JAKARTA-Koalisi Masyarakat Anti Mafia Tambang menggelar aksi di depan gedung KPK, Kamis (12/3) kemarin. Dalam aksi damai ini Koalisi Masyarakat Anti Tambang menolak kriminalisasi yang selama ini dilakukan terhadap KPK, serta mendukung penuh proses pemberantasan tindak pidana korupsi di sektor Sumber Daya Alam. Berbagai atribut digunakan untuk menyampaikan aspirasi menolak mafia tambang.
Aksi ini sebagai upaya memberi dukungan kepada KPK yang mulai serius dan sistematis melakukan pemberantasan korupsi di sektor minerba melalui inisiasi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) di tahun 2014. Korsup di sektor minerba ini fokus dalam 5 hal, yaitu: penataan Izin Usaha Pertambangan (IUP), Pelaksanaan kewajiban keuangan pelaku IUP, Pelaksanaan pengawasan produksi dan penjualan minerba, Pelaksanaan kewajiban pengolahan dan pemurnian, dan Pelaksanaan kewajiban pengelolaan lingkungan. Korsup pertama yang fokus di 12 provinsi, sebagai wilayah dari 70% aktivitas pertambangan dari IUP yang diberikan.
Setelah korsup tahap pertama, KPK semakin progresif di Korsup tahap 2 dengan melibatkan 19 provinsi penghasil minerba. Di korsup tahap 2 ini juga KPK mulai masuk di sektor kelautan serta perkebunan, serta penyimpangan yang dilakukan oleh korporasi multinasional terhadap kekayaan hutan dan tambang.
“Dalam satu tahun, pemberantasan korupsi disektor sumber daya alam telah dilakukan KPK secara serius, dan bisa menyelamatkan 10 trilyun uang Negara. Namun mafia tambang, mafia hutan, mafia kebun dan mafia SDA lainnya yang selama ini menjarah kekayaan alam kita bersatu padu untuk menghancurkan KPK.” Menurut Aryanto Nugroho, Manager Program Advokasi Jaringan PWYP Indonesia sekaligus koordinasi aksi sore itu.
Ditengah upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan, KPK mendapat upaya pelemahan dari berbagai pihak. Indikasi pelemahan KPK semakin menguat setelah pimpinan sementara KPK melimpahkan kasus Komjen Gunawan ke Kejaksaan Agung dan mengabaikan upaya Peninjauan Kembali terhadap putusan praperadilan, yang merusak tatanan hukum dan agenda pemberantasan korupsi.
“Untuk kesekian kalinya kita hadir di gedung yang menjadi simbol perlawanan korupsi, dimana hari ini sedang mengalami guncangan. Pimpinannya dikriminalisasi, penyidiknya dikriminalisasi, aktivis anti korupsi dikriminalisasi. Kita menolak segala bentuk pelemahan terhadap KPK” lanjut Aryanto.
Dalam aksinya Koalisi Masyarakat Anti Mafia tambang menuntut beberapa hal, yaitu: pertama, mendesak KPK melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung atas putusan PN Jakarta Selatan yang mengabulkan praperadilan yang diajukan tersangka korupsi Budi Gunawan; kedua mendukung agenda pemberantasan korupsi tetap berlanjut dimulai dengan membatalkan pelimpahan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung dan STOP upaya penghancuran KPK oleh para mafia, koruptor dan oligarki politik di Indonesia; ketiga, STOP kriminalisasi terhadap pimpinan KPK penyidik dan staff KPK, media, aktivis anti korupsi, serta masyarakat yang mendukung pemberantasan korupsi; keempat, mendukung agenda pemberantasan korupsi khususnya di sektor tambang, hutan, perkebunan, kelautan, dan kekayaan alam lainnya.
Tergabung dalam aksi #SelamatkanKPK #SelamatkanSumberDayaAlam ini yaitu: PWYP Indonesia, Auriga, Transparency International Indonesia, Indonesia Corruption Watch, PATTIRO, Indonesia Parliamentary Center, Seknas FITRA, GERAK Aceh, WALHI Aceh, WALHI Sumatera Utara, WALHI Sumatera Barat, WALHI Riau, FITRA Riau, AKAR Bengkulu, PATTIRO Banten, IDEA Yogyakarta, LPAW Blora, FITRA Jawa Tengah, FITRA Jawa Timur, LSBH NTB, SOMASI NTB, WALHI Sumatera Selatan, LEPMIL Sulawesi Tenggara, SAMPAN Kalimantan Barat, Swandiri Institute, WALHI Kalimantan Selatan, JATAM Kalimantan Timur, Pokja-30 Kalimantan Timur, JATAM Sulawesi Tengah, WALHI, dan LMND.