• Para perempuan dari berbagai daerah di Jawa Tengah, mendatangi Kantor Gubernur Jawa Tengah di Semarang, pada Hari Kartini, 21 April, untuk menyuarakan berbagai masalah lingkungan dan sosial yang mereka alami.
  • Ada yang suarakan soal pertambangan semen di karst Pegunungan Kendeng baik perusahaan besar maupun tambangh ilegal. Ada yang mengeluhkan soal kehadiran PLTU batubara yang memberikan banyak masalah bagi mereka dan lain-lain.
  • Data Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng dan Jaringan Advokasi Tambang, 2017-Maret 2018, terdapat 120 izin usaha pertambangan baru di Jateng, termasuk di Pegunungan Kendeng. Izin baru itu di Rembang (87), Grobogan (13), Blora (11), dan Pati (9).
  • Walhi Jateng, juga menyinggung soal rencana Pemerintah Jawa Tengah, merevisi RTRW dan malah mengalokasikan untuk tambang dan pembangunan infrasturktur seperti PLTU batubara baru.

Mongabay – Subuh itu, Gunarti, perempuan Sedulur Sikep, memakai kebaya hitam dan selendang panjang. Dia bergegas menuju Kota Semarang, Jawa Tengah, untuk bertemu perempuan pejuang lingkungan lain di depan Kantor Gubernur Jateng. Hari itu, 21 April 2019, bertepatan dengan Hari Kartini, dia bersama tiga perempuan perjuang lingkungan dari Batang, ingin menyuarakan perlindungan dan kelestarian bumi.

Gunarti, mengatakan, perjuangan petani Kendeng menjaga bumi, tak sebatas melawan pabrik semen besar. Pertambangan kecil dan ilegal di pegunungan

Kendeng, juga mereka lawan dan tolak.

Saat ini, pertambangan kecil bahkan ilegal di Kendeng, seakan dibiarkan aparat. Gunarti heran, polisi tak berdaya menangkap penambang, sampai supir truk pengangkut tambang ilegal.

“Ini sengaja atau bagaimana?” kata Gunarti.

Selain itu, katanya, pemerintah daerah, mengobral izin tambang, mengancam mematikan kehidupan petani. “Jika sampai lupa ibu bumi, ingat anak cucu. Ingat pejuang jaga tanah air ketika dirampas penjajah. Merdeka untuk dijaga, dirawat dan ditanami untuk kehidupan. Malah diobral untuk dirusak,” katanya.

Data Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng dan Jaringan Advokasi Tambang, 2017-Maret 2018, terdapat 120 izin usaha pertambangan baru di Jateng, termasuk di Pegunungan Kendeng. Izin baru itu di Rembang (87), Grobogan (13), Blora (11), dan Pati (9).

Petani Kendeng, katanya, selalu belajar dan meneruskan perjuangan Ibu Kartini. Menjaga alam dan tetap memanfaatkan, katanya, dengan mengambil secukupnya, lalu mewariskan ke anak cucu, bukan langung menghabiskan.

“Jika pemerintah tidak mikir petani dan tanah air, dulu merdeka untuk apa?”

Pemerintah, katanya, bikin aturan tetapi dilanggar sendiri. Contoh, pabrik semen di Rembang, putusan Mahkamah Agung agar izin lingkungan dicabut, tetapi perusahaan tetap berjalan dengan teknik bikin izin baru.

“Bumi petani didirikan pabrik, ditambang siang dan malam. Tak hanya petani, aparat, hewan dan semua terdampak. Gunung gundul, sawah banjir. Petani tak butuh tambang, bertani hidup kami cukup dan tentrem,” kata Gunarti.

Para Kartini Jawa Tengah, memotong tumpeng hasil pertanian mereka, bentuk syukur atas pemberian ibu bumi. Foto: Tommy Apriando/ Mongabay Indonesia

Petani Kendeng lain, Sukinah dan kartini lain dari Desa Tegaldowo dan Desa Timbrangan, Kecamatan Gunem, Rembang, juga bikin ritual gumbrengan. Ia merupakan ritual terima kaish petani terhadap ternak yang membantu proses bertani. Hubungan erat batin antar manusia dan bumi serta makhluk lain senantiasa terpelihara di masyarakat Kendeng.

“Kelestarian budaya dan alam tidak bisa dipisahkan. Tanpa alam lestari dan tanpa budaya adiluhung yang terus terpelihara, musnahlah peradaban manusia,” kata Sukinah.

Dua tahun lalu rekomendasi tim ahli Kajian Lingkungan Hidup Strategis atas Pegunungan Kendeng, di Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih Rembang, keluar.
KLHS Kendeng meliputi wilayah dua provinsi, yaitu, Jawa Timur (Lamongan, Bojonegoro, Tuban) dan Jawa Tengah (Kabupaten Rembang, Blora, Grobogan dan Pati. KLHS, katanya, merupakan perintah Presiden Joko Widodo, buah perjuangan panjang dan perlu energi besar dan mendapat jawaban kepala negara.

“Begitu besar harapan petani Kendeng, agar pemerintah serius memperhatikan masa depan Pegunungan Kendeng, masa depan anak cucu dan masa depan negeri. Kelestarian Kendeng mutlak harus dilakukan dan dilindungi.”

Sukinah terus belajar. Dia coba mendalami, betapa karts itu begitu kaya. Di dalamnya ada ribuan sumber mata air sebagai sumber kehidupan. Juga kaya situs-situs budaya luhur, dan keragaman hayati hingga harus tetap terpelihara demi keseimbangan ekosistem.

“Tanpa ekosistem seimbang, bencana ekologis di depan mata. Rakyatlah yang pertama menanggung dampak semua itu,” kata Sukinah.

Menurut dia, air mengalir dari ribuan sumber mata air di Kendeng, tak hanya dinikmati petani Kendeng.

Dalam pemilu lalu, katanya, suara rakyat sangat perlu. Dia bilang, baik calon presiden dan wakil presiden, maupun partai politik, calon anggota dewan pusat dan daerah jangan memberi janji-janji kosong tanpa pada rakyat.

“Saat belum menjabat, janji mudah diucapkan, begitu menjabat, kepentingan rakyat banyak paling belakang. Rakyat selalu ingin terbaik bagi negeri ini,” kata Sukinah.

Dia mengajak, semua elemen rakyat Indonesia, terutama perempuan mengobarkan semangat Ibu Kartini dengan menanam dan merawat ibu bumi.

Daryatun, nelayan Roban Timur, Kabupaten Batang, ikut ke depan Kantor Gubernur Jateng, untuk minta pertanggungjawaban pemerintah supaya pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Batang, tak beroperasi. Belum beroperasi saja, katanya, sudah merusak kehidupan nelayan kecil. Jaring merekaa kerap rusak karena lumpur sisa pengerukan dibuang sembarangan.

“Angkat jaring, dapat lumpur bukan udang atau ikan. Pendapatan kami menurun dan kehidupan masyarakat banyak bertengkar karena adu domba dari PLTU,” katanya.

Pendapatan Daryatun dan ratusan petani lain di Roban berkurag drastis dibanding sebelum PLTU Batang.

Sebelum ada PLTU, setiap hari sedikitnya lebih Rp500.000 dari tiga atau empat jam melaut. Kini, nelayan harus jauh melaut untuk dapat ikan, risiko kecelakaan besar, dan biaya bahan bakar lebih besar.

Refleksi pemenuhan hak lingkungan sehat

Abdul Ghofar dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Tengah, kepada Mongabay di Semarang mengatakan, Hari Kartini jadi refleksi pemenuhan hak atas lingkungan yang baik dan sehat dan keadilan ekologis . Kerusakan ekosistem, mengancam eksistensi kehidupan di muka bumi, terutama umat manusia, terutama mengancam perempuan dan anak.

“Kami dari Persatuan Rakyat Sayang Ibu Bumi berkumpul melebur di ruang publik menyambungkan perasaan para perempuan yang selama ini berada di garis depan perjuangan hak atas lingkungan hidup,” katanya.

Di Jawa Tengah, kata Ghofar, masih banyak kartini-kartini lain tersakiti oleh berbagai pelanggaran hak atas lingkungan hidup, seperti kasus kriminalisasi dan pencemaran oleh PT. Rum di Sukoharjo, kasus kriminaliasi dan perampasan hak atas tanah di Surokonto Wetan, kasus rencana pabrik semen di Gombong, dan lain-lain.

Pemilu presiden dan legislatif telah selesai. Saatnya, kata Ghofar, kembali fokus pada agenda keadilan lingkungan yang selama kampanye mereda.

“Kondisi lingkungan hidup Jateng akan makin terancam, misal, terangkum dalam perubahan perda tata ruang Jateng yang sebentar lagi disahkan, terdapat rencana penambahan satu PLTU batubara di Pemalang dan perluasan lima PLTU eksisting di Jepara, Rembang, Cilacap, Semarang dan Batang. Makin banyak sumber emisi mencemari udara kita.”

Agung Setyawan dari Lembaga Bantuan Hukum Semarang mengatakan, hari ini, momentum mengingatkan kepada negara agar menyelesaikan kasus perusakan lingkungan yang timbul dari pertambangan, industri, yang mengancam lingkungan. Contoh, di Kendeng dan pencemaran di Sukoharjo.

Setop kriminalisasi aktivis hak asasi manusia harus, dan menuntut kewajiban negara memenuhi hak lingkungan hidup baik dan sehat.

“Rencana pembangunan merusak harus ditinjau ulang dan dibatalkan,” katanya.

Dalam RTRW Jateng, merencanakan alih fungsi seluas 314.000 hektar. Ada 259.000 hektar untuk tambang, 34.000 hektar untuk industri, dan lebih 2.300 hektar untuk tol dan jalan arteri. “Itu akan mengorbankan sekitar 213.000 hektar lahan kebun, pertanian, dan ladang.”

Padahal, katanya, Jateng dalam bayang-bayang bencana ekologis, berupa kekeringan, banjir, longsor, defisit penyediaan air, bahkan pangan.

Data terhimpun oleh LBH Semarang, lebih 1.071 bencana melanda Jateng sepanjang 2017, melonjak drastis dari 2016 sebanyak 600 kali. Pada 2018, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jateng mencatat, lebih 2.000 kali bencana longsor di Jateng.

“Jangan dikatakan tak ada kaitan dengan pembangunan dan eksploitasi alam merusak, faktanya menurut kami tentu berkaitan erat ,” kata Agung.

Dinar Bayu dari Greenpeace Indonesia mengatakan, Kartini Jateng harus terus didukung menjaga bumi. Pemerintah, alih-alih menciptakan swasembada pangan, kebijakan mereka masih menunjukkan keberpihakan pada investor kotor yang menyengsarakan nelayan dan petani kecil.

“Kita tidak bisa hanya berdiam diri, bersama para Kartini ini harus turun dalam barisan perjuangan bersama demi masa depan lingkungan sehat dan layak huni.”

Andre Bahtiyar, mewakili Badan Eksekutif Mahasiswa Faperta Unwahas Semarang mengatakan, kalau melihat prespektif sosiologi, semua tindakan seperti penggusuran lahan, kriminalisasi petani, eksploitasi alam dan fenomena lain menyangkut tatanan agraria dan kesejahteraan sosial sangat berimbas berat bagi masyarakat.

Dari perekonomian masyarakat terputus, hingga rantai ekologi terganggu, dan memarjinalkan rakyat, terutama petani dan nelayan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat bersama melawan perusak bumi sebagai simbol semangat perlawanan rakyat. Perempuan untuk selalu melawan perusakan terhadap ibu bumi.”

Sumber: Mongabay


Bagikan