“Gurita mafia migas di Indonesia tidak hanya terjadi di tingkat nasional, akan tetapi sudah masuk sampai ke level daerah” Demikian diungkap oleh Anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas (TRTKM), Fahmy Radhi dalam Konsolidasi Masyarakat Sipil Riau Untuk Memperkuat Advoksi di Sektor Ekstraktif yang diselenggarakan oleh FITRA Riau bekerjasama dengan Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, Senin, 29 Desember 2014 di Riau.

Dalam acara yang dihadiri oleh sejumlah aktivis dan mahasiswa tersebut, Fahmi Radhy menyampaikan berbagai upaya yang sedang dilakukan oleh TRTKM untuk menutup ruang gerak mafia migas dengan mendorong transparansi tata kelola migas melalui revisi peraturan perundang-undanganan maupun menata ulang kelembagaan pengelolaan migas.

Fahmy Radhi juga menyampaikan bahwa dukungan dari publik terutama CSO dan mahasiswa sangat penting untuk memperkuat kinerja TRTKM. “Harus diakui bahwa upaya serangan balik mafia migas kepada TRTKM semakin massif terjadi sehingga sinergi antara TRTKM dan masyarakat sipil mutlak diperlukan”

Maryati Abdullah, Koordinator Nasional PWYP Indonesia mengajak kepada segenap aktivis dan mahasiswa di Riau untuk memperkuat advokasi di sektor ekstraktif dengan adanya momentum Koordinasi dan Supervisi Minerba oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Provinsi Riau tahun 2015 ataupun TRTKM yang bekerja selama 6 bulan ke depan.

Alamsyah Saragih, Mantan Ketua Komisi Informasi Pusat menyebutkan bahwa UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) telah menjamin hak masyarakat atas informasi publik termasuk informasi publik di sektor migas. Alamsyah juga menjelaskan tentang peluang dan tantangan masyarakat sipil maupun Pemda dalam mendorong transparansi di sektor ekstraktif termasuk pemanfaatan atas informasi tersebut.

Dalam kesempatan tersebut perwakilan masyarakat sipil di Riau berbagi pengalaman tentang perjuangan masyarakat Riau  meminta partisipasi daerah (BUMD) dalam mengelola blok migas dan bagaimana tertutupnya akses publik terkait data-data yang berkaitan dengan sektor migas. Masyarakat sipil  di Riau juga mempertanyakan bagaimana kekuatan rekomendasi TRTKM pasca 6 bulan ke depan mengingat berbagai pengalaman terkait pembentukan satgas ternyata rekomendasinya tidak dieksekusi oleh pemerintah.

Forum tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi diantaranya perlunya Revisi UU Migas untuk mencegah mafia migas dan masyarakat sipil di Riau berkomitmen mengawal pelaksanaan Korsup Minerba dan kerja-kerja TRTKM