“Kapasitas stakeholder yang kuat, dialog multipihak, dan open data menyiapkan jalan bagi tata kelola yang baik bagi hutan dan lahan, khususnya yang dimanfaatkan bagi industri ekstraktif.” – Agung Budiono, Pengelola Program Setapak-PWYP Indonesia-

Buruknya tata kelola hutan dan lahan menimbulkan berbagai persoalan yang berujung pada kebocoran penerimaan negara, kerusakan lingkungan (deforestasi dan degradasi) dan dampak negatif sosial ekonomi yang luas. Sayangnya, belum memadainya kapasitas pemangku kepentingan,  rendahnya partisipasi masyarakat, minimnya wadah partisipasi dan pelibatan masyarakat, dan belum kuatnya pelaksanaan regulasi untuk memastikan partisipasi dapat dilaksanakan secara optimal menjadi faktor yang menghambat penyelesaian persoalan yang ada. Situasi ini diperburuk dengan rendahnya tingkat keterbukaan data dan akses informasi, yang mengakibatkan minimnya kepercayaan dan koordinasi para pemangku kepentingan, tumpang tindih tata ruang dan penataan lahan serta hutan, dan banyaknya pelanggaran terhadap syarat-syarat dan kepatuhan perijinan serta standar praktek pertambangan yang baik.

Publish What You Pay Indonesia (PWYP Indonesia) bekerja sama dengan program SETAPAK-The Asia Foundation, berinisiatif mendorong perbaikan tata kelola industri ekstraktif yang berbasis hutan dan lahan, melalui 3 (tiga) aras utama, yakni (1) penguatan kapasitas pemangku kepentingan; (2) membangun dialog dan keterlibatan multipihak, serta(3) pengembangan open data. Program ini dilaksanakan di 5 daerah : Provinsi Nangroe Aceh Darusalam, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Tengah. Program ini bekerjasama dengan mitra-mitra SETAPAK di level nasional dan lokal.

Pada aras pengembangan kapasitas, isu penerimaan relatif masih belum banyak digunakan sebagai tools advokasi oleh masyarakat sipil yang fokus di industri ekstraktif khususnya pertambangan mineral dan batubara (minerba) dan hutan. Advokasi yang dilakukan belum banyak menyentuh kerugian ekonomi (state loss). Karena itu, pengembangan kapasitas terkait isu penerimaan di masyarakat sipil cukup penting, agar memperkaya dan menguatkan argumen serta posisi tawar atas temuan advokasi di sektor tambang dan kehutanan.

PWYP Indonesia memfasilitasi serangkaian training berkaitan dengan tata kelola lahan dan hutan untuk industri ekstraktif berbasis hutan dan lahan. Materi utama dalam kegiatan training tersebut antara lain: memahami aliran penerimaan, serta teknis perhitungan penerimaan negara dan daerah di sektor tambang dan hutan. Training melibatkan fasilitator dan expert yang memahami isu-isu tersebut. Peserta training terutama terdiri atas organisasi masyarakat sipil lokal serta komunitas masyarakat terdampak sekitar tambang.

Pada pelaksanaan kegiatan yang dilakukan di lima provinsi, Aceh, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Sulawesi Tengah dengan jumlah peserta total lebih dari 75 orang itu terlihat antusias dalam mempelajari anatomi dan mekanisme aliran penerimaan di sektor ekstraktif mulai dari tahapan hulu hingga alokasi nya sampai di masyarakat. Peserta training juga terbantu untuk melakukan inovasi advokasi. Ke depannya peserta diharapkan mampu melakukan advokasi di daerah mereka dari tools yang telah diberikan selama pelatihan agar dampak industri ekstraktif benar-benar bermanfaat oleh masyarakat. Untuk kebutuhan tersebut, PWYP Indonesia menerbitkan buku untuk memahami tata kelola dan menghitung aliran penerimaan negara/daerah di sektor industri kehutanan dan pertambangan minerba.

Pada aras pengembangan dialog dan keterlibatan multi-pihak, PWYP Indonesia berinisiatif mengadakan kegiatan diskusi multi-pihak di lima wilayah project seperti Aceh, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Sulawesi Tengah sebanyak 14 kali. Topik bahasan forum itu terdiri atas beberapa tema utama meliputi persoalan tata ruang dan sistem perijinan, efektivitas dan transparansi penerimaan negara dan daerah, serta rehabilitasi lingkungan dan legalitas industri ekstraktif. Forum tersebut menghadirkan sejumlah peserta dengan latar belakang yang beragam mulai dari Pemerintah, anggota legislatif, akademisi, NGO dan perwakilan masyarakat.

Secara umum, capaian kualitatif dari forum multi-pihak tersebut adalah munculnya kesadaran dalam forum dengan latar belakang peserta yang beragam untuk mencari solusi dan titik temu bagi solusi persoalan yang dihadapi. Kesamaan persepsi atas masalah tersebut sangat dibutuhkan sebagai modal awal dalam membangun dialog-dialog bagi pencarian solusi atas persoalan yang dihadapi. Dari forum itu juga terlihat kapasitas masyarakat sipil mendapat tantangan yakni selain memahami konteks masalah dan melakukan kritik, namun juga diharapkan mampu memberikan tawaran solusi sebagai rekomendasi.

Sedangkan pada aras pengembangan data, PWYP Indonesia mengembangkan portal data terbuka sektor ekstraktif, yang menghadirkan data-data perijinan tambang, informasi spatial serta aspek ekonomi berupa penerimaan negara dan pasca-tambang. Dalam perkembangannya, program ini menjadi mitra signifikan bagi program koordinasi dan supervisi (korsup) antara Komisi Pemberantasan Korupsi, Kementerian ESDM, Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang gencar melakukan upaya penataan di sektor sumberdaya alam seperti minerba dan kehutanan serta perkebunan di seluruh Indonesia selama dua tahun terakhir. Usaha yang mengambil tajuk “Koordinasi dan Supervisi” itu merupakan langkah efektif dalam memperbaiki tata kelola dan menyelamatkan sumber daya alam dari praktek kejahatan eksploitasi yang terlegitimasi.

Momentum ini penting untuk disikapi menjadi agenda advokasi oleh masyarakat sipil. Karena itu, Publish What You Pay Indonesia yang fokus terhadap perbaikan tata kelola industry ekstraktif menjadi berinisiatif untuk mengadakan konsolidasi masyarakat sipil untuk mengawal rangkaian Koordinasi dan Supervisi oleh KPK di beberapa region di Indonesia. Tujuan forum konsolidasi adalah menyusun kertas posisi bersama yang akan ditampilkan dan dipresentasikan oleh perwakilan CSO dalam rapat Monitoring dan Evaluasi dari Kegiatan Koordinasi dan Supervisi KPK di sektor kehutanan, perkebunan dan minerba.

Dalam Korsup tersebut, PWYP Indonesia memainkan peran dalam proses konsolidasi dan penyusunan kertas kebijakan dari sisi masyarakat sipil, untuk disampaikan dalam beberapa pertemuan Koordinasi dan Supervisi  yang melibatkan Pimpinan KPK, Kementerian ESDM, Penegak Hukum dan Pemerintah Daerah dari 31 Provinsi dimana kegiatan ekstraktif mineral dan batubara beroperasi. Selain itu, dalam forum itu juga diupayakan dapat merumuskan strategi advokasi bersama untuk memperluas Gerakan Penyelamatan Sumber Daya Alam.

Sejumlah capaian positif dari Koordinasi dan Supervisi KPK mulai terlihat. Salah satu yang signifikan adalah peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) batubara di tahun 2014 sebesar ± Rp 10 triliun. Padahal perlu dicatat, bahwa di saat yang bersamaan harga batubara mengalami penurunan 30% dibandingkan dengan tahun 2013 dan ekspor mineral mentah tidak diberlakukan. Selain itu, total sekitar 1000an izin tambang bermasalah di 31 provinsi telah dicabut karena sejumlah factor seperti baik itu telah berakhirnya masa periode IUP, tumpang tindih dengan komoditas lain maupun permasalahan administratif lainnya.

Pada perjalanannya, dengan melihat kebutuhan pentingnya melakukan pemetaan aktor dalam industri ekstraktif, serta kaitannya dengan kepentingan atau posisi politik tertentu yang dianggap mempengaruhi, program ini juga mengembangkan penelitian dengan menggunakan pendekatan PEPs (Political Exposed Persons). Potensi PEPs sangat besar untuk menjadi target bagi usaha penyuapan, resiko yang tinggi untuk korupsi karena akses yang dimiliki terhadap sistem negara (politik maupun keuangan). Pada tahap awal, penelitian ini melakukan pemetaan kepemilikan dari perusahaan batubara yang beroperasi di Indonesia. [#Js, My, Ab]


Bagikan