KOMPAS.com – Koalisi Publish What You Pay (PWYP) Indonesia menilai, wacana pemerintah memangkas produksi batu bara harus menjadi momentum mempercepat transisi energi. Koordinator Nasional PWYP Indonesia, Aryanto Nugroho, mendesak agar pemerintah tidak hanya mengambil keputusan tersebut lantaran harga batu bara yang anjlok.
Terlebih, pengurangan produksi seharusnya dilakukan sejak lama jika merujuk pada Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).
“Kita butuh visi transformatif memangkas produksi untuk menyelamatkan lingkungan dan mempercepat , bukan sekadar menyelamatkan margin keuntungan korporasi,” ungkap Aryanto dalam keterangannya, Rabu (7/1/2026).
Menurut dia, membanjirnya produksi hingga menembus angka 800 juta ton pada 2024 adalah bukti nyata terhambatnya transisi energi dalam negeri. Produksi yang masif, kata Aryanto, menyebabkan lemahnya insentif untuk beralih ke .
“Pemangkasan produksi adalah keharusan untuk mencapai target Net Zero Emission. Kita tidak bisa bicara transisi energi jika di hulu pasokan batu bara terus digenjot tanpa kendali,” tutur dia.
Sebagaimana mandat RUEN, penurunan produksi batu bara hingga 400 juta ton perlu menjadi komitmen yang mengikat dalam peta jalan dekarbonisasi Indonesia.
“Ini adalah langkah nyata untuk menyelaraskan kebijakan energi dengan komitmen iklim global,” imbuh Aryanto.
Persoalan Tata Kelola
PWYP Indonesia mencatat, selama ini peningkatan produksi batu bara dibarengi dengan beragam persoalan tata kelola yang belum tuntas. Ini termasuk celah korupsi dalam penetapan kuota, konflik lahan dengan masyarakat adat, serta banyaknya lubang tambang yang ditinggalkan tanpa reklamasi.
Pemerintah pun diminta mengaudit tata kelola di sektor tambang.
“Momentum ini harus digunakan untuk melakukan pembersihan terhadap praktik tambang ilegal dan memastikan perusahaan yang tetap beroperasi benar-benar memenuhi standar kepatuhan yang ketat, tanpa kompromi,” jelas Aryanto.
Di samping itu, PWYP Indonesia memperingatkan risiko korupsi di balik kebijakan penetapan kuota produksi. Pasalnya, saat produksi dipangkas maka kuotanya ikut langka dan mahal.
“Ini menimbulkan adanya potensi perburuan rente dalam proses lobi-lobi kuota produksi. Jangan sampai pemangkasan ini hanya jadi alat bagi segelintir elite untuk tetap mendapatkan privilese produksi,” ucap dia.
Aryanto menekankan bahwa proses pemangkasan harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berbasis pada kriteria kepatuhan lingkungan yang ketat.
Wacana pemerintah mengurangi produksi batubara tersebut didasarkan pada harga komoditas batu bara dan nikel yang anjlok atau mengalami penurunan. Penurunan harga itu dikarenakan kelebihan pasokan di pasar global.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah akan menurunkan target produksi nikel dan batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026. Langkah ini ditempuh untuk mengerek harga komoditas yang tertekan akibat kelebihan pasokan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia mengatakan pemangkasan target dilakukan menyeluruh.
“Semuanya kami pangkas. Bukan hanya nikel, batu bara pun kami pangkas,” sebut Bahlil usai Konferensi Pers Kesiapan Sektor ESDM Menghadapi Periode Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Pemangkasan target produksi bertujuan menata kembali keseimbangan pasokan dan permintaan. Bahlil berpandangan, suplai yang terlalu besar membuat harga komoditas terus melemah.
Harga batu bara, misalnya, turun seiring volume perdagangan global yang mencapai sekitar 1,3 miliar ton. Dari jumlah itu, Indonesia menyuplai sekitar 500 juta hingga 600 juta ton.
Sumber: Kompas Lestari