Jakarta – Publish What You Pay (PWYP) Indonesia menggelar Forum Group Discussion (FGD) dalam menggali scoping study terkait “Transisi Energi dalam Lensa Feminisme” pada 21 Desember 2023 di salah satu bilangan Jakarta Pusat. Forum ini mengundang narasumber dari organisasi perempuan yaitu Mike Verawati Tangka, Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia dan Ruth Indiah Rahayu, Peneliti Inkrispena dan Dewan Pembina Kalyanamitra. Adapun kegiatan ini memiliki tujuan utama untuk mendiskusikan transisi energi dari perspektif feminis. Selain itu, untuk mendorong transisi energi yang berkeadilan, bukan hanya bagi perempuan, tetapi juga bagi orang dengan disabilitas, kelompok marjinal, dan kelompok rentan lainnya. Melalui refleksi kritis terhadap latar belakang ini, diharapkan muncul solusi-solusi konstruktif menuju transisi energi yang adil dan inklusif di Indonesia.

Dalam menghadapi tantangan perubahan iklim, Indonesia telah merumuskan dokumen Strategi Jangka Panjang untuk Ketahanan Iklim dan Rendah Karbon. Dokumen ini menegaskan tentang pentingnya transisi yang tidak hanya efektif dalam mengurangi emisi, namun juga inklusif, dengan membangun fondasi pembangunan tahan iklim memperhatikan kebutuhan kesetaraan keadilan gender.

Sebagaimana selaras dengan komitmen global, dalam Nationally Determined Contributions (NDC), Indonesia menempatkan kesetaraan gender, pemberdayaa perempuan, dan kesetaraan antar generasi sebagai prioritas utama dalam menghadapi perubahan iklim. Pada Enhanced NDC 2021 pun Indonesia menegaskan kembali komitmen untuk mengurangi emisi dengan menjamin partisipasi penuh dari pemangku kepentingan, termasuk di antaranya masyarakat lokal, kelompok rentan, perempuan, dan masyarakat adat, tidak hanya dalam tahap perencanaan saja tetapi juga implementasinya itu sendiri.

Sebagai langkah konkret, Just Energy Transition Partnership (JETP) telah menjadikan kesetaraan gender dan pemberdayaan sebagai dasar dalam “Just Transition Framework”. Standar ini menegaskan hak setiap individu untuk berpartisipasi secara bermakna dan adil dalam program dan proyek energi. JETP mendorong kesetaraan dan pemberdayaan gender, terutama bagi pemangku kepentingan rentan, termasuk perempuan, dan mengatasi potensi risiko kekerasan berbasis gender.

Rekognisi terhadap kesetaraan dan keadilan gender dalam proses transisi energi merupakan peluang krusial untuk mengubah struktur kekuasaan yang tidak berkeadilan gender. Transisi energi bukan hanya melibatkan aspek teknis, tetapi juga membuka peluang besar bagi perempuan untuk memiliki akses yang lebih besar terhadap pengambilan keputusan. Penting untuk diakui bahwa tidak semua perempuan mengalami kerugian yang sama dalam sistem energi saat ini, sehingga diperlukan pendekatan interseksional untuk mengatasi tantangan yang beragam dalam proses transisi.

Secara tradisional, perempuan kurang terwakili di sektor energi, sehingga terbatas dalam pengetahuan, kebutuhan, dan preferensi mereka dalam pengembangan energi. Oleh karena itu, melibatkan perempuan yang terpinggirkan, yang partisipasinya dalam sektor energi tidak terlihat atau tidak didukung, menjadi suatu keharusan. Kepemimpinan perempuan dalam mempengaruhi kebijakan energi juga menjadi langkah penting dalam mencapai tujuan kesetaraan gender.

Dalam perspektif feminis, transisi energi yang adil mencerminkan pengakuan bahwa konsekuensi dari sistem dan kebijakan energi, serta ketidakseimbangan dalam kekuasaan, alokasi sumber daya, dan tenaga kerja, harus diperbaiki agar transisi benar-benar adil. Ini bukan hanya tentang inklusi perempuan dan kelompok marginal, tetapi juga mengharuskan restrukturisasi mendalam dalam sistem energi, dengan prioritas pada keadilan sosial, lingkungan, dan keadilan ekonomi. Perubahan transformasional dalam hubungan antara lingkungan, sistem produksi, dan konsumsi juga menjadi fokus.

Di awal sesi, Mike memaparkan terkait dengan perempuan dan energi terbarukan. Ia menyebutkan perempuan bukan sekadar konsumen yang diletakkan ketika membahas isu energi. Selama ini sektor energi identik sebagai sektor yang maskulin. “Kita harus bicara dari masalahnya. Perempuan merupakan penyedia energi di dalam rumah tangga. Kalau bicara tata kelola ataupun proses dalam penyusunan kebijakan energi, perempuan tidak masuk di dalamnya. Tapi, perempuan akan pusing ketika listrik tidak ada, LPG langka dan kebutuhan lainnya. Padahal ketika krisis terjadi di rumah tangga, dampaknya akan meluas. Kita jarang berpikir bahwa energi punya akar yang sangat kuat karena berkaitan dengan kebutuhan dasar rumah tangga”, ungkap beliau.

Selain itu juga, banyak kesalahkaprahan program dalam meng-insert perempuan dalam konteks energi. “Ketika kita menguatkan perempuan, kita sedang membuat mereka jadi agen perubahan. Saat ini peran perempuan dibakukan hanya pada aspek domestik. Perempuan sangat sulit mengembangkan kerja ekonomi. Ketika perempuan tidak punya alternatif, maka perempuan tidak punya kesempatan untuk mengaktualisasi diri, tidak berkembang”, tambah Mike.


Selanjutnya Ruth menjelaskan terkait transisi energi dalam perspektif feminisme. Ia menyebutkan “Kalau kita bicara problem energi, krisis ini diakibatkan oleh growth paradigm. Selama ini yang dikejar hanya pertumbuhan ekonomi. Untuk itu penting memikirkan alternatif paradigma pertumbuhan ekonomi tingkat tinggi dan menyesuaikan dengan aspek penting lainnya dalam kehidupan bermasyarakat. Pendekatan yang bisa dilakukan adalah reproduksi sosial. Intinya mengupayakan pembagian peran yang seimbang antara laki-laki dan perempuan dalam hal beban domestik. Perempuan punya power terhadap perkembangan masyarakat dan sosial. Bagaimana perempuan ini bisa merebut kuasa untuk reproduksi sosial. Bagaimana prinsip tentang keperawatan terhadap alam dan manusia, relasi sosial menjadi kebiasaan publik. Bukan hanya perempuan”, terang beliau.

Di samping itu, ada segregasi di pasar kerja berdasarkan stereotype gender. Perempuan diasosiasikan dengan rajin, telaten, fisiknya lemah, sehingga ditaruh di posisi tertentu. Perempuan dipaksa masuk ke ideologi percepatan pertumbuhan. “Reproduksi sosial untuk menghasilkan manusia dalam bentuk: tenaga kerja, intelektual, dan makhluk sosial. Tapi, perempuan biasanya berhenti pada poin satu saja, tenaga kerja. Substansinya manusia punya tiga dimensi ini, tapi paham kapitalisme membentuk pada tenaga kerja saja. Perempuan juga “dipaksa” untuk bekerja. Akibatnya, perempuan mengalami kurangnya waktu relasi sosial”, tambah Ruth.

Di akhir sesi Ruth menyebutkan dalam konteks ini, maka ada beberapa hal yang perlu dikritisi bersama. Apakah energi hijau mengemansipasi perempuan? Apakah energi hijau dapat memulihkan keretakan metabolisme perempuan dan alam untuk pemenuhan reproduksi sosial? Apakah energi hijau dapat mengurani beban ekonomi bagi perempuan? Apakah energi hijau memulihkan waktu perempuan untuk menikmati kebersamaan dalam relasi sosial, berpartisipasi sebagai warga yang aktif dan dapat meningkatkan kapasitas literasi pengetahuan serta keterampilan lainnya?

Selain itu, terdapat problem lainnya berkaitan dengan transisi energi. Penerapan teknologi pengurangan emisi secara masal masih menimbulkan ketidakadilan bagi negara-negara Selatan. Skenario pertumbuhan ramah lingkungan, hanya menurunkan tingkat penggunaan energi berbiaya tinggi di negara-negara berpendapatan tinggi, tetapi eksploitatif bagi negara-negara Selatan. Di mana transisi energi hijaunya? Maka ini yang perlu dikritisi. Organisasi masyarakat sipil perlu kritis terhadap slogan-slogan transisi energi hijau, terutama yang melibatkan perempuan.

Penulis: Raudatul Jannah
Reviewer: Mouna Wasef