Kupang, 11 Desember 2025 – Publish What You Pay (PWYP) Indonesia bersama Sekretariat Just Energy Transition Partnership (JETP) Indonesia dan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) menyelenggarakan Regional Multi-Stakeholder Forum Transisi Energi Berkeadilan di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Forum ini menjadi ruang dialog strategis untuk memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan di tingkat daerah, menjaring masukan berbasis konteks lokal, serta mendorong kemajuan pelaksanaan Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP) JETP.

Kegiatan ini diantaranya dihadiri oleh perwakilan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kelompok Kerja Perubahan Iklim NTT, BUMN dan BUMD, organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan komunitas lokal. Diskusi berlangsung dinamis dengan menyoroti tantangan dan peluang transisi energi di NTT, mulai dari isu akses energi yang belum merata, kebutuhan diversifikasi dan transformasi ekonomi daerah, penguatan kapasitas sumber daya manusia, hingga pemanfaatan energi terbarukan yang berpihak pada masyarakat. Forum ini menegaskan bahwa transisi energi tidak dapat dipandang semata sebagai agenda teknis, melainkan sebagai proses sosial dan ekonomi yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

Dalam sesi pembuka, Sekretariat JETP Indonesia memaparkan kerangka transisi energi berkeadilan yang menjadi acuan implementasi JETP. Disampaikan bahwa sektor energi merupakan kontributor utama emisi gas rumah kaca global akibat pembakaran bahan bakar fosil, sehingga peralihan menuju sistem energi bersih menjadi kebutuhan mendesak. Namun, transisi tersebut harus dilaksanakan dengan memperhatikan dampak sosial dan ekonomi, agar tidak menciptakan ketimpangan baru atau memperburuk kondisi kelompok yang selama ini sudah rentan. Kerangka ini mencakup asesmen kondisi dasar, analisis dampak transisi, penyusunan rencana aksi, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi, yang seluruhnya perlu didukung oleh kebijakan yang koheren, pembiayaan yang adil, kemitraan multipihak, dan tata kelola yang transparan serta inklusif.

Dalam konteks ini, JETP juga menekankan pentingnya diversifikasi dan transformasi ekonomi sebagaimana tertuang dalam Standar 9 CIPP. Pendekatan tersebut diarahkan untuk mengurangi ketergantungan daerah pada sektor-sektor beremisi tinggi dan mendorong peralihan tenaga kerja menuju sektor yang lebih produktif, rendah emisi, dan tangguh terhadap perubahan iklim. Bagi daerah seperti NTT, transformasi ekonomi harus dirancang dengan mempertimbangkan kondisi geografis kepulauan, keterbatasan infrastruktur, serta struktur sosial ekonomi masyarakat yang masih didominasi oleh sektor informal dan subsisten.

Mouna Wasef, Kepala Divisi Riset dan Advokasi PWYP Indonesia, menekankan bahwa transisi energi berkeadilan tidak dapat dilepaskan dari pengarusutamaan GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion). Berdasarkan berbagai riset dan kajian PWYP Indonesia, kebijakan dan proyek transisi energi di Indonesia masih cenderung bersifat teknokratis dan netral gender, sehingga berisiko mengabaikan realitas ketimpangan yang dialami perempuan, penyandang disabilitas, masyarakat adat, dan kelompok rentan lainnya. Di banyak wilayah, termasuk NTT, perempuan masih memikul beban energi rumah tangga yang besar, mulai dari pengumpulan kayu bakar hingga paparan asap dapur, namun keterlibatan mereka dalam perencanaan dan pengambilan keputusan sektor energi masih sangat terbatas. Tanpa pendekatan GEDSI yang sistematis, transisi energi berpotensi hanya menjadi agenda elit dan gagal menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

Mouna juga mendorong agar perspektif GEDSI diintegrasikan dalam seluruh siklus transisi energi, mulai dari perencanaan kebijakan, desain proyek, skema pembiayaan, hingga pemantauan dan evaluasi. Pengarusutamaan ini mencakup penyediaan data terpilah, pelibatan bermakna kelompok rentan dalam proses pengambilan keputusan, penguatan kapasitas aktor lokal, serta penciptaan manfaat ekonomi yang setara. Dengan pendekatan tersebut, transisi energi diharapkan tidak hanya menurunkan emisi, tetapi juga berkontribusi pada pengurangan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan, dan penguatan keadilan sosial di daerah.

Diskusi juga menyoroti peran strategis BUMD dan generasi muda dalam mendorong transisi energi di NTT. Paparan dari Rita Kefi, Gender and Inclusion Officer Humanis, menunjukkan bahwa bauran energi baru dan terbarukan di sistem kelistrikan PLN NTT masih berada di kisaran 17 persen, padahal wilayah ini memiliki potensi besar energi surya, angin, dan arus laut. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara potensi dan pemanfaatan yang perlu dijawab melalui kebijakan dan investasi yang tepat.

BUMD seperti PT Flobamor dinilai memiliki peluang besar untuk mengambil peran lebih aktif dalam pengembangan energi terbarukan di daerah, baik sebagai operator, pengelola, maupun mitra strategis dalam proyek energi terbarukan. Namun, tantangan yang dihadapi meliputi keterbatasan modal, kapasitas kelembagaan, serta kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, diperlukan reformasi kelembagaan, penguatan kapasitas SDM yang sensitif terhadap isu GEDSI, serta kolaborasi erat dengan BUMDes, koperasi, dan mitra multipihak. Melalui peran tersebut, BUMD tidak hanya berkontribusi pada penyediaan energi bersih, tetapi juga membuka peluang penciptaan lapangan kerja hijau yang inklusif di tingkat lokal.

Pengalaman masyarakat sipil di tingkat tapak turut memperkaya diskusi, salah satunya melalui praktik baik yang disampaikan oleh Haris Oematan, Direktur CIS Timor, melalui program “We for JET” di Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya. Program ini mempromosikan penggunaan tungku hemat energi sebagai solusi atas ketergantungan rumah tangga terhadap kayu bakar. Tungku hemat energi yang dikembangkan terbukti mampu memangkas waktu memasak sebesar 30 – 40 persen dan secara signifikan mengurangi asap di dapur yang berdampak pada kesehatan, terutama bagi perempuan dan anak. Dari sisi ekonomi, rumah tangga dapat menghemat sekitar Rp70.000 per minggu, dengan biaya pembuatan tungku yang relatif terjangkau dan periode balik modal hanya satu hingga dua bulan.

Haris menekankan pentingnya penguatan edukasi publik, pelibatan perempuan dalam desain dan produksi tungku, standarisasi kualitas, serta pelatihan teknisi lokal agar inisiatif ini dapat direplikasi dan berkelanjutan. Praktik ini menunjukkan bahwa transisi energi tidak selalu harus dimulai dari proyek berskala besar, tetapi juga dapat diwujudkan melalui solusi berbasis komunitas yang sensitif terhadap kebutuhan lokal dan perspektif GEDSI.

Privacy Preference Center

Skip to content