Proses aksesi Indonesia ke Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menjadi salah satu agenda strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas tata kelola ekonomi serta menyelaraskan kebijakan nasional dengan standar internasional. Namun, bagi masyarakat sipil, proses ini tidak hanya berkaitan dengan integrasi ekonomi global, melainkan juga momentum penting untuk memperkuat reformasi tata kelola kebijakan publik di berbagai sektor.

Hal tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan dalam pertemuan antara koalisi masyarakat sipil dan Tim Nasional OECD di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia di Jakarta pada Kamis, 5 Maret 2026. Pertemuan ini dihadiri oleh Deputi II Kerja Sama Investasi dan Ekonomi Kemenko Perekonomian, Edi Prio Pambudi, bersama tim teknis pemerintah yang terlibat dalam proses aksesi.

Dialog ini merupakan bagian dari inisiatif koalisi masyarakat sipil untuk memperoleh pembaruan mengenai perkembangan proses aksesi Indonesia sekaligus menyampaikan pandangan dan rekomendasi dari berbagai perspektif kebijakan. Koalisi yang hadir terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sipil dengan fokus isu yang beragam, di antaranya INFID yang menyoroti isu pembangunan dan kebijakan fiskal, PRAKARSA yang mengangkat isu perpajakan dan kesejahteraan sosial, Publish What You Pay Indonesia yang berfokus pada bisnis yang bertanggung jawab serta tata kelola sektor sumber daya alam dan energi, Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) yang menyoroti aspek perlindungan lingkungan, International Budget Partnership (IBP) terkait transparansi anggaran, serta Migrant CARE yang membawa perspektif perlindungan pekerja migran. Selain itu, isu kesetaraan gender dan antikorupsi juga menjadi bagian penting dari diskusi yang disampaikan oleh perwakilan organisasi masyarakat sipil yang hadir.

Dalam pertemuan tersebut, koalisi masyarakat sipil menekankan pentingnya memastikan bahwa proses aksesi OECD tidak hanya menjadi agenda teknokratis pemerintah, tetapi juga melibatkan partisipasi publik secara bermakna. Pengalaman di berbagai negara menunjukkan bahwa minimnya dialog multipihak dalam proses peninjauan kebijakan internasional dapat menimbulkan kesenjangan antara komitmen global dengan realitas implementasi di tingkat nasional.

Saat ini, proses aksesi Indonesia berada pada tahap peninjauan teknis (technical review) terhadap initial memorandum yang telah diserahkan pemerintah kepada OECD pada Juni 2025. Dokumen tersebut merupakan penilaian mandiri pemerintah mengenai sejauh mana regulasi dan kebijakan nasional telah selaras dengan standar dan instrumen OECD. Pada tahap ini, berbagai komite OECD melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap kesesuaian tersebut melalui proses peninjauan dan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Koalisi masyarakat sipil menilai fase ini sangat penting karena menjadi titik krusial untuk memastikan bahwa proses penilaian tidak hanya didasarkan pada perspektif pemerintah, tetapi juga mempertimbangkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sipil.

Dalam kesempatan tersebut, Meliana Lumbantoruan, Deputi Direktur Publish What You Pay Indonesia, menyoroti bahwa dari perspektif tata kelola sumber daya alam dan energi, aksesi OECD seharusnya tidak hanya dipahami sebagai proses diplomasi ekonomi, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat reformasi tata kelola sektor tersebut di Indonesia. Ia menekankan bahwa posisi Indonesia sebagai salah satu pemain penting dalam rantai pasok mineral dan energi global membuat penguatan standar transparansi, integritas publik, dan akuntabilitas menjadi sangat relevan dalam proses aksesi ini.

Menurutnya, sektor sumber daya alam dan energi merupakan sektor dengan tingkat risiko tinggi terhadap korupsi, konflik kepentingan, serta lemahnya pengawasan publik. Oleh karena itu, proses aksesi OECD seharusnya dapat dimanfaatkan untuk mendorong penguatan standar tata kelola, termasuk dalam hal transparansi dan praktik bisnis yang bertanggung jawab. Ia juga menekankan pentingnya memastikan bahwa proses self-assessment pemerintah dalam dokumen initial memorandum membuka ruang bagi masukan dari masyarakat sipil, terutama terkait sektor-sektor berisiko tinggi seperti sumber daya alam.

Lebih lanjut, PWYP Indonesia juga menyoroti pentingnya kejelasan rencana pemerintah dalam mengadopsi atau memperkuat implementasi standar OECD terkait rantai pasok mineral yang bertanggung jawab (responsible mineral supply chains), mengingat posisi Indonesia yang semakin strategis dalam rantai pasok mineral kritis global. Selain itu, penting pula bagi pemerintah untuk memastikan adanya mekanisme konsultasi publik atau platform dialog reguler dengan masyarakat sipil selama proses aksesi berlangsung, sehingga proses reformasi kebijakan yang dilakukan tidak hanya bersifat formal, tetapi benar-benar memperkuat akuntabilitas publik.

Sementara itu, organisasi masyarakat sipil lainnya juga menyampaikan berbagai perspektif sektoral yang relevan dengan standar OECD. Beberapa di antaranya menyoroti pentingnya reformasi kebijakan fiskal yang lebih adil dan transparan, penguatan perlindungan sosial dan kesejahteraan masyarakat, peningkatan transparansi anggaran, serta perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri. Isu perlindungan lingkungan, kesetaraan gender, dan penguatan integritas kebijakan publik juga menjadi bagian penting dari rekomendasi yang disampaikan kepada pemerintah.

Melalui forum dialog ini, koalisi masyarakat sipil berharap proses aksesi Indonesia ke OECD dapat berjalan secara lebih transparan, inklusif, dan akuntabel. Pelibatan masyarakat sipil sejak tahap awal dinilai penting untuk memastikan bahwa reformasi kebijakan yang dilakukan tidak hanya bertujuan memenuhi standar internasional secara formal, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi perbaikan tata kelola dan perlindungan kepentingan publik di Indonesia.

Penulis: Meliana Lumbantoruan

Privacy Preference Center

Skip to content