Jakarta, 27 Februari 2026 – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru saja menggelar diskusi strategis awal dengan Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, berfokus pada penanganan kejahatan yang berdampak pada lingkungan hidup, khususnya di sektor pertambangan, migas, dan kehutanan. Pertemuan ini menjadi tonggak penting dalam upaya membangun ekosistem transparan dan berkelanjutan untuk memerangi pencucian uang terkait kejahatan lingkungan.
Dalam diskusi tersebut, PPATK menekankan tantangan utama seperti rendahnya jumlah perkara pidana lingkungan yang mencapai tahap persidangan, terutama yang menggunakan pendekatan “follow the money”. Meskipun PPATK telah melalui berbagai proses analisis, kesulitan dalam mengidentifikasi nasabah mencurigakan masih menjadi hambatan, ditambah lagi dengan kemampuan sektor perbankan yang terbatas dalam mendeteksi pola transaksi ilegal. Di sinilah peran PWYP Indonesia dianggap krusial oleh PPATK, sebuah poin penting yang menjadi sorotan utama dalam pertemuan ini. Organisasi masyarakat sipil ini dipertimbangkan sebagai mitra strategis untuk mendalami dugaan pencucian uang yang telah teridentifikasi melalui pertukaran data dan informasi yang lebih dalam. PPATK secara eksplisit mengakui bahwa kontribusi PWYP dapat memperkuat pelaporan dan analisis, terutama di sektor lingkungan hidup, serta membantu membangun wadah keterlibatan masyarakat sipil yang lebih luas.
PWYP Indonesia, yang memiliki pengalaman kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNPSDA), menyambut baik inisiatif ini. Mereka mendorong agar kolaborasi tidak hanya berhenti pada penyelesaian perkara, tetapi juga mengarah pada “value change”, perbaikan sistematis untuk mencegah pelanggaran berulang. Selain itu, PPATK tengah merancang Klinik DUMAS sebagai platform pelaporan publik, yang diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penegakan hukum.
Sebagai tindak lanjut, PPATK mengusulkan pertemuan lanjutan dengan PWYP Indonesia pada minggu depan, termasuk dukungan data dan koordinasi melalui komunikasi pesan singkat. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat open source intelligence dan mendorong peningkatan kasus dari pelaporan hingga putusan pengadilan, demi menjaga kelestarian Bumi Indonesia.
Dalam pertemuan pendahuluan pada 24 Februari 2026, PWYP Indonesia memenuhi undangan PPATK untuk mendalami upaya penanganan dugaan kejahatan di bidang lingkungan hidup. PWYP Indonesia menyampaikan masukan terkait pengawasan aktivitas sumber daya alam, khususnya di kawasan konservasi seperti Tahura Bukit Soeharto di IKN.
PWYP Indonesia menyoroti pentingnya analisis mendalam terhadap rencana kegiatan usaha pertambangan (RKAB) perusahaan terkait, termasuk kaitannya dengan sistem digitalisasi seperti SIMBARA untuk meningkatkan ketertelusuran komoditas batubara. Meskipun ada kemajuan di sektor ESDM, PWYP Indonesia menekankan perlunya pembinaan yang lebih ketat untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
Sejumlah rekomendasi action point disampaikan untuk tindak lanjut bersama, yang mencakup analisis transaksi mencurigakan perusahaan terkait dengan membandingkan nilai keuangan terhadap kapasitas produksi resmi, penelusuran beneficial ownership (BO) untuk mendeteksi keterlibatan pihak berpengaruh, serta pelacakan dan pembekuan aset hasil aktivitas ilegal selama 10 tahun terakhir.
PPATK memberikan apresiasi atas masukan tersebut sambil mencatat kebutuhan data tambahan seperti rentang waktu, luasan kawasan, serta bukti satelit untuk analisis komprehensif. Mereka juga menekankan perhitungan kerugian negara secara holistik, termasuk valuasi lingkungan dan karbon, guna memperkuat skoring kasus.
Diskusi juga membahas risiko penegakan hukum melalui kanal PPNS, pengadaan barang berat sebagai objek laporan, kewajiban perpajakan, serta pelacakan rantai nilai dan arus modal di tingkat perusahaan dan individu. PWYP Indonesia mengapresiasi pendekatan holistik Bareskrim Polri yang tidak hanya fokus pada operasi lapangan, tetapi juga pada alur pencucian uang untuk menghentikan modus serupa di masa depan.
Pertemuan menegaskan komitmen koordinasi bertahap dengan strategi “follow the money”, termasuk information mining terhadap jejaring entitas yang dibagikan PWYP Indonesia. PWYP mendorong penyelesaian di ranah TPPU sebagai preseden sistemik di sektor sumber daya alam (SDA), yang dapat mereformasi regulasi seperti data BO dan sistem red flag perbankan.
Sebagai tambahan, PWYP Indonesia berbagi pengalaman koalisi terkait pengadaan alat berat untuk aktivitas ilegal di Aceh. Diskusi juga menyepakati pengembangan DUMAS dengan Tiara sebagai focal point PPATK untuk pelaporan kasus koalisi PWYP Indonesia ke depan.
PWYP Indonesia berkomitmen terus mendukung penegakan hukum yang efektif untuk transparansi dan tata kelola SDA yang lebih baik. Kolaborasi ini menandai langkah awal yang menjanjikan dalam memperkuat sinergi antara lembaga negara dan masyarakat sipil untuk melindungi lingkungan Indonesia.
Penulis: Ledis Sixti Nauli Simorangkir
Penyunting: Meliana Lumbantoruan