Namun program era pemerintahan Presiden Joko Widodo itu gagal setelah menuai penolakan dari berbagai kalangan.

Saat diwawancara Tempo pada 7 Oktober 2022, Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan perseroan akan merancang ulang program tersebut.

Ketua Koperasi Warung Tegal Nusantara (Kowantara) Mukroni meminta program migrasi ke kompor listrik dilakukan secara bertahap. Kepada Tempo, ia mengatakan pelaku usaha warteg tak siap jika harus beralih penuh ke kompor listrik.

Pasalnya, migrasi ini menuntut investasi pada peralatan masak baru serta lonjakan penggunaan listrik. Apalagi warteg membutuhkan lebih dari dua tungku untuk memasak. “Pemerintah juga harus memberi kepastian bahwa biaya listrik per kWh untuk memasak komersial skala mikro jauh lebih murah ketimbang membeli gas elpiji 3 kilogram,” kata Mukroni, Rabu, 17 Juni 2026. Ia juga meminta pemerintah memberi bantuan paket alat memasak yang kompatibel.

Berpendapat serupa, Direktur Eksekutif Energy Watch Olo Berto Siahaan merekomendasikan agar program kompor listrik berjalan bertahap dengan mengutamakan kelas menengah ke atas. Agar tak lagi ditolak seperti pada 2022, ia meminta pemerintah tidak memaksakan kelas ekonomi bawah untuk bermigrasi.

Selama masa transisi ini, kata Olo, pemerintah harus mengedukasi masyarakat. Menurut dia, cara komunikasi yang persuasif lebih efektif ketimbang menjadikan program kompor listrik sebagai kewajiban bermigrasi dari kompor gas elpiji. “Kalau masyarakat sudah paham dan mengerti, bisa tumbuh kesadaran dan mau beralih,” katanya.

Adapun Koordinator Nasional Publish What You Pay Indonesia Aryanto Nugroho berpendapat, kegagalan program kompor listrik pada 2022 bukan disebabkan masalah teknis atau buruknya komunikasi pemerintah. Namun ada persoalan sistemis dalam tata kelola kebijakan. Salah satunya, pendekatan program secara top down sehingga pada akhirnya menuai penolakan masyarakat.

Menurut Aryanto, program kompor listrik pada tahun depan mesti dirancang melalui konsultasi bermakna dengan komunitas penerima manfaat. Termasuk memperhatikan aksesibilitas dan keselamatan pada kelompok rentan, seperti orang dengan disabilitas. “Pemerintah jangan berasumsi, dengan memberikan kompornya, masalah akan selesai,” kata Aryanto.

Selain itu, Aryanto meminta agar program kompor listrik didorong secara sukarela. Jika menyasar kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, pemerintah wajib melakukan audit kesiapan daya listrik lebih dulu. Sebab, kompor listrik yang umumnya berdaya tinggi tidak dapat digunakan pada rumah tangga dengan daya listrik 450 VA atau 900 VA.

“Anggaran Rp 815,56 miliar harus dialokasikan sebagai paket komprehensif yang mencakup kompor, alat masak, biaya peningkatan daya listrik, serta jaminan tertulis bahwa kenaikan daya tidak akan mencabut status mereka sebagai pelanggan listrik bersubsidi,” kata Aryanto.

Tempo berupaya bertanya lebih lanjut ihwal skema program kompor listrik yang akan dijalankan PLN pada 2027 kepada Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto pada Rabu kemarin. Termasuk bertanya tentang pemetaan wilayah prioritas dan evaluasi kegagalan program 2022. Namun Gregorius tak menjawab pertanyaan tersebut.

Melalui pesan tertulis, ia hanya menyampaikan, “Sebagai badan usaha milik negara yang bergerak di sektor ketenagalistrikan, PLN siap mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam mendorong penggunaan kompor listrik sebagai upaya meningkatkan ketahanan energi nasional.” ●

Sumber: Tempo

Privacy Preference Center

Skip to content