Publish What You Pay Indonesia memberi apresiasi positif atas Komitmen Indonesia dalam Anti-Corruption Summit London 2016 yang berlangsung 12 Mei 2016 minggu lalu. Dalam dokumen country statement tersebut, Indonesia mengusung isu-isu krusial yang saat ini tengah menjadi perhatian publik di dalam negeri, diantaranya mengenai transparansi kepemilikan sesungguhnya dari entitas bisnis/perusahaan yang populer disebut beneficial ownership (BO) untuk mencegah korupsi, penghindaran pajak, pembiayan terorisme dan praktek pencucian uang. Pada sektor pajak dan transparansi fiskal, Indonesia menyatakan akan melaksanakan prinsip-prinsip G20 baik standar integritas pengadaan maupun dalam prinsip open data, sedangkan di bidang perpajakan, Indonesia berkomitmen dalam melaksanakan inisiatif Common Reporting Standard dan Addis Tax Initiative. Komitmen-komitmen lainnya yang dihighlight oleh Pemerintah Indonesia antara lain berkaitan dengan whistle blower, pengembalian dan pemulihan aset, anti-impunity, serta pengembangan aspek inovasi, budaya dan pendidikan anti-korupsi.

Maryati Abdullah, Koordinator Nasional Publish What You Pay Indonesia mengatakan bahwa komitmen Indonesia yang dinyatakan dalam forum internasional tersebut harus dibarengi oleh langkah nyata di dalam negeri melalui tahapan-tahapan yang pasti dan terukur. Misalnya, berkaitan dengan transparansi beneficial onwership : Pemerintah harus segera mewujudkan aturan yang lebih ‘clear dan tegas’ untuk mendorong prinsip tersebut misalnya dengan ketentuan di bursa efek, transparansi kepemilikan perusahaan melalui Dirjen AHU-Kemenkumham, serta melalui peraturan Pemerintah yang terintegrasi lainnya misalnya penerapan sistem Single Identity Number (SIN).

“Disamping itu, penegasan kembali komitmen Indonesia dalam penerapan Addis Tax Initiatives (ATI) dimana Indonesia juga telah menjadi anggota di dalamnya juga merupakan langkah positif untuk memastikan koherensi kebijakan untuk pembangunan, karena di dalamnya juga terkandung komitmen untuk meningkatkan sistem perpajakan dan manajemen penerimaan dari sektor sumber daya alam,” imbuh Maryati di Jakarta.

Forum yang dihadiri kepala-kepala negara, pejabat pemerintahan serta parlemen, dan organisasi masyarakat sipil dari hampir 40 negara di dunia tersebut menghasilkan komunike yang menekankan bahwa mengatasi korupsi penting untuk keberlanjutan stabilitas ekonomi dan pertumbuhan, keamanan masyarakat, perlindungan hak asasi manusia, pengurangan kemiskinan, perlindungan lingkungan untuk generasi mendatang, serta mengatasi kejahatan serius yang teroganisir. Tidak ada negara yang imun dari korupsi, karena itu Pemerintah perlu bekerja sama dan bermitra dengan masyarakat sipil, swasta dan komponen strategi lainnya. Tantangan ini harus diatasi dengan keterbukaan, karena merupakan tanggung jawab dan komitmen bersama sebagaimana menjadi tujuan pembangunan berkelanjutan untuk secara substansial menurunkan angka korupsi dan suap dalam berbagai bentuk, serta memperkuat upaya sita dan pengembalian aset yang dikorupsi (Goal 16 – SDGs).


Bagikan