Jakarta – Ketimpangan gender dan ekonomi di Indonesia terus melebar. Dalam kajian bertajuk “Ketimpangan Gender dan Ekonomi dalam Politik Anggaran: Kajian dari Sudut Pandang Perpajakan dan Arus Uang Gelap,” Aksi! for gender, social, and ecological justice mendesak pemerintah untuk bertanggung jawab atas kebijakan fiskal yang lebih menguntungkan segelintir elit ketimbang perempuan dan kelompok rentan lainnya yang diselengarakan di Swisbell Hotel, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024).
Mengingat situasi darurat ini, pemerintah perlu bertindak, bukan lagi sekadar berjanji. Kegiatan yang dihadiri 50 orang ini melibatkan berbagai kalangan, dari NGO/CSO, kelompok muda, dan jurnalis.
Diskusi dimulai dengan pengantar oleh Titi Soentoro, Direktur Eksekutif Aksi!, yang menyoroti fenomena feminisasi kemiskinan—ketidakmampuan negara dalam menyediakan kesejahteraan bagi perempuan yang diiringi eksploitasi, diskriminasi, dan kekerasan.
Di sini, masalah perpajakan yang tidak transparan dan praktik penghindaran pajak besar-besaran ditengarai sebagai biang dari ketimpangan tersebut.
Dalam pemaparan, Rio Ismail menegaskan, “Pajak telah merampok masa depan anak-anak kita dan membebani perempuan miskin di sektor informal yang paling rentan.”
Kajian ini, yang bersumber dari berbagai metode, termasuk wawancara dengan kelompok perempuan, mengungkap bahwa pajak yang mestinya digunakan untuk kesejahteraan publik justru diselewengkan demi sektor bisnis besar. Banyak pembayar pajak taat justru berasal dari rakyat kecil, sedangkan korporasi besar mendapatkan keringanan dan insentif pajak.
Para penanggap turut memberikan analisis, termasuk Jaya Darmawan dari CELIOS yang mengkritik ketidakadilan dalam penganggaran negara, khususnya pendidikan yang harusnya gratis dan mampu mengentaskan kemiskinan perempuan.
Meliana Lumbantoruan dari Publish What You Pay (PWYP) Indonesia menekankan pentingnya mencermati janji Prabowo-Gibran tentang pajak bagi UMKM dan pengurangan PPh sebagai bentuk pengawasan dari masyarakat.
Para aktivis mendesak pemerintah meninjau ulang kebijakan pajak yang jelas-jelas tidak berpihak pada rakyat.
Uli Arta Siagian dari WALHI mengkritik izin yang diberikan begitu mudah pada perusahaan ekstraktif, sementara masyarakat justru terpinggirkan dan lingkungan hancur.
Armayanti Sanusi dari Solidaritas Perempuan menambahkan bahwa tingginya pajak tanpa distribusi yang jelas hanya memperburuk ketimpangan gender. Bahkan, ketentuan pajak yang ada saat ini dianggap mengukuhkan nilai patriarki dalam hukum.
“Kami akan mengawasi kebijakan fiskal pemerintah saat ini, dan tuntutan kami jelas: stop memberi celah bagi korporasi untuk menguras kekayaan negara,” ujar Titi Soentoro dalam penutup acara.
Ia menyampaikan harapan agar hasil kajian ini mampu membuka mata pemerintah bahwa rakyat tidak akan terus diam dan menuntut pajak yang adil serta penggunaan anggaran yang transparan.
Aksi! for gender, social, and ecological justice bersama berbagai mitra tidak akan berhenti di sini. Kajian ini hanyalah awal dari kampanye untuk menuntut keadilan gender dan fiskal di Indonesia.
Sumber: Perisai Hukum