Karenanya, Swandiri Institute menyelenggarakan pelatihan pemantauan anggaran bagi komunitas warga desa sekitar tambang di Kecamatan Tayan Hilir, 1-2 September kemarin. Desa Subah merupakan salah satu desa terdampak dari aktivitas pertambangan bauksit dan perkebunan sawit di Tayan Hilir. Desa ini juga menjadi daerah dampingan Swandiri Institute bersama dua desa lainnya, yaitu Desa Sejotang dan Desa Pedalaman.

Wiko Saputra, peneliti ekonomi PWYP Indonesia sekaligus fasilitator pelatihan menjelaskan adanya Anggaran Dana Desa (ADD) yang nominalnya mencapai angka satu miliar rupiah, desa memiliki peluang yang besar untuk melakukan pembangunan. Mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar hingga pemberdayaan masyarakat. “Dengan perencanaan program dan anggaran serta pelaksanaan yang optimal, ADD mampu membawa masayarakat desa pada kesejahteraan. Penting bagi masyarakat desa untuk bersama-sama mewujudkannya”, jelas Wiko.

Menyoal adanya ADD, Sekretaris Desa Subah, Toni memaparkan bahwa Desa Subah tahun ini telah menerima total dana sekitar Rp 770 juta. “Saya harus bolak-balik ke kabupaten selama dua bulan untuk merampungkan anggaran programnya”. Toni berharap dengan adanya pelatihan ini warga desanya menjadi paham bagaimana proses penyusunan program pembangunan desa dan anggaran dengan efektif.

Hadir dalam pelatihan ini perwakilan dari Desa Subah, Desa Pedalaman, Desa Sejotang, juga perwakilan dari Dewan Adat Dayak (DAD) Tayan Hilir. Dengan antusias warga mengikuti pelatihan yang diselingi simulasi penyusunan anggaran dan strategi pembangunan desa ini. Program Southeast Asia Technology and Transparency Initiative (SEATTI) ini bertujuan untuk pemanfaatan teknologi dalam mendorong transparansi, yang didukung oleh HiVos.

Bukan hanya fokus pada penyusunan dan pemantauan anggaran, pelatihan ini juga memberikan kesempatan bagi desa untuk mengidentifikasi potensi pendapatan desa untuk pembangunan. Pendapatan desa selain bersumber dari dana transfer, juga melalui pembentukan BUM Desa dan dana CSR.

“UU Desa sudah memberikan alternatif sumber pendanaan bagi pembangunan desa. Desa tidak lagi bergantung pada dana transfer, tapi mereka bisa mandiri dengan memanfaatkan potensi ekonomi masing-masing. Jadi percepatan pembangunan desa bisa tercapai”, kata Hermawansyah, menutup perbincangan sore itu.