Jakarta, 27 Agustus 2025 – Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) menggelar diskusi terpumpun bertajuk “Kolaborasi antara NGO dan Sektor Swasta untuk Industri Nikel Rendah Karbon.” Forum ini menghadirkan sejumlah organisasi masyarakat sipil, termasuk Publish What You Pay (PWYP) Indonesia dan Koaksi, untuk mengeksplorasi potensi kolaborasi lintas sektor dalam mendukung dekarbonisasi industri nikel di Indonesia.
Sebagai panelis, Mouna Wasef, Kepala Divisi Riset dan Advokasi PWYP Indonesia, mengangkat pertanyaan kritis: apakah keterlibatan komunitas lokal dan organisasi masyarakat sipil dalam sektor ekstraktif masih sebatas tokenisme, atau sudah menuju partisipasi yang bermakna? Pertanyaan ini menjadi pintu masuk untuk menekankan bahwa partisipasi bermakna harus melampaui sekadar kehadiran simbolik. Partisipasi sejati menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas tata kelola pertambangan sebagai fondasi membangun kepercayaan publik. Selain itu, proses pengambilan keputusan harus berlangsung melalui dialog inklusif yang melibatkan masyarakat, pemerintah, dan perusahaan secara setara.
Mouna juga menegaskan pentingnya mekanisme partisipasi yang memastikan suara masyarakat tidak berhenti sebagai formalitas, melainkan menghasilkan keputusan yang transparan, terukur, dan dapat ditelusuri. Hak-hak masyarakat harus diakui, bukan sekadar didengar, melainkan juga dihormati dan ditindaklanjuti. Untuk mencapai hal tersebut, dibutuhkan pembangunan kepercayaan jangka panjang melalui keterbukaan data, akses informasi yang adil, serta penyediaan instrumen akuntabilitas yang memungkinkan warga terlibat efektif dalam tata kelola.
Tidak hanya itu, Mouna juga menggarisbawahi prinsip tata kelola yang berlandaskan hak dan kewajiban: hak untuk mengetahui melalui transparansi, hak untuk menuntut melalui akuntabilitas, dan hak untuk dilibatkan melalui partisipasi. Dari perspektif ini, negara memiliki kewajiban untuk menyediakan institusi dan forum yang memastikan keberlangsungan tiga hak tersebut. Di sisi lain, partisipasi yang bermakna juga membawa manfaat strategis bagi perusahaan, seperti menghindari risiko reputasi, mencegah konflik sosial, serta memperkuat social licence to operate.
Dalam forum ini, turut dipaparkan inisiatif global yang relevan, salah satunya Extractive Industry Transparency Initiative (EITI). EITI menuntut keterlibatan aktif masyarakat sipil, keberadaan kelompok multi-pihak, ruang debat publik mengenai tata kelola ekstraktif, serta keterbukaan data. Hal ini sejalan dengan praktik baik internasional lainnya, seperti kerangka UN Resource Management System (UNRMS), OECD Due Diligence Guidelines, ICMM Mining Principles, dan Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA), yang menekankan keterlibatan inklusif, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta akuntabilitas dalam rantai pasok mineral.
Selain itu, Ridwan Arif dari Koaksi menekankan bahwa transisi energi berpotensi membuka peluang besar bagi penciptaan green jobs atau lapangan kerja hijau. Transisi energi terbarukan dan berkembangnya industri pendukungnya dipandang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah signifikan, terutama di kalangan generasi muda dan masyarakat lokal di wilayah tambang. Untuk memastikan manfaat tersebut dapat dirasakan secara adil, diperlukan kebijakan yang inklusif dan partisipatif, sehingga kelompok-kelompok yang selama ini terpinggirkan juga memperoleh akses terhadap peluang ekonomi baru. Dengan kolaborasi multi-pihak yang melibatkan pemerintah, industri, dan masyarakat sipil, transisi energi tidak hanya dapat mengurangi emisi karbon, tetapi juga memperkuat keadilan iklim dan kesejahteraan sosial.
Ke depan, diskusi ini menegaskan bahwa komunitas lokal dan organisasi masyarakat sipil harus terus memperjuangkan ruang partisipasi melalui berbagai kanal, termasuk EITI. Partisipasi yang bermakna tidak hanya akan mendorong tata kelola pertambangan yang lebih adil dan transparan, tetapi juga memastikan bahwa transisi menuju industri rendah karbon benar-benar berpihak pada masyarakat, menghormati hak-hak mereka, sekaligus membuka jalan bagi masa depan pembangunan berkelanjutan dengan lapangan kerja hijau yang inklusif.
