Jakarta, 9 Juli 2025 – Publish What You Pay (PWYP) Indonesia menggelar diskusi bertajuk “Konsolidasi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Mengawal Proses Seleksi Anggota Pemangku Kepentingan (APK) Dewan Energi Nasional (DEN)”. Diskusi yang berlangsung di Jakarta ini mengusung tema “Mengawal Seleksi DEN, Memastikan Transisi Energi Berkeadilan.” Hadir sebagai sebagai pemantik, Mouna Wasef, Kepala Divisi Riset dan Advokasi PWYP Indonesia dan Deon Arinaldo, Manajer Program Transformasi Sistem Energi Institute for Essential Services Reform (IESR).

DEN memiliki peran strategis mengenai arah dan implementasi kebijakan energi nasional di Indonesia. Sebagai lembaga yang lahir dari amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, DEN memiliki memiliki empat tugas, yakni merancang dan merumuskan kebijakan energi nasional (KEN) untuk ditetapkan oleh Pemerintah dengan persetujuan DPR, menetapkan rencana umum energi nasional (RUEN), menetapkan langkah-langkah penanggulangan kondisi krisis dan darurat energi, serta mengawasi pelaksanaan kebijakan di bidang energi yang bersifat lintas sektoral.

DEN dipimpin langsung presiden sebagai ketua dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai ketua harian. Struktur keanggotaan DEN terdiri dari dua unsur. Unsur pertama berasal dari pemerintah, yakni tujuh pejabat tinggi negara yang bertanggung jawab langsung atas sektor energi. Unsur kedua adalah delapan anggota pemangku kepentingan yang ditetapkan oleh DPR. Kelompok pemangku kepentingan ini memainkan peran sebagai perwakilan masyarakat, dengan tugas memberikan masukan berbasis pada akademik, lingkungan, industri, teknologi, dan kepentingan konsumen.

Saat ini, proses seleksi atau penyaringan APK DEN untuk periode 2026-2030 tengah berlangsung. Mengingat pentingnya peran DEN dalam pengambilan keputusan strategis di sektor energi, pengawalan terhadap proses seleksi ini menjadi sangat krusial. Pemilihan yang tidak akuntabel dapat berdampak pada arah kebijakan energi nasional, terutama dalam mewujudkan transisi energi yang adil.

Dalam diskusi tersebut, Mouna menyampaikan lima poin pokok yang menjadi sikap OMS mengawal seleksi APK DEN ini. Pertama, kandidat APK DEN harus memastikan transisi energi berkeadilan serta tidak mempertahankan ketergantungan pada bahan bakar fosil. Kedua, proses penyaringan bebas dari konflik kepentingan. Artinya, proses seleksi harus bebas dari afiliasi politik atau kepentingan korporasi, sehingga seleksi atau penyaringan DEN dapat mengambil keputusan yang independen serta berpihak pada kepentingan publik.

Ketiga, kandidat DEN seyogyanya memiliki visi progresif untuk transisi energi. Anggota DEN harus memiliki komitmen kuat menjawab persoalan tantangan yang kompleks dalam pencapaian transisi energi berkeadilan dan perubahan iklim.

Keempat, adanya keterwakilan perempuan. Pemilihan anggota DEN harus memastikan kepentingan perempuan dan kelompok rentan diakomodasi. Oleh karenanya, penting untuk mendorong afirmasi kuota 30 persen perempuan dalam komposisi APK DEN yakni minimal 3 orang dari 8 orang.

Terakhir, koalisi masyarakat menyuarakan dan mendorong transparansi dan partisipasi publik. Di mana, proses seleksi harus transparan, akuntabel dan melibatkan masukan masyarakat. Salah satu diantaranya, mendorong agar nama-nama tim seleksi atau penyaringan diumumkan secara terbuka.

Sementara itu, Deon Arinaldo, Program Transformasi Energi Institute for Essential Services Reform (IESR) menyampaikan capaian implementasi KEN dan RUEN yang merupakan bagian dari tugas DEN. Ada beberapa catatan disampaikan seperti bauran energi KEN yang konsisten tidak tercapai. Target energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23 persen tidak realistis. Namun selama ini, evaluasi terhadap kegagalan tidak pernah menjadi pembahasan mendalam dan serius.

Deon mendorong adanya transparansi dasar pengambilan kebijakan energi. Kemudian juga penting untuk menarasikan transisi energi sebagai strategi untuk memastikan ketahanan energi jangka panjang sehingga menjadi prioritas DEN dalam merumuskan KEN dan RUEN. Berikutnya, Deon mendorong agar KEN dan RUEN tidak hanya sekadar ekstensi keadaan sistem energi yang sesaat, melainkan sebagai panduan perubahan, termasuk arah reformasi kerangka kebijakan energi.

Selain itu, Mieke Verawati Tangka Sekjen dari Koalisi Perempuan Indonesia, diantaranya juga menyampaikan pentingnya mendorong langkah afirmatif kuota 30% pada seleksi DEN ini, mengingat partisipasi perempuan di bidang Science Technology Engineering & Mathematics (STEM) di Indonesia masih rendah.

Dengan menguatkan konsolidasi dan partisipasi masyarakat sipil dalam proses seleksi APK DEN, diharapkan anggota yang terpilih benar-benar merepresentasikan kepentingan publik dan membawa komitmen terhadap keadilan dalam transisi energi. Ini adalah langkah penting untuk memastikan arah kebijakan energi Indonesia ke depan lebih inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada rakyat.

 

 

Privacy Preference Center

Skip to content