Dengan rampungnya Rencana Aksi Nasional Open Government Indonesia (OGI) ke-VIII 2026–2027, fase implementasi kini menjadi penentu utama keberhasilan agenda open government di Indonesia. Dalam konteks ini, konsolidasi antar organisasi masyarakat sipil (CSO) menjadi langkah krusial untuk memastikan kesiapan, keselarasan strategi, dan efektivitas peran dalam menjalankan rencana aksi (Renaksi) yang telah disusun secara bersama.

Menjawab kebutuhan tersebut, Publish What You Pay (PWYP) Indonesia bersama Indonesia Judicial Research Society (IJRS) menyelenggarakan Konsolidasi CSO Pelaksana Renaksi OGI ke-VIII pada 9 Maret 2026 di Jakarta. Pertemuan ini dihadiri oleh sekitar 16 organisasi masyarakat sipil yang selama ini terlibat dalam mendorong agenda keterbukaan pemerintahan di Indonesia. Konsolidasi ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan pemahaman, memetakan peran, serta mengidentifikasi kesiapan masing-masing CSO dalam mendukung implementasi Renaksi, khususnya untuk periode awal Maret hingga Agustus 2026.

Konsolidasi ini juga mendiskusikan dukungan program OGP–EU yang saat ini dijalankan oleh PWYP Indonesia. Program ini dirancang untuk memperkuat ekosistem OGI di Indonesia melalui tiga fokus utama. Pertama, penyusunan dasar kebijakan berupa urgency paper untuk memperkuat kelembagaan OGI, termasuk membuka opsi dan tahapan menuju pembentukan Peraturan Presiden. Kedua, mendorong keaktifan Working Group (WG) dan Multi-Stakeholder Forum (MSF) melalui pertemuan yang lebih terarah dan rutin. Ketiga, memperkuat akuntabilitas dan keberlanjutan melalui pengembangan sistem pemantauan bersama serta panduan kerja yang lebih jelas bagi masing-masing WG.

Menjelaskan kerangka dukungan tersebut, Meliana Lumbantoruan dari PWYP Indonesia menekankan bahwa konsolidasi ini tidak hanya bertujuan untuk koordinasi, tetapi juga untuk mengidentifikasi kebutuhan konkret CSO dalam jangka pendek. “Melalui kerangka proyek OGP–EU ini, kami ingin mengidentifikasi ruang-ruang yang dapat mendukung kerja-kerja CSO, khususnya yang berkontribusi langsung terhadap implementasi Renaksi dalam enam bulan ke depan,” ujarnya. Lebih lanjut, Meliana juga menegaskan bahwa dukungan dalam kerangka OGP–EU tidak hanya bersifat konseptual, tetapi juga menyediakan dukungan yang dapat diakses secara langsung oleh CSO. “Program ini juga membuka ruang dukungan pendanaan yang dapat dimanfaatkan oleh CSO untuk menjalankan kegiatan yang berkontribusi langsung terhadap capaian Renaksi. Ini menjadi peluang untuk mendorong inisiatif yang relevan sekaligus memperkuat kolaborasi lintas CSO dalam agenda open government di Indonesia,” tambahnya.

Pertemuan ini juga mendiskusikan berbagai upaya yang telah CSO lakukan termasuk dalam mengadvokasi dasar hukum OGI,  meskipun sebelumnya pada tahun 2024-2025 oleh IJRS bersama Bappenas telah dilakukan berbagai inisiatif, proses ini masih menghadapi tantangan, baik dari sisi penerimaan pemerintah maupun perdebatan terkait urgensi pembentukan regulasi baru. Naskah akademik sudah disusun sampai kepada tahap klarifikasi yang melihat wewenang Bappenas dalam kerangka hukum yang diajukan. Oleh karena itu, dalam diskusi ini disepakati pentingnya penyusunan urgency paper yang lebih komprehensif serta strategi pendekatan yang menyasar aktor-aktor kunci di tingkat kementerian. Diskusi juga menyoroti pentingnya memperluas partisipasi publik dalam ekosistem OGI, khususnya melalui keterlibatan kelompok pemuda dan kelompok disabilitas. Upaya ini menjadi bagian dari strategi untuk memastikan bahwa praktik pemerintahan terbuka di Indonesia semakin inklusif dan representatif.

Sebagai tindak lanjut, konsolidasi ini menghasilkan komitmen bersama untuk menyusun usulan kegiatan prioritas yang dapat segera diimplementasikan dan didukung melalui berbagai sumber pendanaan, termasuk OGP–EU. Selain itu, kolaborasi antar-CSO akan terus diperkuat untuk memastikan pelaksanaan Renaksi berjalan secara efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.

Konsolidasi ini menjadi langkah awal yang penting dalam memastikan bahwa implementasi OGI ke-VIII tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga mampu mendorong praktik pemerintahan yang lebih terbuka, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan publik.

 

Penulis: Wicitra D. & Meliana Lumbantoruan

Privacy Preference Center

Skip to content