Jakarta, 20 Juni 2025 – Publish What You Pay (PWYP) Indonesia menyelenggarakan dialog media sebagai bentuk pengawalan proses seleksi penerimaan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dari unsur pemangku kepentingan (APK), yang kini tengah berproses. Kegiatan bertemakan “Mendorong Transparansi dan Inklusivitas dalam Seleksi Anggota Dewan Energi Nasional untuk Transisi Energi yang Berkeadilan” ini dilaksanakan di Jakarta Pusat pada 20 Juni 2025.
Kegiatan ini menghadirkan perwakilan masyarakat sipil sebagai narasumber yaitu Khotimun Susanti (Koordinator Harian Asosiasi LBH APIK – Koalisi Womans for JET), Mikewati Vera Tangka (Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia), Grita Anindarini (Senior Strategist Indonesian Center for Environmental Law), Arif Adiputro (Koordinator Divisi Advokasi Parlemen Indonesian Parliamentary Center), dan Ahmad Ashov Birry (Juru Bicara Koalisi #BersihkanIndonesia).
Diskusi ini mendorong perwujudan komposisi anggota DEN yang inklusif, dengan salah satunya menekankan keberadaan perempuan dalam komposisi lembaga negara yang memiliki peran strategis dalam merancang dan merumuskan kebijakan energi nasional ini. Kemudian mengenai urgensi pengurangan energi fosil dalam kerangka transisi energi menuju energi terbarukan, yang diharapkan diwujudkan dalam bentuk dokumen Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).
Khotimun dan Mikewati menyayangkan komposisi DEN periode sebelumnya yang sama sekali tidak ada keterwakilan perempuan. Pun kehadiran perempuan dalam DEN terjadi karena adanya pergantian antar waktu (PAW). Ini menunjukkan isu energi seakan menjadi male dominated. Perempuan seakan semakin jauh dari ruang-ruang lembaga yang berkaitan dengan energi.
“Hasil proses seleksi DEN periode sebelumnya tak ada perempuan. Wakil perempuan bisa masuk menjadi anggota DEN itu karena ada PAW di tahun 2023. Oleh karenanya, pada seleksi DEN ini, kita mendorong afirmasi 30 persen kuota perempuan dalam komposisi anggota DEN. Kan anggota (APK) DEN delapan orang, ya, setidaknya dua atau tiga orang itu diisi oleh perempuan,” kata Khotimun.
Keberadaan perempuan dalam DEN dinilai begitu penting. Ini juga berkaitan dengan upaya mewujudkan transisi energi yang adil dan inklusif. Dorongan mewujudkan transisi energi yang inklusif dapat dimulai dari komposisi penyelenggara sebuah lembaga.
“Bagaimana agar supaya keterwakilan perempuan ada dalam DEN karena dampak kebijakan juga dirasakan kaum perempuan. Dalam hal ini, perempuan juga bisa jadi penggerak dan mengubah konsepsi bahwa isu energi adalah isu yang maskulin. Kita bisa mendorong kandidat perempuan, yang memang memiliki perspektif, pemahaman, dan pengalaman yang berbeda dengan laki-laki dalam keterhubungannya dengan sektor energi. Untuk itu keterwakilan perempuan ini harus didorong,” ujar Mikewati.
Lebih lanjut, Grita mengatakan, peran DEN penting karena memiliki kewenangan untuk pengawasan lintas sektoral. Selain itu, memiliki kewenangan mengawal Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Keterlibatan perempuan penting di DEN agar RUEN tidak hanya bersifat teknokratis, tetapi juga memikirkan aspek sosial dan lingkungan yang seringkali diabaikan. “Mengapa kehadiran perempuan penting, untuk mendobrak pandangan dan budaya lama di DEN yang sama sekali tidak mengadopsi prinsip Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial dalam kebijakan-kebijakan yang telah dihasilkan, semisal dalam revisi Kebijakan Energi Nasional (KEN) terbaru,” katanya.
Seleksi DEN harus memilih APK yang berkomitmen pada transisi energi yang transformatif. Memastikan tak ada konflik kepentingan antara anggota DEN dan oligarki ekstraktif. Inilah mengapa pentingnya mengawal seleksi DEN untuk memastikan transisi energi berjalan, komitmen pengembangan energi terbarukan, dan memastikan keterwakilan perempuan.
“Kita butuh champion di DEN yang progresif dan transformatif yang menolak paradigma lama.” ujar Ashov.
Sementara menurut Arif, DPR dalam hal ini Komisi XII harus serius melihat rekam jejak calon anggota DEN. Sebagaimana diketahui, anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan dipilih DPR, dalam hal ini komisi XII. Ke depan, pengelolaan energi harus betul-betul memperhatikan lingkungan. Oleh karenanya, komposisi DEN harus mencerminkan itu. Terutama dalam kaitannya dengan dampak pertambangan terhadap lingkungan.
“Anggota (APK) DEN yang terpilih juga harus punya pemahaman yang baik terkait sektor lingkungan. Jangan hanya tentang pemanfaatan energi dan ekstraktif. Kita harapkan DEN ke depan dapat mendorong transisi energi berkeadilan,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, proses seleksi anggota DEN kini tengah berlangsung. Proses seleksi ini, untuk anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan (APK). Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, pemilihan APK DEN berjumlah 8 orang dan dipilih oleh DPR, dalam hal ini Komisi XII.