sudirman-diminta-bawa-kasus-petral-ke-penegak-hukum-WS5

JAKARTA – Koalisi masyarakat sipil, Publish What You Pay Indonesia mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said segera menindaklanjuti hasil temuan audit forensik atas Pertamina Energy Trading Limited (Petral) ke ranah hukum.

PWYP Indonesia juga meminta laporan hasil audit itu dapat dibuka kepada publik, agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi dan publik dapat turut mengawasi.

Ketua Dewan Pengarah PWYP Indonesi Fabby Tumiwa menekankan agar pemerintahan Jokowi dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, termasuk menghitung aspek kerugian negaranya.

“Selain itu, Dirut Pertamina agar mengaktifkan satuan pengawas intern Pertamina melakukan investigasi internal guna mengidentifikasi pihak-pihak di dalam Pertamina yang kemungkinan terlibat,” kata dia dalam rilisnya kepada Sindonews, Jakarta, Minggu (15/11/2015).

Koordinator PWYP Indonesia Maryati Abdullah menekankan pentingnya hasil audit Petral untuk dibuka ke publik sebagai komitmen pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di sektor industri migas.

Hitungan nilai kerugian negara dan analisis lanjut dari hasil audit dapat membantu pemerintah dalam memperbaiki mekanisme pengadaan minyak mentah untuk kebutuhan BBM dalam negeri. Mekanisme ini harus dibuat lebih transparan agar publik dapat turut mengontrol.

“Karena dengan adanya transparansi di rantai pengadaan crude oil ini, kerugian negara dapat dicegah, efisiensi dapat ditingkatkan, dan ujung-ujungnya akan menguntungkan publik/masyarakat sebagai konsumen BBM. Perbaikan sistem pengadaan minyak mentah melalui ISC yang ada saat ini juga harus terus ditingkatkan kinerja dan transparansinya kepada publik,” tutur dia.

Seperti diketahui, hasil audit forensik terhadap Petral menyebutkan terjadinya ketidakwajaran dalam pengadaan minyak mentah pada 2012-2014. Berdasarkan temuan lembaga auditor Kordha Mentha, jaringan mafia migas telah menguasai kontrak suplai minyak senilai USD18 miliar atau sekitar Rp250 triliun selama tiga tahun

Sumber berita: di sini.