Jakarta – Pada 25 Januari 2024, Publish What You Pay (PWYP) Indonesia selenggarakan diskusi penyusunan modul pemantauan implementasi Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) dalam transisi energi berkeadilan di bilangan Jakarta Pusat. Diskusi ini dilaksanakan salah satunya untuk merespon peluncuran dokumen Comprehensive Investment and Policy Plan Just Energy Transition Partnership Indonesia (CIPP JETP) 2023, yang dirilis pada 21 November 2023 lalu.

Indonesia telah mengambil langkah progresif dalam memandang transisi energi sebagai bagian integral dari upaya mengatasi perubahan iklim dan mencapai tujuan ketahanan iklim serta rendah karbon pada tahun 2050. CIPP JETP 2023 mengambil langkah lebih lanjut dengan menjadikan kesetaraan gender dan pemberdayaan sebagai fondasi utama dalam kerangka “Just Transition”. Dokumen ini tidak hanya menekankan pentingnya partisipasi dari semua pemangku kepentingan, tetapi juga menguraikan tindakan yang akan dilakukan untuk mengatasi risiko sosial, ekonomi, dan lingkungan yang terkait dengan transisi energi.

Sekretariat JETP Indonesia telah diberi tanggung jawab untuk memimpin pengembangan dan pembaharuan CIPP setiap tahunnya, dengan mengintegrasikan perubahan dalam dinamika pasokan dan permintaan listrik, biaya, teknologi, serta kebijakan dan hukum yang berkaitan. Implementasi, pemantauan, dan evaluasi CIPP diharapkan melibatkan partisipasi publik yang luas.

Terdapat tiga fondasi dan dua pilar dalam kerangka transisi berkeadilan. Tiga fondasi tersebut yaitu hak asasi manusia, kesetaraan gender dan pemberdayaan masyarakat, serta akuntabilitas. Sementara itu dua pilarnya adalah “Tidak ada satupun yang tertinggal” serta keberlanjutan dan ketahanan. Terkait dengan penyusunan modul pemantauan ini, PWYP Indonesia berfokus pada operasionalisasi indikator fondasi kesetaraan gender dan pemberdayaan masyarakat. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap orang dapat berpartisipasi secara bermakna dan adil, memiliki akses yang sama terhadap sumber daya program dan proyek, menerima manfaat sosial dan ekonomi yang sebanding, serta mengatasi setiap risiko potensi paparan terhadap kekerasan berbasis gender.

Dalam CIPP disebutkan bahwa akan ada pelaporan hasil monitoring dan evaluasi per-tiga bulanan, dan dimungkinkan untuk dilakukan pemantauan secara partisipatif yang melibatkan masyarakat sipil, kelompok perempuan, dan penyandang disabilitas. Pelibatan para pihak terkait dan terdampak ini sangat penting karena transisi energi yang adil dan inklusif bukan hanya impian, tetapi sebuah keharusan dalam menghadapi tantangan perubahan iklim. Dengan mengimplementasikan indikator operasionalisasi yang tepat, memberikan peluang lebih besar untuk memastikan bahwa transisi ini tidak hanya berkelanjutan dari segi lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat sosial dan ekonomi yang merata bagi seluruh masyarakat.

Penulis: Raudatul Jannah
Reviewer: R Mouna Wasef